Langsung ke konten
Jumat, 4 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Kolaborasi Babinsa, Karang Taruna, dan Mahasiswa KKNT Desa Kejagan dalam Sosialisasi Anti Narkoba dan Miras

 

Babinsa, Karang Taruna, dan Mahasiswa KKNT berkolaborasi dalam sosialisasi anti narkoba dan miras di Desa Kejagan, bertujuan menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan bahaya zat-zat adiktif dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan

KEJAGAN | JATIMSATUNEWS.COM – Berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN),
angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan
setiap tahunnya, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. 

Untuk menghadapi
ancaman ini, sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan miras menjadi salah satu
strategi preventif yang sangat penting. Di Desa Kejagan, kolaborasi antara
Babinsa, Karang Taruna, dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) menjadi
kunci dalam upaya mencegah penyebaran narkoba di kalangan masyarakat, khususnya
pemuda-pemudi setempat. 

Pada Kamis (15/08/2024), mahasiswa KKNT kelompok 08 Desa
Kejagan melaksanakan program sosialisasi bertajuk “Anti Narkoba dan
Miras” dengan tujuan menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan
bahaya dan dampak dari penyalahgunaan zat-zat adiktif tersebut. 

Acara yang
dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini menyoroti pentingnya edukasi dini,
efek kesehatan yang ditimbulkan, peran keluarga, serta kewaspadaan dalam
menghadapi distribusi narkoba di daerah terpencil.

Dalam
sosialisasi ini, materi yang disampaikan mencakup penjelasan tentang apa itu
narkoba dan miras, bahaya yang ditimbulkan, faktor-faktor yang menyebabkan
penyalahgunaan, dampak psikologis, serta sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku. 

Iklan

Selain itu, diperkenalkan pula minuman herbal tradisional bernama
“Janiren” yang terbuat dari jahe merah, jeruk nipis, dan gula aren
sebagai alternatif bagi masyarakat yang biasa mengonsumsi minuman beralkohol. 

Babinsa dan anggota Karang Taruna yang turut serta dalam sosialisasi ini
menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan
untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif zat-zat
adiktif. 

Babinsa, yang memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban di
tingkat desa, memainkan peran penting dalam mendorong keterlibatan aktif
masyarakat. Sementara itu, Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan,
diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam memberikan pengaruh positif
kepada generasi muda. 

“Sosialisasi ini bukan hanya sekadar pemberian
informasi, tetapi juga upaya untuk membangun kesadaran dan rasa tanggung jawab
di kalangan masyarakat. Dengan adanya dukungan dari Babinsa dan Karang Taruna,
kami berharap masyarakat Desa Kejagan dapat semakin waspada dan berperan aktif
dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan miras,” ujar salah satu
mahasiswa KKNT yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Melalui
kegiatan ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang
bahaya narkoba dan miras, tetapi juga mendorong tindakan nyata dalam mencegah
penyebaran zat-zat adiktif di tengah masyarakat. 

Dengan sinergi yang terbangun,
Desa Kejagan diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya
menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba dan
miras.

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.