MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Analisis Perkara Peradilan pada Kamis (5/11/2026).
Agenda ini diikuti ratusan mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Keluarga Islam (HKI).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung D tersebut digelar untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memahami, mengidentifikasi, dan menganalisis persoalan hukum secara kritis, sistematis, dan komprehensif.
Baca juga: Kampanye Dialogis PEMIRA Fakultas Syariah 2026, WD III Tekankan Adu Gagasan Tanpa Kebencian
Sorotan
Pelatihan Analisis Perkara Peradilan
Dekan Fakultas Syariah Tekankan Kompetensi dan Profesionalisme

Hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Syariah Prof.Dr.Hj.Umi Sumbulah, M.Ag, Kaprodi HKI Dr.Hj.Erik Sabti Rahmawati, M.Ag, Kaprodi HTN Dr.Musleh Hary, M.Hum, Kaprodi HES Dr.Dwi Hidayatul Firdaus, M.Si seluruh Sekprodi dan beberapa dosen fakultas Syariah.
Dalam sambutannya, Umi Sumbulah menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan untuk menambah wawasan tentang proses peradilan.
Menurutnya, pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon sarjana hukum yang kompeten dan profesional.
Umi menegaskan, mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami norma dan menghafal ketentuan perundang-undangan.
Mereka juga harus mampu mengidentifikasi fakta, menemukan isu hukum, mengkaji dasar hukum, menyusun argumentasi, hingga merumuskan kesimpulan secara logis dan bertanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan khazanah hukum Islam dengan perkembangan hukum positif untuk membangun perspektif hukum yang berkeadilan.
“Mahasiswa Fakultas Syariah harus mampu menghadirkan analisis hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan keadilan, kemaslahatan, dan kemanfaatan,” pesannya.
Hadirkan Dua Praktisi Hukum

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber dari kalangan praktisi hukum. Pertama, Naili Ariyani, S.H., M.H., Ketua DPC Peradi SAI Malang Raya, yang menyampaikan materi tentang Legal Reasoning dan Legal Drafting dalam Penyelesaian Perkara Hukum.
Kedua, H. Mahrus, Lc., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, yang membahas Teknik Analisis Perkara Peradilan: Analisis Fakta Peristiwa dan Fakta Hukum.
Melalui kedua materi tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman sekaligus pengalaman praktis mengenai proses menganalisis perkara, membangun argumentasi hukum, dan menyusun pertimbangan berdasarkan fakta serta landasan hukum yang relevan.
Mahasiswa Diharapkan Dapat Menyerap Ilmu dari Narasumber

Umi Sumbulah berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan kesempatan untuk belajar langsung dari para praktisi hukum.
“Seorang sarjana hukum yang hebat bukan hanya mampu menjelaskan bunyi hukum, tetapi juga memahami persoalan, menegakkan keadilan, dan menghadirkan solusi hukum yang bermartabat,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Fakultas Syariah UIN Malang terus berupaya memperkuat kualitas lulusan agar tidak hanya unggul dalam penguasaan teori, tetapi juga memiliki keterampilan analisis dan praktik hukum yang dibutuhkan dalam dunia profesional dan peradilan.***
Kontributor: MFT


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.