Langsung ke konten
Senin, 2 November 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Malang

Posisi Strategis Majlis Masyayikh Sebagai Meeting Point dalam Menjaga Marwah dan Mengawal Mutu Pesantren Indonesia

Alumni UIN Malang dikukuhkan sebagai Anggota Majlis Masyayikh oleh Menteri Agama RI

Dewan Masyayikh bersama Menag RI

Dewan Masyayikh bersama Menag RI (Foto: Istimewa)

Penulis: Dr. KH. Wafiyul Ahdi, M.Pd.I. (Alumni UIN Malang, Anggota Majlis Masyayikh Kemenag RI dan Wakil Rektor-2 UNWAHA Tambakberas Jombang)

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dengan dikukuhkannya 15 Anggota Majlis Masyayikh oleh Menteri Aagama RI, (02 Nopember 2026) sebagai lembaga independen penjaminan mutu pendidikan pesantren di tingkat nasional. Keberadaan pesantren yang telah lama berdiri sebagai samudra keilmuan dan benteng moral bangsa semakin diperlukan adanya penjagaan Marwah dan pengawalan mutunya. Bilik-bilik sederhana di berbagai pelosok Nusantara, institusi pendidikan tertua di Indonesia ini konsisten melahirkan ulama, pemikir, pejuang kemerdekaan, hingga pimpinan bangsa. Namun, di tengah gempuran arus globalisasi, disrupsi teknologi, dan dinamika sosial yang kian kompleks, tantangan yang dihadapi dunia pesantren pun mengalami pergeseran signifikan. Pesantren tidak lagi hanya dituntut menjaga keberlanjutan tradisi, tetapi juga membumikan standar mutu pendidikan yang akuntabel dan relevan dengan zamannya.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak sejarah yang menandai pengakuan negara atas kekhasan dan kemandirian pesantren. Sebagai salah satu mandat paling krusial dari regulasi tersebut, dibentuklah Majlis Masyayikh (MM)—sebuah lembaga independen penjaminan mutu pendidikan pesantren di tingkat nasional. Kehadiran Majlis Masyayikh tidak sekadar menjadi badan administratif penentu regulasi, melainkan memegang posisi strategis sebagai meeting point (titik temu) antar-pemangku kepentingan, pengawal mutu berbasis rantai nilai (end-to-end quality), serta pendamping setia moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia yang multikultural.

Dunia pesantren dikenal sangat kaya akan ragam keanekaragaman dan tradisi. Dari pesantren salafiyah yang murni mengkaji kitab-kitab klasik (kitab kuning), hingga pesantren modern yang memadukan sains, teknologi, dan bahasa asing, masing-masing memiliki akar kebudayaan dan kehasan (indigenitas) yang tidak boleh dihomogenisasi. Di sinilah letak peran vital Majlis Masyayikh sebagai meeting point yang menjembatani berbagai entitas.

Baca juga: Ketika Sekolah Tak Lagi Aman: Mengapa Pendidikan Multikultural Harus Menjadi Jawaban atas Bullying dan Intoleransi

Baca juga: Fakultas Syariah UIN Malang Gelar ICLC 2026 Bersama Tiga Universitas Luar Negeri, Perkuat Internasionalisasi Pembelajaran

Sebagai titik temu, Majlis Masyayikh berdiri di persimpangan yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan diantaranya; para Pengasuh Pesantren (Kyai dan Nyai) sebagai penjaga otoritas keilmuan dan otonomi tradisi pesantren, Pemerintah (Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan Pemda) sebagai penyedia kerangka hukum, anggaran, dan pengakuan Pendidikan diniyah formal (PDF), muadalah dan kesetaraan ijazah). Dan pihak Masyarakat, Akademisi, dan Dunia Usaha/Dunia Industri yang membutuhkan kepastian mutu, kompetensi alumni, serta kesiapan lulusan pesantren untuk berkontribusi di ranah publik dan profesional.

Melalui fungsi meeting point ini, Majlis Masyayikh memfasilitasi dialog konstruktif tanpa paksaan uniformisasi. Lembaga ini menyerap aspirasi bottom-up dari pesantren, lalu menterjemahkannya ke dalam bahasa kebijakan baku yang diakui oleh negara dan dunia internasional. Dengan demikian, kualitas pesantren dapat ditingkatkan tanpa mengikis ruh independensi serta kearifan lokal yang selama ini menjadi kekuatan utamanya.

Iklan

Dalam pandangan Majlis Masyayikh, mutu pendidikan bukanlah sekadar pemenuhan lembar kelengkapan dokumen administratif atau formalitas akreditasi. Penjaminan mutu pesantren dirancang sebagai sebuah sistem holistik berbasis nilai yang menekankan kualitas pada setiap tahapannya: Input, Proses, Output, Outcomes, hingga Impact.

1. Kualitas Input (Masukan)

Penguatan mutu dimulai dari hulu. Aspek input mencakup kesiapan santri, standar kualifikasi para ustadz/ustadzah dan pengajar, ketersediaan literatur klasik yang otoritatif, serta kelayakan sarana-prasarana penunjang. Majlis Masyayikh merumuskan kerangka standar kurikulum dasar (tafaqquh fid-din) yang memastikan setiap calon santri mendapatkan bahan ajar yang teruji sanad keilmuannya sejak hari pertama menimba ilmu.

2. Kualitas Proses (Pembelajaran dan Pengasuhan)

Di dalam pesantren, proses adalah ruh dari seluruh ikhtiar pendidikan. Proses tidak hanya berlangsung di dalam kelas melalui metode sorogan, bandongan, atau halaqah, tetapi juga terjadi selama 24 jam dalam lingkungan asrama. Majlis Masyayikh mendorong agar proses pembelajaran mengintegrasikan ketelitian metodologi keilmuan Islam tradisional dengan pendekatan kritis-modern. Lebih dari itu, pola pengasuhan (coaching and mentoring) diarahkan untuk membentuk kedisiplinan, ketahanan mental, serta keluhuran budi pekerti.

3. Kualitas Output (Keluaran Langsung)

Output mengukur apa yang dibawa oleh santri pada saat menyelesaikan pendidikannya. Seorang lulusan pesantren dituntut tidak hanya mahir membaca dan memahami teks keagamaan, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan umum, memiliki kecakapan berbahasa, serta mengantongi keterampilan hidup (life skills). Majlis Masyayikh menyusun standar kompetensi lulusan (SKL) yang menjadi tolok ukur bahwa output pesantren memiliki daya saing yang sejajar dengan lembaga pendidikan lainnya.

4. Kualitas Outcomes (Capaian Lanjutan)

Mutu tidak berhenti ketika ijazah diserahterimakan. Outcomes melihat bagaimana lulusan pesantren berkiprah setelah masa studi formal berakhir. Apakah mereka mampu melanjutkan ke perguruan tinggi bereputasi tinggi di dalam dan luar negeri? Apakah ijazah mereka diakui secara luas di berbagai sektor pekerjaan? Majlis Masyayikh terus mengawal kesetaraan ini agar para alumni pesantren memiliki akses ruang gerak yang seluas-luasnya, baik di ranah akademis, birokrasi, korporasi, maupun wirausaha.

5. Kualitas Impact (Dampak Bermasyarakat)

Inilah muara tertinggi dari seluruh proses pendidikan di pesantren. Ketika santri kembali ke tengah masyarakat, sejauh mana kehadiran mereka membawa kebermanfaatan? Impact diukur dari kontribusi alumni dalam menggerakkan pembangunan desa, memelopori pemberdayaan ekonomi kerakyatan, memecahkan problem sosial, serta menyebarkan nilai-nilai kebaikan. Santri tidak dididik untuk menjadi penonton perubahan, melainkan penggerak utama kemajuan masyarakat.

Pembina dan Pendamping Moderasi Beragama di Masyarakat Multikultural

Indonesia adalah negara dengan tingkat keberagaman yang luar biasa—terdiri dari ribuan suku, ratusan bahasa, serta aneka ragam agama dan kepercayaan. Di tengah arus globalisasi yang membawa ancaman ekstrimisme, polarisasi ideologi, dan intoleransi, keberadaan pesantren sebagai benteng pertahanan moral bangsa menjadi kian vital.

Iklan

Majlis Masyayikh mengambil peran strategis sebagai pendamping dan pembina moderasi beragama (wasathiyah) di lingkungan pesantren. Moderasi beragama di sini bukanlah kompromi akidah atau upaya mendangkalkan ajaran agama, melainkan sebuah pandangan hidup (way of life) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, keseimbangan, serta toleransi di tengah perbedaan.

Melalui penyusunan panduan kurikulum dan pembinaan berkala, Majlis Masyayikh memastikan bahwa prinsip-prinsip utama moderasi beragama terus diinternalisasikan, mencakup; Tawasut (Mengambil Jalan Tengah) yakni mengedepankan sikap proporsional, tidak ekstrem kanan maupun ekstrem kiri, Tawazun yakni menyelaraskan antara pemahaman teks keagamaan dan realitas konteks sosial. Tasamuh (Toleran) yaitu menghormati perbedaan pandangan dan identitas tanpa mengorbankan keyakinan mendasar. Dan I’tidal (Tegas dan Adil) yakni beradi memegang teguh kebenaran dan keadilan demi kemaslahatan bersama.

Dengan pengawalan yang konsisten dari Majlis Masyayikh, santri dipersiapkan untuk menjadi juru damai dan perekat sosial. Ketika kembali ke masyarakat yang heterogen, santri tidak merasa canggung berinteraksi dengan kelompok yang berbeda latar belakang. Sebaliknya, mereka tampil sebagai pelopor dialog antariman, peneduh di tengah riak perpecahan, serta penguat komitmen kebangsaan (NKRI dan Pancasila). Kehadiran santri menjadi garansi nyata bahwa ajaran Islam yang mereka serap adalah Islam Rahmatan lil ‘Alamin—rahmat bagi segenap alam semesta.

Melalui keberadaan Majlis Masyayikh, dunia pesantren Indonesia kini memasuki babak baru yang kian cerah. Posisi strategis lembaga ini sebagai meeting point berhasil menyinergikan tradisi luhur pesantren dengan tuntutan akuntabilitas publik. Pengawalan mutu yang berkesinambungan dari input hingga impact memastikan bahwa keunggulan santri tidak lagi sekadar klaim historis, melainkan realitas yang teruji secara objektif.

Di atas semua itu, komitmen Majlis Masyayikh dalam mengawal moderasi beragama menjadikan pesantren sebagai pilar utama pembentukan peradaban bangsa yang damai dan inklusif. Di tangan para alumni pesantren yang berakhlak mulia, cerdas secara intelektual, dan matang secara sosial, Indonesia yang multikultural tidak hanya akan mampu bertahan menghadapi tantangan zaman, tetapi juga bergerak mantap menuju masa depan yang beradab dan berkemajuan.

Foto profil M. Kholilur Rohman
M. Kholilur Rohman

Pegiat literasi yang berasal dari Kota Sumenep dan Founder Komunitas Maliki Book Party

Lihat semua artikel oleh M. Kholilur Rohman

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.