MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya tindak lanjut pelatihan untuk memperkuat peran konselor sebaya di lingkungan kampus.
Hal tersebut disampaikan saat menutup Pelatihan Konselor Sebaya yang diselenggarakan Unit Family Corner di Ruang Meeting Fakultas Syariah, Jumat (9/10/2026).
Pelatihan ini diikuti 40 mahasiswa terpilih yang merupakan perwakilan dari tiga program studi, yakni Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Keluarga Islam (HKI), dan Hukum Tata Negara (HTN).
Baca juga: Antusiasme Pengunjung Expo Tinggi, Fakultas Syariah Tampilkan 3 Unit Unggulan
Sorotan
Pelatih Konselor Sebaya Tuntas
Pesan WD III saat Tutup Pelatihan Konselor Sebaya

Menurut Miftahul Huda, mahasiswa yang berperan sebagai konselor sebaya perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar agar mampu hmemberikan dukungan awal kepada teman yang menghadapi persoalan.
Mereka juga perlu memahami batas peran serta mengetahui kapan suatu persoalan harus dirujuk kepada tenaga profesional.
Ia mengapresiasi antusiasme peserta selama mengikuti rangkaian pelatihan.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai lebih karena memadukan penyampaian materi dengan praktik langsung yang dipandu oleh pemateri profesional.
Dengan pendekatan ini, peserta tidak hanya memahami konsep konseling sebaya, tetapi juga berkesempatan melatih keterampilan menghadapi berbagai persoalan yang mungkin dijumpai di lingkungan kampus.
Miftah menambahkan, konselor sebaya dapat menjadi bagian dari jejaring kepedulian di lingkungan kampus.
Peran tersebut bukan untuk menggantikan psikolog atau konselor profesional, melainkan menjadi jembatan yang membantu mahasiswa memperoleh dukungan awal dan mengakses layanan pertolongan sesuai kebutuhan.
“Kita mungkin tidak pernah tahu siapa mahasiswa yang sedang berjuang sendirian. Ia bisa saja duduk di sebelah kita, aktif dalam organisasi, atau bahkan dikenal sebagai mahasiswa berprestasi. Yang terlihat dari luar belum tentu menggambarkan apa yang sedang berlangsung di dalam dirinya,” tegasnya.
Mewakili pimpinan fakultas, Miftahul Huda menyampaikan apresiasi kepada Unit Family Corner dan seluruh panitia atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia berharap Ketua Family Corner terus mengawal program pascapelatihan agar manfaat kegiatan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi berlanjut dalam praktik pendampingan mahasiswa.
Saatnya Mahasiswa Praktik
Senada dengan hal tersebut, Ketua Family Corner, Dr. Nur Fadilah, M.H., menegaskan bahwa berakhirnya pelatihan bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal perjalanan untuk terus mendengarkan, memahami, dan mendampingi sesama.
“Menjadi konselor sebaya bukan tentang memiliki semua jawaban, melainkan kesediaan untuk mendengarkan tanpa menghakimi, memberikan dukungan dengan empati, serta memahami batas peran dan kapan perlu merujuk kepada tenaga profesional,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan fakultas atas dukungan yang diberikan serta seluruh panitia atas kerja sama dan dedikasinya sehingga kegiatan berlangsung lancar.
Family Corner Siapkan Rencana Tindak Lanjut hingga Desember

Sebagai bentuk keberlanjutan program, peserta akan menjalankan Rencana Tindak Lanjut (RTL) selama Oktober–Desember 2026.
Program ini mencakup latihan keterampilan, simulasi, berbagi pengalaman, pemberian umpan balik, dan evaluasi perkembangan kompetensi.
Melalui RTL tersebut, peserta diharapkan semakin siap menjalankan peran sebagai konselor sebaya secara tepat dan bertanggung jawab.
Program ini sekaligus menjadi upaya untuk memastikan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dalam pendampingan sesama mahasiswa.
Pada hari kedua pelatihan, Jumat (9/10/2026), peserta mengikuti materi ketiga sebelum penutupan kegiatan, bertajuk “Case Handling: Dari Teman Bercerita Menjadi Pendamping yang Tahu Harus Berbuat Apa”.
Materi ini disampaikan oleh Dr. Elok Halimatus Sa’diyah, M.Si., ahli Psikologi Perkembangan dari Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sesi berlangsung dengan dimoderatori oleh Sheila Kusuma Wardani, M.H.
Dalam pemaparannya, Dr. Elok membahas keterampilan memahami persoalan, mengenali risiko, dan menentukan langkah pendampingan yang sesuai.
Ia menekankan bahwa empati merupakan fondasi utama dalam mendampingi teman sebaya.
Konselor sebaya perlu mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga privasi, memahami batas kewenangan, serta mengenali kondisi yang membutuhkan bantuan profesional.
Selain itu, prosedur operasional standar (SOP) diperlukan sebagai pedoman agar penanganan persoalan mahasiswa berlangsung secara terarah dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kebutuhan pihak yang didampingi.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, materi dilanjutkan dengan role play atau simulasi praktik yang melibatkan peserta dalam peran sebagai klien, konselor, dan pengamat (observer).
Melalui simulasi tersebut, peserta berlatih mendengarkan secara empatik, memahami persoalan, dan menentukan respons yang tepat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan post-test untuk mengevaluasi pemahaman peserta serta penyusunan RTL sebagai panduan pelaksanaan program pascapelatihan.
Melalui pelatihan dan program tindak lanjut ini, Unit Family Corner berupaya memperkuat kapasitas konselor sebaya dalam mendukung kesejahteraan mahasiswa.
Konselor sebaya diharapkan tidak sekadar menjadi tempat bercerita, tetapi juga mampu memberikan dukungan awal, memahami batas peran, dan membantu mahasiswa memperoleh pertolongan yang sesuai dengan kebutuhannya.(MFT)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.