Langsung ke konten
Senin, 12 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Pendidikan

UIN Malang: Prodi HKI Gelar Program Unggulan BRUN, Bekali 284 Mahasiswa Hadapi Problematika Rumah Tangga

Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Malang menggelar program unggulan BRUN untuk membekali mahasiswa menghadapi problematika rumah tangga.

Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Malang menggelar program unggulan BRUN untuk membekali mahasiswa menghadapi problematika rumah tangga./dok.UIN Malang

Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Malang menggelar program unggulan BRUN untuk membekali mahasiswa menghadapi problematika rumah tangga./dok.UIN Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) menjadi salah satu program unggulan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Program ini untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan kesiapan menghadapi kehidupan rumah tangga.

Melalui program ini, sebanyak 284 mahasiswa semester lima mengikuti bimbingan yang diselenggarakan Prodi HKI dengan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Senin (12/10/2026).

Baca juga: Fakultas Syariah UIN Malang Gelar Workshop Muslim Kaya dan Bahagia, 20 Mahasiswa Ditawari Peluang Bisnis

HKI Fakultas Syariah UIN Malang

BRUN untuk Mahasiswa Semester 5

Kegiatan yang berlangsung di enam ruang kelas lantai III Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini menghadirkan para penyuluh agama Islam Kemenag Kota Malang sebagai fasilitator.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan diri, persiapan menuju pernikahan, serta upaya membangun keluarga sakinah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Syariah UIN Malang Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., Wakil Dekan III Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H., Ketua Prodi HKI Dr. Hj. Erik Sabti Rahmawati, M.Ag.

Lalu, hadir pula Kepala Kantor Kemenag Kota Malang Achmad Shampton, S.H.I., M.Ag., Kepala Seksi Bimas Islam H. Ahmad Hadiri, S.Ag., M.Ag., serta para penyuluh agama Islam.

Ketua Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Malang, Dr. Hj. Erik Sabti Rahmawati, M.Ag., mengatakan BRUN merupakan salah satu program unggulan prodi yang secara khusus diberikan kepada mahasiswa semester lima.

Program ini dirancang agar mahasiswa memiliki bekal pengetahuan yang cukup sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Baca juga: Dr Erik Sabti Rahmawati Bahas Family Dispute Resolution di Kuliah Perdana HKI UMM

Mahasiswa Perlu Pemahaman Praktis

Menurut Erik, mahasiswa tidak hanya perlu memahami teori hukum keluarga yang dipelajari di bangku kuliah.

Mahasiswa juga perlu memiliki pemahaman praktis mengenai dinamika dan persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga.

Iklan

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan lebih siap menghadapi berbagai problematika rumah tangga serta memahami tanggung jawab dalam membangun kehidupan keluarga.

Pembekalan ini juga diharapkan tetap bermanfaat setelah mahasiswa lulus dan menjalani kehidupan bermasyarakat.

Libatkan Penyuluh Bersertifikat

Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Ahmad Shamton, S.H.I., M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan BRUN memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pembekalan langsung dari penyuluh agama Islam yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat sebagai fasilitator BRUN.

“Pembekalan tersebut penting untuk membantu mahasiswa memahami makna kehidupan berkeluarga dan mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang pernikahan,” ujar Shamton.

Baca juga: Pesan Prof Umi Sumbulah kepada Mahasiswa Indonesia yang Kuliah ke Luar Negeri

Apresiasi Dekan Umi Sumbulah

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Kota Malang atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bentuk kontribusi nyata dalam memberikan pembekalan kepada generasi muda agar lebih siap membangun keluarga.

Ia menjelaskan bahwa kehidupan rumah tangga memiliki dinamika, termasuk kemungkinan munculnya konflik dan berbagai persoalan.

Karena itu, setiap anggota keluarga perlu memiliki pemahaman dan komitmen bersama untuk menghadapi tantangan serta membangun keluarga yang harmonis.

Melalui materi BRUN, mahasiswa juga memperoleh pemahaman mengenai regulasi dan berbagai aspek yang perlu dipersiapkan sebelum membangun keluarga.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta.

Iklan

Baca juga: Ketika Istri Menjadi Pencari Nafkah: Bagaimana Membagi Beban Rumah Tangga secara Adil?

Kemenag Punya 3 Program Bimbingan

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, H. Ahmad Dahiri, M.Ag., menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki sejumlah program bimbingan yang disesuaikan dengan kelompok sasaran.

Program tersebut meliputi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi remaja usia 16–18 tahun.

Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bagi mereka yang berusia 19 tahun ke atas dan belum menikah.

Lalu, Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahan.

Kesinambungan Materi dan Manfaat Program

Dengan program BRUN, Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Malang membekali ratusan mahasiswa untuk menghadapi problematika rumah tangga./dok.UIN Malang
Dengan program BRUN, Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Malang membekali ratusan mahasiswa untuk menghadapi problematika rumah tangga./dok.UIN Malang

Dalam kegiatan BRUN di Fakultas Syariah UIN Malang ini, enam penyuluh agama Islam Kemenag Kota Malang bertugas sebagai fasilitator.

Para peserta mendapatkan materi tentang pengenalan diri, membangun keluarga sakinah, serta persiapan menuju kehidupan berkeluarga.

Materi tersebut juga berkaitan dengan pembelajaran Manajemen Administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditempuh mahasiswa Prodi HKI.

Sehingga, pembekalan yang diberikan dapat melengkapi pengetahuan akademik dengan pemahaman praktis mengenai kehidupan pernikahan.

Melalui sinergi antara Fakultas Syariah UIN Malang dan Kemenag Kota Malang, program BRUN diharapkan dapat memperkuat kesiapan mahasiswa dalam menghadapi kehidupan pernikahan.

Mereka diharapkan dapat memahami tanggung jawab berkeluarga, serta membangun keluarga sakinah di masa mendatang.(MFT)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.