Langsung ke konten
Jumat, 25 September 2026
Headline Self Awareness dalam Islam: Ketika Ilmu Menjadi Pembenaran Diri
Daerah

DLH Kota Malang Hadiri Peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan Proyek Incircular

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menghadiri Peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan Proyek Incircular di Jawa Timur serta

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang bersama staf.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang bersama staf.

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menghadiri Peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan Proyek Incircular di Jawa Timur serta mengikuti pelatihan pengenalan Extended Producer Responbility (EPR). Selasa – Rabu (15-16/9/2026). Kegiatan yang digelar di Hotel Double Tree by Hilton Surabaya ini, diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia.

Direktur Lingkungan Hidup Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Nizhar Marizi menyampaikan bahwa tekanan terhadap lingkungan global saat ini berada pada tahap kritis karena timbulan sampah di Jawa Timur mencapai sekitar 6,5 juta ton per hari, namun baru terkelola optimal sekitar 25 persen.

“Hal ini disebabkan akibat keterbatasan infrastruktur, kapasitas kelembagaan, pemilihan dari sumber dan pembiayaan daerah. Maka, ekonomi ekosistem sirkular ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai salah satu agenda transformasi pembangunan,” ujarnya.

Baca juga: RAT SBW Kota Malang Dipuji Deputi Kementerian Koperasi, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Modern Berbasis Budaya dan Gotong Royong

Baca juga: HUT ke-81 TNI, Kodim 0833/Kota Malang Gelar Bazar Murah Sembako dan Rangkul UMKM

Untuk merespon kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia menetapkan ekonomi sirkular sebagai salah satu agenda transformasi pembangunan. “Kebijakan ini menjadi krusial bagi kelestarian lingkungan hidup dan penciptaan lapangan kerja hijau. Ekonomi sirkular menjadi salah satu arah kebijakan dalam agenda transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau,” jelas Nizhar.

Iklan

Dikatakannya, implementasi dari kebijakan ekonomi sirkular diakselerasikan melalui peta jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular (RAN-ES) 2025-2045, yang berfokus pada lima sektor prioritas, yaitu pangan, ritel (kemasan plastik), konstruksi, elektronik dan tekstil.

“Salah satu instrumen kunci dalam implementasinya adalah penerapan kebijakan Extended Producer Responbility (EPR) atau tanggung jawab yang produsen yang diperluas untuk mendorong produsen turut bertanggungjawab atas pengelolaan produk dan kemasan pasca konsumsi,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa di Provinsi Jawa Timur, penguatan ekosistem daur ulang plastik dan kemasan menjadi fokus utama dengan lima kabupaten/kota percontohan yang telah ditetapkan yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

“Intervensi di daerah percontohan akan diarahkan untuk memperkuat tata kelola, sistem data, koordinasi multi pihak serta kapasitas pembiayaan dan pengelolaan sampah,” jelasnya.

“Dalam konteks itu, penerapan implementasi EPR menjadi salah satu pilar penting proyek InCircular di Jawa Timur karena berpotensi memperkuat pengurangan dan daur ulang sampah,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menyampaikan di Kota Malang timbulan sampah di Kota Malang mencapai 700 ton per hari dan komposisi sampah plastik sebesar 10 persen. “Pengelolaan sampah bukan hanya tentang mengurangi sampah yang berakhir di TPA, namun juga tentang sistem yang melibatkan seluruh pihak,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan pelatihan implementasi EPR yang membuka ruang untuk berdiskusi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Ans).

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.