Langsung ke konten
Jumat, 11 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Enam PKL Pasar Besar Akhirnya Ikuti Penataan, Madas Sedarah Dampingi Mediasi Bersama DPRD Kota Pasuruan

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM – Polemik penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Besar Kota Pasuruan akhirnya menemukan titik terang. Enam pedagang yang sebelumnya masih enggan berpindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, akhirnya bersedia mengikuti arahan untuk menempati lapak di dalam area pasar.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah dilakukan pertemuan dan mediasi yang turut didampingi Ormas Madas Sedarah bersama pimpinan DPRD Kota Pasuruan. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Bahruddin Akbar Wahyudi beserta jajaran, serta Ketua Madas Sedarah Haji Abdullah Mahtum.

Penataan PKL tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kawasan Pasar Besar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Pemerintah telah menyiapkan lokasi di dalam area pasar lengkap dengan lapak yang dapat digunakan para pedagang.

Dari total 68 pedagang yang menjadi bagian dari penataan, terdapat enam PKL yang belum segera melakukan relokasi. Padahal, dalam musyawarah sebelumnya, keenam pedagang tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk pindah ke dalam pasar setelah momentum bulan Maulid.Namun hingga menjelang berakhirnya bulan Maulid, relokasi belum terlaksana. Kondisi tersebut kemudian mendorong dilakukannya pertemuan kembali untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

Dalam dialog tersebut, para pedagang juga menyampaikan aspirasi dan berharap dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Pasuruan. Mereka ingin menyampaikan kondisi serta harapan mereka terkait keberlangsungan usaha setelah dilakukan penataan.

Di sisi lain, Anggota Dewan Bahrudien menegaskan bahwa penataan bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha masyarakat kecil. Kebersihan, ketertiban, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang harus berjalan beriringan.

Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib mengatakan, kawasan pasar yang bersih dan tertib justru diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan berdampak positif terhadap pendapatan pedagang.

Iklan

“Yang kita kedepankan adalah kebersihan dan ketertiban. Kalau pasar bersih, pasti ramai. Kalau ramai, pedagang juga ikut sejahtera,” tegas H. M. Toyib.

Sementara itu, Ketua Madas Sedarah H. Abdullah Mahtum menegaskan bahwa kehadiran organisasinya dalam persoalan tersebut adalah untuk membantu membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Menurutnya, kebijakan pemerintah perlu dihormati, namun aspirasi masyarakat juga harus tetap mendapatkan ruang untuk disampaikan.”Kami berharap para PKL bisa mengikuti arahan dan instruksi pemerintah demi kebaikan bersama, demi terciptanya keindahan kota dan kondusivitas di kawasan pasar,” ujarnya.

Haji Abdullah juga mengajak para pedagang untuk menjaga kekompakan dan mengutamakan komunikasi dalam menghadapi proses penataan. Ia berharap tidak ada lagi perbedaan sikap yang dapat menghambat proses penataan, mengingat mayoritas pedagang telah mengikuti arahan dan bersedia menempati lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Setelah melalui proses dialog dan mediasi, keenam PKL tersebut akhirnya mengikuti arahan pemerintah untuk menempati lokasi yang telah disediakan di dalam area Pasar Besar Kota Pasuruan.

Madas Sedarah pun menyatakan akan terus mengambil peran dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah. Karena penataan kota tidak hanya berbicara mengenai bangunan, kebersihan, dan ketertiban, tetapi juga bagaimana kepentingan masyarakat kecil tetap mendapatkan perhatian. (Miftah)

Foto profil Miftachul Amin
Miftachul Amin

Saya adalah pejuang informasi Siap menyampaikan berita fakta tanpa dusta

Lihat semua artikel oleh Miftachul Amin

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.