Langsung ke konten
Selasa, 15 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Humanis dan Persuasif, Kodim 0833 Malang Tertibkan Rumah Dinas TNI AD

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Penertiban dan penataan Rumah Negara atau Rumah Dinas TNI AD di wilayah Kota Malang resmi dilaksanakan oleh Kodim 0833/Kota

Sejumlah personel Kodim 0833/Kota Malang bergotong royong membantu proses pemindahan barang milik penghuni ke dalam truk saat penertiban Rumah Dinas TNI AD yang berlangsung humanis dan persuasif, Kamis (3/9/2026).

Sejumlah personel Kodim 0833/Kota Malang bergotong royong membantu proses pemindahan barang milik penghuni ke dalam truk saat penertiban Rumah Dinas TNI AD yang berlangsung humanis dan persuasif, Kamis (3/9/2026). (Foto: Tim Kodim 0833/Kota Malang)

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Penertiban dan penataan Rumah Negara atau Rumah Dinas TNI AD di wilayah Kota Malang resmi dilaksanakan oleh Kodim 0833/Kota Malang pada Kamis (3/9/2026). Langkah ini ditempuh sebagai bentuk pengamanan aset negara, sekaligus guna memastikan pemanfaatannya sesuai dengan fungsi dan peruntukan hukum yang berlaku.

Komandan Kodim 0833/Kota Malang, Letkol Inf Dedy Azis, yang juga bertindak selaku Dankorlap Penertiban, menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh Surat Perintah Pangdam V/Brawijaya Nomor Sprin/386/III/2025. Menurutnya, penertiban ini jauh dari tindakan represif karena mengutamakan dialog dan komunikasi dua arah dengan para penghuni.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi merupakan upaya penataan agar rumah dinas dapat dikelola dan dimanfaatkan sesuai ketentuan. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, dialogis, serta tetap memperhatikan kondisi para penghuni,” tegas Letkol Inf Dedy Azis.

Iklan

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unusida Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI Terpilih tentang Hak Anak Yatim SIDOARJO – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) kompak menyuarakan hak anak yatim. Hal tersebut disampaikan kepada Anggota DPD RI terpilih 2024-2029, Dr. Lia Istifhama M.E.I saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Kamis (5/9/2024). Kehadiran senator dapil Jawa Timur ini menjadi magnet tersendiri ketika menyampaikan motivasi terhadap calon mahasiswa baru Unusida tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa Unusida sempat menitipkan pesan atau aspirasi untuk diperjuangkan Ning Lia sapaan akrab Lia Istifhama di kursi DPD RI yang bakalan dilantik 1 Oktober 2024 nanti. “Kepada Ibu Lia Istifhama, kami menitipkan aspirasi agar Pemerintah lebih peduli terhadap nasib pendidikan anak yatim, anak yatim piatu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Seperti mendapat beasiswa khusus, potongan biaya pendidikan,” kata ketua pelaksana PKKMB Unusida 2024, Destio Wiranto. Wira bersama ratusan mahasiswa mempersembahkan sebuah puisi tentang kehidupan anak yatim yang sering tidak mendapat perhatian. Seperti terlantar di pinggir jalan dan dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk menarik perhatian masyarakat sebagai pengemis jalanan. Ia menyerukan tentang anak yatim yang kurang diperhatikan selama ini. Menurutnya, anak yatim juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan setara, tanpa diskriminasi. Pendidikan yang setara merupakan hak asasi manusia yang diakui dalam berbagai deklarasi dan konvensi internasional. Menanggapi hal tersebut, Ning Lia pun tampak terharu. Ia berjanji untuk memperjuangkan aspirasi tersebut bersama Anggota DPD RI lainnya dan Anggota DPR RI di komisi pendidikan serta kementrian terkait. “Ini PR buat saya untuk kita perjuangkan di senayan. Bagaimana ada sebuah regulasi pendidikan bagi anak yatim. Hal itu nanti akan saya bahas bersama Anggota DPD RI serta Anggota DPR RI dari Komisi terkait pendidikan dan Kementrian,” kata Ning Lia. Lebih lanjut, Ning Lia menegaskan jika untuk Indonesia Emas tahun 2045, maka akses pendidikan harus merata. Bagaimana anak-anak atau yang sudah ditinggal salah satu atau kedua orang tuanya bisa meneruskan pendidikan hingga tingkat akhir. Maka harus ada peran negara dalam hal membantu mereka. “Nantinya kita akan perjuangkan, bagaimana ada beasiswa atau bantuan dana pendidikan bagi anak Yatim, Anak-anak Yatim Piatu agar mereka bisa meneruskan sekolah hingga perguruan tinggi. Kita perjuangan masalah ini di DPD dan DPR RI serta kementrian terkait. Mohon doanya dari teman-teman mahasiswa baru yang sudah menyampaikan apresiasi terkait masalah tersebut,” harapnya. Ning Lia terharu saat salah satu mahasiswa baru menyampaikan bagaimana dirinya di biayai ibunya seorang yang single fighter karena ayahnya telah meninggal dunia, hingga bisa sampai kuliah di Unusida saat ini. “Terharu, apresiasi untuk semangat teman-teman yang kebetulan ditinggal sang ayah dan hanya dibiayai sang Ibu yang single fighter. Mereka tidak putus asa dan terus lanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” harunya. Dihadapan ratusan mahasiswa baru Unusida, Ning Lia juga berpesan agar memanfaatkan akses perkembangan dunia digital, perkembangan media dan media sosial (medsos). Sebab, saat ini media dapat dimanfaatkan akses dunia digital untuk sampaikan aspirasi. “Bagaimana teman-teman mahasiswa bisa menyuarakan aspirasi positif dan membangun pendidikan di negara kita secara digital dalam hal ini Pemanfaatan pemberitaan media dan media sosial,” ungkapnya. Menurut Ning Lia, teman-teman mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus pro aktif menyampaikan aspirasinya. Sebab tanpa dukungan teman-teman mahasiswa, yang di senayan tidak mempunyai kecukupan data dalam memperjuangkan aspirasi di dunia pendidikan kita. “Aspirasi teman-teman di dunia pendidikan, mahasiswa dan sebagainya harus disuarakan dengan lantang, terkait regulasi pendidikan dan lainya. Hal ini demi kemerataan pendidikan dan kemajuan pendidikan yang bisa dirasakan semua kalangan,” sebutnya. penulis: Maschan Yusuf

Baca juga: Cegah Hoaks, Kodim 0833 Kota Malang Bekali Prajurit Literasi Media Sosial

Ia menjelaskan bahwa personel di lapangan ditugaskan untuk memberikan pemahaman secara persuasif mengenai status kepemilikan rumah, ketentuan hukum, hingga kewajiban penghuni saat ini. Di sisi lain, para penghuni juga diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi, sehingga musyawarah tetap menjadi jalan utama dalam mencapai kesepakatan.

Iklan

Langkah penertiban ini rupanya tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses hukum yang berjenjang, mulai dari Pengadilan Negeri Malang, Pengadilan Tinggi Surabaya, hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) RI.

Berdasarkan Putusan MA Nomor 4381-K/Pdt/2023 tertanggal 27 Februari 2024, Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI cq. Kementerian Pertahanan RI dinyatakan sebagai bukti kepemilikan yang sah. Putusan tersebut secara tegas mengamanatkan agar penghuni segera mengosongkan Rumah Negara dan mengembalikannya kepada instansi yang berhak, yakni Denzibang 2/V Malang.

Melalui pendekatan kekeluargaan ini, Kodim 0833/Kota Malang menaruh harapan besar agar penataan aset negara dapat berjalan dengan tertib dan aman tanpa merusak keharmonisan. Pihak Kodim juga mengimbau seluruh pihak untuk berbesar hati menaati hukum dan bersama-sama merawat aset negara agar kelak dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.