Langsung ke konten
Sabtu, 12 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Mahasiswa NU Zona Tapal Kuda Jatim Soroti Dugaan 4 Anggota DPRD Probolinggo Masuk Desil 2, Ancam Geruduk Instansi Terkait

Mudassir selaku Koordinator Zona Tapal Kuda PTNU Jawa Timur dengan tegas menyoroti kejanggalan ini dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait akurasi

Perwakilan Mahasiswa NU saat menyuarakan kritik tajam terkait dugaan empat anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang tercatat masuk dalam kelompok Desil 2 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perwakilan Mahasiswa NU saat menyuarakan kritik tajam terkait dugaan empat anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang tercatat masuk dalam kelompok Desil 2 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

PROBOLINGGO | JATIMSATUNEWS.COM: Dugaan masuknya empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo ke dalam kelompok Desil 2 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus memantik kemarahan publik. Mudassir selaku Koordinator Zona Tapal Kuda PTNU Jawa Timur dengan tegas menyoroti kejanggalan ini dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait akurasi pendataan program bantuan pemerintah.

Menurut pihak Mudassir Koordinator Zona I Tapal Kuda PTNU Jawa Timur, fenomena ini tidak hanya janggal, tetapi juga secara langsung melukai rasa keadilan di masyarakat. Bantuan yang seharusnya didistribusikan kepada warga kurang mampu justru terancam salah sasaran akibat data yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan informasi yang beredar, empat anggota dewan tersebut tercatat berada di Desil 2, yang merupakan indikator bagi keluarga rentan dan layak menjadi penerima bantuan sosial.

Baca juga: Tapal Kuda Youth Summit 2026: Aliansi BEM Pasuruan Raya dan BEM PTNU Tapal Kuda Jatim Serukan Pengawalan Isu HAM

Baca juga: BEMPTNU Tapal Kuda Tanggapi Insiden Peluru Nyasar di Alastlogo Belum Terungkap, Desak Penyelidikan Transparan Polres Pasuruan Kota

Fenomena ini dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menyikapi hal ini, Mahasiswa NU Zona I Tapal Kuda PTNU Jatim menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau proses perbaikan data tersebut dan tidak segan untuk mengambil langkah yang lebih tegas.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap menyurati instansi terkait secara resmi. Bahkan, kami mempertimbangkan untuk menggelar demonstrasi besar-besaran dengan mengerahkan elemen masyarakat dan mahasiswa jika pemerintah tutup mata,” tegas Mudassir Koordinator Zona I Tapal Kuda PTNU Jatim.

Iklan

Kondisi carut-marut data ini sebelumnya juga mendapat kritik keras dari Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo, Umil Sulistyoningsih. Ia mendesak agar data tersebut segera diluruskan dan dilaporkan ke Pemerintah Pusat karena masih banyak warga yang jauh lebih layak menerima bantuan namun justru masuk ke dalam desil yang lebih tinggi.

“Banyak janda sepuh yang seharusnya punya hak, bukan malah anggota dewan,” ucap Umil menyoroti ketidakadilan akibat kekacauan data tersebut.

Koordinator Zona Tapal Kuda PTNU Jatim juga menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, yang berencana mendorong penyelesaian masalah data ini langsung ke Pemerintah Pusat. Sinergi ini dianggap krusial agar pusat dapat segera merevisi status ekonomi pihak-pihak yang tidak berhak menerima bansos.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma juga telah memberikan penegasan terkait anggotanya yang diduga masuk dalam kelompok masyarakat kurang mampu. “Segera diurus untuk diubah,” tandasnya.

Kini, publik khususnya di kawasan Tapal Kuda menunggu langkah nyata pemerintah. Jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini dikhawatirkan akan semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan bantuan sosial di negeri ini.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.