SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Urusan hukum sering dianggap hanya milik pengacara, hakim, dan ruang sidang. Padahal setiap orang bersinggungan dengan hukum setiap hari, saat mengunggah status di media sosial, membuka warung atau usaha rumahan, sampai menyelesaikan masalah di dalam keluarga.
Gagasan itu melatarbelakangi sosialisasi hukum bertajuk “Keluarga Nyaman, Digital Aman, Usaha Lancar” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur bersama Kelurahan Rungkut Kidul. Acara berlangsung di Balai Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Sahabat Desa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur. Empat mahasiswa Kelompok 14 yang sedang magang di Kelurahan Rungkut Kidul, yaitu Gusti Bagus Satria Aswangga Soegiarto, Rr. Shafa Camila Balqish, Ravelina Destya Suroso, dan Fitra Amri Abdan Syakuro, terlibat langsung dalam persiapan dan pelaksanaannya. Peran mereka tidak sebatas hadir sebagai peserta. Mereka ikut menyiapkan jalannya acara dan menyusun media edukasi bagi warga.
Tiga Dosen, Tiga Persoalan yang Dekat dengan Warga
Sebagai narasumber, FH UPN “Veteran” Jawa Timur menghadirkan tiga dosen, masing-masing dengan topik berbeda:
Nur Persmawati Sahar Putri, S.H., M.H., membahas perizinan dan legalitas UMKM.
Veronica Cynthia Wibowo, S.H., M.H., membahas etika dan tanggung jawab hukum di media sosial.
Budi Prasetyo Margono, S.Pd.I., M.Pd., membahas hukum keluarga.
Acara dibuka dengan sambutan Lurah Rungkut Kidul, Anton Susilo, S.T. Kursi peserta diisi beragam unsur masyarakat, yaitu warga sekitar, perwakilan RW dan RT, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan para pelaku UMKM.
Usaha Kecil Juga Perlu Dasar Hukum
Dalam materi perizinan, pelaku UMKM diajak melihat sisi lain dari berwirausaha. Selama ini energi pemilik usaha kecil umumnya tercurah pada produksi dan penjualan. Urusan izin kerap tertunda karena dianggap rumit atau belum mendesak.
Narasumber menekankan bahwa kelengkapan izin sebaiknya disesuaikan dengan jenis dan skala usaha masing-masing. Izin yang jelas bukan sekadar formalitas. Ia membantu usaha tampak lebih tepercaya di mata konsumen dan membuka peluang bekerja sama dengan pihak lain. Bagi warga Rungkut Kidul yang sudah atau baru akan merintis usaha, pembahasan ini menjadi bekal praktis.
Hati-Hati di Dunia Maya
Topik berikutnya menyentuh kebiasaan yang hampir dilakukan semua orang, yaitu bermedia sosial. Peserta diingatkan bahwa unggahan, komentar, dan konten yang dibagikan bisa membawa akibat hukum, termasuk lewat penyebaran kabar yang belum jelas kebenarannya atau pemakaian data pribadi dan karya orang lain tanpa izin.
Pesan ini juga relevan bagi pelaku UMKM yang memakai media sosial untuk berjualan. Konten promosi, foto produk, hingga percakapan dengan pelanggan perlu dikelola dengan cermat supaya tidak berbuntut masalah yang merugikan usaha. Karena itu, warga dianjurkan memeriksa informasi sebelum menyebarkannya dan menjaga privasi sendiri maupun orang lain.
Hukum Keluarga: Masalah Terdekat yang Sering Terlewat
Pada bagian ketiga, peserta diajak melihat keluarga sebagai lingkungan pertama tempat hak dan kewajiban dijalankan. Perbedaan pendapat, komunikasi yang kurang lancar, dan ketidaktahuan akan aturan dapat memicu persoalan dalam rumah tangga.
Dengan memahami hak dan kewajiban setiap anggota keluarga, warga diharapkan bisa menyikapi masalah secara lebih tenang dan tepat. Materi ini melengkapi dua topik sebelumnya sehingga edukasi mencakup urusan ekonomi, teknologi, dan kehidupan rumah tangga.
Tiga Poster Buatan Mahasiswa
Selain pemaparan lisan, mahasiswa menyiapkan tiga poster bertema hukum digital, perizinan UMKM, dan hukum keluarga. Poster ini memuat poin-poin pokok dengan bahasa dan tampilan sederhana, sehingga warga bisa memahaminya tanpa terbentur istilah hukum yang rumit dan bisa dilihat kembali kapan saja.
Bagi mahasiswa, menyusun poster menjadi latihan menerjemahkan teori kuliah menjadi informasi yang berguna bagi masyarakat umum.
Warga Bertanya, Narasumber Menjawab
Setelah semua materi disampaikan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Warga bebas menanyakan persoalan seputar media sosial, izin usaha, maupun urusan keluarga. Lewat sesi ini, penjelasan narasumber bisa langsung dikaitkan dengan pengalaman nyata warga, bukan hanya teori.
Kampus dan Kelurahan, Kolaborasi yang Saling Melengkapi
Kegiatan di Rungkut Kidul ini menunjukkan bahwa kerja sama perguruan tinggi dengan pemerintah kelurahan dapat membuka akses warga pada pengetahuan hukum. Dosen berkontribusi lewat keahlian akademik, mahasiswa lewat tenaga dan media edukasi, dan kelurahan lewat penghubung ke masyarakat.
Melalui Program Sahabat Desa, mahasiswa FH UPN “Veteran” Jawa Timur juga mendapat pengalaman belajar langsung di tengah masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan terus berlanjut agar warga makin paham hak dan kewajibannya, baik dalam keluarga, di dunia digital, maupun dalam menjalankan usaha.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.