Langsung ke konten
Kamis, 3 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Pendidikan

Dosen UIN Malang Jadi Reviewer ICOSLAW UINSA, Telaah Naskah Hukum Islam dan Isu Gender

Dosen UIN Malang menjadi pengulas di ICOSLAW UINSA, menelaah naskah tentang hukum Islam dan isu gender.

Dosen UIN Malang menjadi pengulas ICOSLAW UINSA, menelaah naskah tentang hukum Islam dan isu gender./dok.UIN Malang

Dosen UIN Malang menjadi pengulas ICOSLAW UINSA, menelaah naskah tentang hukum Islam dan isu gender./dok.UIN Malang

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Syabbul Bachri, M.HI., turut berperan sebagai reviewer dalam International Conference on Sharia Law (ICOSLAW).

Agenda ini berlangsung di UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kamis (3/9/2026).

Dalam forum akademik tersebut, Syabbul menelaah sejumlah naskah penelitian yang mengangkat isu hukum Islam dan hukum Indonesia.

Baca juga: Fakultas Syariah UIN Malang Siapkan Perubahan Nomenklatur, Ortala Kemenag Verifikasi Langsung 3 Fakultas

Review Naskah Ilmiah di ICOSLAW

Proses review tidak hanya berfokus pada aspek teknis penulisan, tetapi juga mencermati kekuatan argumentasi, konsistensi data, penerapan kerangka teori, serta relevansi penelitian dengan persoalan yang dikaji.

“Menjadi reviewer bukan sekadar mencari kesalahan tata bahasa atau format sitasi. Yang lebih penting adalah menguji apakah sebuah argumen benar-benar berdiri di atas data dan logika yang kuat,” ujar Syabbul.

Syabbul juga memiliki pengalaman dalam pengelolaan publikasi ilmiah. Ia dipercaya sebagai Editor-in-Chief jurnal De Jure: Jurnal Hukum dan Syariah di Fakultas Syariah UIN Malang.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari keterlibatannya dalam menjaga kualitas karya ilmiah sekaligus mendorong pengembangan publikasi akademik di bidang hukum Islam dan hukum keluarga.

Ia menjelaskan, proses telaah dilakukan dengan melihat berbagai aspek dalam naskah.

Mulai dari konsistensi antara data dan narasi, ketepatan penggunaan teori, hingga sejauh mana suara kelompok yang menjadi subjek penelitian benar-benar mendapatkan ruang dalam analisis.

“Reviewer perlu memastikan bahwa teori yang digunakan benar-benar diterapkan, bukan hanya ditempelkan dalam tulisan,” ungkap Syabbul.

Iklan

“Begitu juga dengan data, harus konsisten antara tabel, narasi, dan kesimpulan. Yang tidak kalah penting, kita perlu melihat apakah kelompok yang paling berkepentingan dalam suatu isu benar-benar didengar dalam penelitian tersebut,” jelasnya.

Isu Gender, Tubuh, dan Hukum Keluarga

Menurut Syabbul, isu gender, tubuh, dan hukum keluarga menjadi salah satu tema yang menonjol dalam naskah-naskah yang ditelaah.

Persoalan yang dibahas antara lain fatwa aborsi bagi korban perkosaan, relasi kuasa korban kekerasan seksual dengan aparat penegak hukum, hak menikah bagi penyandang disabilitas, kontrak surogasi, hingga otonomi tubuh perempuan.

“Menariknya, isu perempuan dan kelompok rentan sekarang tidak lagi menjadi catatan pinggir dalam kajian hukum Islam. Justru isu-isu tersebut menjadi bagian penting dari perdebatan metodologis dan normatif dalam ilmu hukum kontemporer,” katanya.

Ia menilai, keragaman tema tersebut menunjukkan adanya upaya akademisi untuk mempertemukan hukum Islam, hukum negara, hak asasi manusia (HAM), dan realitas sosial yang berkembang di masyarakat.

“Benang merah dari berbagai kajian itu adalah bagaimana hukum, baik hukum negara, hukum Islam maupun instrumen HAM internasional, mampu memberikan perlindungan kepada pihak yang secara struktural berada dalam posisi lebih lemah,” tuturnya.

Sejumlah naskah menggunakan pendekatan doktrinal-normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan asas hukum.

Di antaranya kajian tentang penerapan prinsip ne bis in idem dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, analisis kontrak surogasi dalam perspektif KUHPerdata dan UU Kesehatan, serta perlindungan HAM perempuan melalui perspektif gender justice.

Sementara itu, naskah lainnya menggunakan pendekatan sosio-legal dan empiris dengan melihat praktik hukum di lapangan maupun dalam proses peradilan.

Salah satu kajian membahas coercive control dalam perkara perceraian yang diajukan istri, sedangkan penelitian lainnya mengkaji pemahaman modin terhadap pernikahan penyandang disabilitas sensorik.

Iklan

Terdapat pula kajian yang menggunakan pendekatan filosofis-normatif melalui kerangka maqāṣid al-syarī’ah, termasuk pemikiran Ibnu Asyur dan Jasser Auda.

Pendekatan tersebut digunakan untuk menguji kembali sejumlah konsep, seperti bodily autonomy dan universalisme hak asasi manusia.

Baca juga: Era Ekonomi Kreatif: Membaca Ulang Waris Produktif

Manfaat Jadi Reviewer di ICOSLAW

Bagi Syabbul, keterlibatan sebagai reviewer memberikan perspektif tersendiri mengenai perkembangan kajian hukum Islam di Indonesia.

Forum seperti ICOSLAW, menurutnya, menjadi ruang akademik untuk mempertemukan teks hukum, fikih klasik, regulasi negara, instrumen HAM, dan realitas sosial yang terus berkembang.

“Sebagai reviewer, saya tidak hanya membawa catatan revisi untuk para penulis,” ujarnya.

“Saya juga mendapatkan kesadaran bahwa forum akademik seperti ICOSLAW merupakan ruang penting untuk mempertemukan teks-teks hukum, fikih klasik, dan realitas sosial yang terus berubah, kemudian mengujinya kembali secara kritis,” pungkasnya.

Keterlibatan Syabbul Bachri sebagai reviewer dalam ICOSLAW menjadi bagian dari kontribusi akademisi UIN Malang dalam forum ilmiah internasional.

Proses review tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya karya ilmiah yang lebih kuat secara metodologis sekaligus relevan dalam menjawab persoalan hukum dan masyarakat kontemporer.(MFT)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.