YOGYAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Forum Dekan Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia menyoroti ketidaksetaraan akses lulusan Fakultas Syariah dalam rekrutmen calon hakim di sejumlah lingkungan peradilan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Dekan Fakultas Syariah PTKIN se-Indonesia di Yogyakarta, 5–8 Oktober 2026.
Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., mengatakan masih terdapat persyaratan rekrutmen calon hakim yang dinilai belum sepenuhnya memberikan kesempatan yang adil bagi lulusan Fakultas Syariah, khususnya dari program studi tertentu.
Baca juga: UIN Malang Hadiri Rakernas Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi
Sorotan
Kendala Lulusan HTN sebagai Calon Hakim
Sorotan dari Fakultas Syariah UIN Malang
Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum terakomodasinya lulusan Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) dalam rekrutmen calon hakim pada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Calon hakim peradilan umum hanya S1 Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum. Untuk calon hakim Peradilan Agama, syaratnya S1 Ilmu Hukum dan beberapa program studi di Fakultas Syariah, tetapi tidak ada Prodi HTN,” ujar Umi Sumbulah, Kamis (8/10).
Menurut Umi, persoalan serupa juga terjadi pada rekrutmen calon hakim PTUN. Persyaratan yang hanya mengakomodasi lulusan S1 Ilmu Hukum dinilai belum memberikan ruang bagi lulusan HTN dari Fakultas Syariah.
“Untuk calon hakim PTUN hanya S1 Ilmu Hukum dan tidak mengakomodasi HTN,” katanya.
Umi menilai kondisi tersebut menjadi keprihatinan bersama bagi Fakultas Syariah PTKIN.
Sebab, lulusan Fakultas Syariah juga merupakan sarjana yang memiliki kompetensi di bidang hukum, sehingga semestinya memiliki peluang yang proporsional untuk berkontribusi dalam profesi hukum dan lembaga peradilan.
“Ini menjadi keprihatinan kita semua. Lulusan sarjana hukum dari Fakultas Syariah juga memiliki kompetensi hukum, tetapi aksesnya masih terbatas karena latar belakang fakultas tempat mereka menempuh pendidikan,” jelasnya.
Diusung ke Mahkamah Agung
Atas persoalan tersebut, Forum Dekan Fakultas Syariah PTKIN se-Indonesia berencana menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Mahkamah Agung (MA).
Forum juga akan mengupayakan audiensi untuk membahas ketentuan rekrutmen calon hakim yang dinilai masih membatasi akses lulusan Fakultas Syariah.
“Kita akan segera berkirim surat dan melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung. Ini menjadi konsen Forum Dekan PTKIN se-Indonesia agar akses terhadap profesi penegak keadilan tidak dibatasi hanya berdasarkan lulusan dari fakultas tertentu,” tegas Umi.
Rakornas Bahas Reorientasi Fakultas Syariah
Akses Karier bagi Lulusan Fakultas Syariah
Pembahasan mengenai akses lulusan Fakultas Syariah tersebut menjadi bagian dari rangkaian Rakornas Forum Dekan Fakultas Syariah PTKIN se-Indonesia yang berlangsung di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Rakornas mengangkat tema “Reorientasi Fakultas Syariah dan Hukum di Era Transformasi Global”.
Salah satu rangkaian kegiatannya adalah seminar nasional yang digelar di Convention Hall Lantai 1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (6/10/2026).
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan pemangku kebijakan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Di antaranya, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Dr. H. Amin Abdullah, M.A., yang pernah menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selama dua periode, 2001–2010.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ramah tamah para dekan dan wakil dekan Fakultas Syariah PTKIN se-Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan seminar nasional dan pertemuan Forum Dekan.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Dekan membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan pendidikan tinggi syariah.
Termasuk tindak lanjut afirmasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag.
Ia bersama jajaran Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. Sahiron, M.A dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional (Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional) Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., serta pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: SPECTRUM 2026: Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Raih Juara 1 Lomba Esai Hukum
Ragam Pembahasan
Selain Forum Dekan, rangkaian Rakornas juga melibatkan unsur Wakil Dekan I dan Wakil Dekan III Fakultas Syariah PTKIN se-Indonesia.
Pembahasan diarahkan pada penguatan tata kelola, pengembangan akademik, serta peningkatan relevansi pendidikan Fakultas Syariah dalam menghadapi perubahan kebutuhan masyarakat dan dunia hukum.
Bagi Forum Dekan, persoalan akses lulusan Fakultas Syariah terhadap profesi hukum menjadi bagian penting dari upaya memperkuat posisi pendidikan hukum di lingkungan PTKIN.
Aspirasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui komunikasi kelembagaan dengan Mahkamah Agung.(MFT)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.