OPINI | JATIMSATUNEWS.COM: Sekolah semestinya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh. Namun, ejekan, pengucilan, diskriminasi, hingga kekerasan baik di dunia nyata maupun di ruang digital masih mengancam kehidupan remaja. Perundungan dan intoleransi bukan sekadar kenakalan atau candaan, melainkan persoalan serius yang menyentuh karakter, budaya sekolah, dan masa depan kehidupan sosial generasi muda.
Karena itu, seminar nasional bertema “Penguatan Pendidikan Islam Multikultural untuk Pencegahan Bullying dan Intoleransi” yang digelar para kandidat doktor Program Studi Pendidikan Islam Multikultural Universitas Islam Malang (UNISMA) di SMK Nasional Malang, Jumat (16 Oktober 2026), patut dipandang lebih dari sekadar kegiatan akademik. Seminar tersebut menjadi pengingat bahwa pendidikan harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi siswa.
Kegiatan yang diikuti siswa-siswi jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) SMK Nasional Malang itu merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Lima pemateri yang hadir adalah Drs. Rusdi, M.Si., M.Pd.; H. Abubakar, S.Pd.I., M.Pd.I.; Fatiha Aulia Riska, S.H.I., S.H., M.H.; Qoidy Hilman Handami, M.Pd.; serta Mistria Harmonis, M.Pd., yang berasal dari latar belakang mereka yang beragam. Ada pendidik, pengasuh pondok pesantren, dosen, praktisi hukum, hingga pengusaha. Ini menunjukkan bahwa bullying dan intoleransi membutuhkan pendekatan lintas bidang.
Baca juga: Workshop Pendidikan Multikultural, Sinergi FITK UIN Malang dengan Pesantren Nurul Karim Probolinggo
Baca juga: Dampingi Kadet UNHAN RI di Tlogowaru, Babinsa Perkuat Sinergi TNI dan Dunia Pendidikan
Bullying Bukan Sekadar Candaan
Di lin1gkungan remaja, bullying kerap dianggap sebagai bagian dari candaan. Padahal, candaan yang terus-menerus merendahkan, mempermalukan, atau mengucilkan seseorang dapat meninggalkan luka psikologis yang panjang.
Fatiha Aulia Riska, S.H.I., S.H., M.H., yang memiliki latar belakang sebagai hakim, mengingatkan bahwa bullying bukan hanya persoalan etika, tetapi juga dapat memiliki konsekuensi hukum.
“Tindakan bullying dan intoleransi dapat menjadi tindak pidana. Ada pasal-pasal hukum yang mengaturnya. Maka, jangan takut untuk melaporkan,” ungkap Fatiha.
Pernyataan tersebut penting karena banyak korban memilih diam. Mereka takut dianggap lemah, dikucilkan, atau khawatir laporan justru memperburuk keadaan. Padahal, melaporkan perundungan merupakan bentuk keberanian untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Sekolah perlu memastikan korban memiliki ruang aman untuk berbicara. Korban tidak boleh diminta terus bersabar sementara pelaku merasa tindakannya dapat dibenarkan atas nama candaan atau solidaritas pertemanan.
Islam Multikultural Mengajarkan Penghormatan terhadap Perbedaan
Pencegahan bullying tidak dapat dipisahkan dari kemampuan memahami perbedaan. Dalam konteks inilah Islam multikultural memiliki peran penting. Islam tidak mengajarkan manusia merendahkan orang lain karena perbedaan budaya, kebiasaan, latar belakang, atau cara pandang.
H. Abubakar, S.Pd.I., M.Pd.I., menekankan bahwa pemahaman terhadap perbedaan dapat mencegah seseorang mudah menghakimi dan menghina orang lain.
“Islam multikultural menjadikan kita tidak serta-merta menganggap salah dan menghina orang yang berbeda dengan kita karena kita telah memahami latar belakang budaya orang tersebut,” ucap Abubakar.
Pesan ini sangat relevan bagi kehidupan sekolah yang mempertemukan siswa dari beragam karakter dan latar belakang. Perbedaan seharusnya menjadi kesempatan untuk belajar memahami, bukan alasan membangun kelompok eksklusif.
Toleransi tidak cukup diajarkan sebagai definisi dalam buku pelajaran.
Nilainya harus tampak dalam perilaku sehari-hari: tidak menjadikan kekurangan teman sebagai bahan ejekan, tidak menyebarkan penghinaan di media sosial, tidak mengucilkan seseorang karena perbedaan, dan berani membela korban.
Pendidikan Karakter Harus Diwujudkan dalam Tindakan
Keragaman latar belakang para pemateri memperlihatkan bahwa pendidikan karakter membutuhkan pendekatan menyeluruh. Drs. Rusdi, M.Si., M.Pd., yang pernah menjabat sebagai kepala SMK Nasional Malang periode 2024–2026, membawa pengalaman panjang dalam dunia pendidikan.
Qoidy Hilman Handami, M.Pd., menghadirkan perspektif pembinaan karakter melalui perannya sebagai dosen dan murobbi di pesantren. Sementara itu, Mistria Harmonis, M.Pd., memperluas pembahasan melalui pengalaman sebagai dosen sekaligus pengusaha.
Perspektif tersebut penting karena bullying dan intoleransi tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan agama. Keduanya juga menyangkut hukum, psikologi, budaya sekolah, pola asuh keluarga, penggunaan media sosial, dan keberanian moral.
Pendidikan karakter tidak boleh berhenti pada ceramah. Siswa mungkin mampu menghafal definisi toleransi, tetapi keberhasilannya terlihat dari cara mereka memperlakukan teman yang berbeda. Apakah mereka mampu menghentikan ejekan? Berani menolak ajakan mengucilkan seseorang? Mau mendengarkan korban tanpa menyalahkan?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi ukuran yang lebih nyata daripada sekadar pemahaman terhadap istilah bullying dan intoleransi.
Membangun Sekolah yang Aman dan Inklusif
Sebagai tuan rumah, SMK Nasional Malang menunjukkan dukungan terhadap penguatan pendidikan multikultural. Seminar tersebut membuka ruang pembelajaran bagi siswa karena mereka dapat berdialog langsung dengan praktisi dari berbagai bidang.
Namun, kegiatan semacam ini tidak boleh berhenti sebagai acara seremonial. Nilai yang dibahas perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan kebiasaan sekolah melalui mekanisme pelaporan yang jelas, pendampingan bagi korban, pembinaan bagi pelaku, serta keterlibatan orang tua.
Sekolah yang aman tidak terbentuk hanya karena memiliki aturan tertulis. Keamanan lahir dari budaya saling menghormati yang dijalankan secara konsisten oleh siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.
Tanggung jawab itu semakin besar di era digital. Perundungan dapat berlanjut melalui grup percakapan, media sosial, dan berbagai platform digital. Karena itu, pendidikan multikultural juga harus membekali siswa dengan etika berkomunikasi di ruang digital.
Kepedulian sosial menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pemberian santunan kepada siswa yatim menjelang akhir kegiatan menunjukkan bahwa pendidikan Islam multikultural tidak berhenti pada gagasan tentang toleransi, tetapi diwujudkan melalui tindakan.
Santunan itu bukan sekadar pemberian materi. Ia menjadi simbol bahwa pendidikan harus membentuk manusia yang peka terhadap keadaan di sekitarnya, bersedia membantu, dan tidak membiarkan orang lain menghadapi kesulitan sendirian.
Seminar nasional di SMK Nasional Malang semestinya menjadi awal dari gerakan yang lebih luas. Siswa perlu didorong menjadi agen perubahan di keluarga, sekolah, dan masyarakat, bukan hanya dengan menolak bullying dan intoleransi, tetapi juga dengan berani bersikap ketika menyaksikan ketidakadilan.
Sekolah yang aman dan inklusif dibangun melalui tindakan sehari-hari: menghentikan penghinaan, memahami perbedaan, melindungi korban, dan merawat kepedulian. Di situlah pendidikan Islam multikultural menemukan maknanya. Bukan sekadar sebagai materi seminar, melainkan sebagai tanggung jawab moral untuk menjaga martabat setiap manusia.
Dari Seminar Menuju Gerakan Kepedulian
Salah satu bagian yang memberikan makna sosial pada kegiatan ini adalah pemberian santunan kepada siswa yatim oleh para kandidat doktor UNISMA di penghujung acara.
Santunan tersebut menghadirkan pesan bahwa pendidikan multikultural tidak berhenti pada pemahaman konsep. Nilai kepedulian perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama dalam memperhatikan mereka yang membutuhkan dukungan.
Tentu, kepedulian sosial tidak boleh dipahami sebagai tindakan sesaat yang selesai setelah sebuah acara berakhir. Justru, kegiatan semacam ini dapat menjadi pengingat bahwa setiap warga sekolah memiliki kesempatan untuk membantu menciptakan lingkungan yang lebih suportif, baik melalui perhatian sederhana kepada teman maupun keterlibatan dalam kegiatan sosial.
Dari sudut pandang pendidikan, kepedulian dan toleransi memiliki hubungan yang erat. Seseorang yang terbiasa memahami keadaan orang lain akan lebih mampu menahan diri dari perilaku merendahkan. Sebaliknya, lingkungan yang memberikan penghargaan terhadap sesama dapat membantu mencegah berkembangnya budaya perundungan.
Manfaat kegiatan ini juga diharapkan menjangkau masyarakat. Siswa yang memahami pentingnya toleransi dapat membawa nilai tersebut ke lingkungan keluarga, pertemanan, dan ruangan digital. Mereka dapat menjadi bagian dari generasi yang tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan serta berani mengambil sikap ketika menyaksikan perlakuan tidak adil.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.