Langsung ke konten
Selasa, 22 September 2026
Headline Self Awareness dalam Islam: Ketika Ilmu Menjadi Pembenaran Diri
Pendidikan

Fakultas Syariah UIN Malang Ekspos Hasil AMI 2026, Perkuat Budaya Mutu Program Studi

Fakultas Syariah UIN Malang mengekspos hasil AMI 2026 untuk memperkuat budaya mutu program studi.

Fakultas Syariah UIN Malang mengekspos hasil AMI 2026 untuk memperkuat budaya mutu program studi./dok.UIN Malang

Fakultas Syariah UIN Malang mengekspos hasil AMI 2026 untuk memperkuat budaya mutu program studi./dok.UIN Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar ekspos hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026, hari ini (22/9).

Agenda ini sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kualitas tata kelola program studi.

Ekspos tersebut merupakan rangkaian akhir pelaksanaan AMI 2026 pada tiga program studi, yakni Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Tata Negara (HTN), dan Hukum Keluarga Islam (HKI).

Baca juga: Basic IELTS Bekali Mahasiswa ICP Fakultas Syariah UIN Malang Siap Hadapi Peluang Internasional

Ekspos Hasil Audit Prodi Fakultas Syariah

Audit dilaksanakan secara bertahap sebelum seluruh hasilnya dipaparkan dan dibahas bersama.

Tim auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terdiri atas Rizki Amelia, M.Pd., Roro Indah Melani, M.T., M.Sc., dan Maharani Retna Duhita, Ph.D.

Auditor AMI, Rizki Amelia, mengatakan ekspos hasil audit menjadi bagian penting dalam evaluasi sekaligus penguatan sistem penjaminan mutu di tingkat program studi.

“Dalam kegiatan ini, tim auditor menyampaikan hasil penelusuran terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, meliputi kurikulum dan pembelajaran, sumber daya manusia, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta dokumentasi dan keterlacakan evidence pendukung,” ujarnya.

Menurut Rizki, proses audit dan ekspos dilakukan secara terbuka dan konstruktif.

Program studi juga diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terhadap dokumen maupun data yang menjadi bahan audit.

Hasil AMI 2026 menunjukkan sejumlah praktik baik yang telah berjalan sekaligus beberapa aspek yang masih perlu diperkuat.

Di antaranya konsistensi dokumen, pengukuran ketercapaian capaian pembelajaran lulusan, sinkronisasi data, serta pengelolaan evidence penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Iklan

“Harapannya, hasil AMI dapat menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu di tingkat program studi semakin kuat serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi,” kata Rizki.

AMI 2026 Bukan untuk Cari Kesalahan atau Penilaian Individu

Rizki Amelia juga menegaskan, AMI bukan kegiatan untuk mencari kesalahan atau menilai individu.

AMI merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) untuk memastikan standar mutu yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., mengapresiasi tim AMI dari LPM.

Menurutnya, pelaksanaan AMI 2026 menjadi momentum penting bagi fakultas dan program studi untuk memperkuat budaya mutu sekaligus memastikan tata kelola pendidikan berjalan sesuai standar.

Umi juga memberikan ruang kepada program studi untuk menyampaikan klarifikasi terhadap temuan yang masih memerlukan penjelasan.

“Kalaupun nanti ada temuan yang belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, tidak apa-apa. Temuan tersebut justru akan bermanfaat sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan berikutnya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Syariah, Prof. Dr. Sudirman, M.A., menilai AMI penting bagi pengembangan program studi karena memberikan gambaran mengenai kondisi riil penyelenggaraan program studi selama satu tahun.

“Proses Audit Mutu Internal merupakan kebutuhan untuk melihat kondisi riil yang dialami program studi dalam satu tahun,” kata Sudirman.

Ia berharap temuan AMI dapat membantu program studi mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang masih perlu diperbaiki.

“Harapannya, melalui temuan dari AMI ini, program studi mampu membaca kekuatan dan kelemahannya sehingga akan ada proses perbaikan terus-menerus demi tercapainya kualitas program studi yang unggul,” ujarnya.

Melalui ekspos hasil AMI 2026, Fakultas Syariah mendorong agar proses evaluasi tidak berhenti pada pemenuhan dokumen.

Tetapi, evaluasi dapat berlanjut pada tindak lanjut yang berdampak nyata terhadap peningkatan tata kelola program studi, pelayanan akademik, dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.(MFT)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.