SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM – Sikap tegas warga Desa Karangbong yang menuntut penataan ruang jalan industri mulai mendapat respons serius dari jajaran petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sidoarjo, Dr. Bahrul Amik, S.Sos., M.M., secara terbuka mengakui bahwa kondisi fisik Jalan Surowongso saat ini sama sekali tidak layak menyandang status sebagai Jalan Kelas I.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pihak Pemkab Sidoarjo menerima dokumen masukan serta laporan pengaduan masyarakat. Pihak Pemerintah Desa Karangbong dilaporkan telah melayangkan surat resmi yang senada dengan aspirasi warga terkait penolakan operasional kendaraan berat di jalur pemukiman sempit tersebut.
“Saya sudah sampaikan langsung kepada Pak Bupati bahwa jalan di Karangbong itu memang tidak layak untuk menjadi Jalan Kelas I. Masalah ini akan segera kami bawa menjadi pembahasan serius di internal Pemerintah Daerah,” ujar Bahrul Amik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/9/2026). Siang.
Amik membeberkan adanya ketidakcocokan yang nyata antara status hukum jalan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur dengan fakta geometris di lapangan. Secara aturan, jalan yang dilintasi kendaraan logistik berat idealnya memiliki lebar minimal 6 hingga 6,5 meter. Namun fakta di Jalan Surowongso, lebar aspal eksisting yang tersisa hanya berkisar antara 4 hingga 5 meter saja.
“Sangat tidak cocok. Kalau di situ dipasang rambu ini Jalan Kelas I, tapi model fisik jalannya sempit seperti itu, kan tidak sesuai dengan fakta lapangan. Maka dari itu, melihat adanya dorongan dan pengaduan dari masyarakat, saya meminta kepada Pak Bupati untuk mengizinkan peninjauan kembali,” urainya.
Terkait realisasi fisik peningkatan atau pelebaran jalan, Amik mengungkapkan bahwa rencana eksekusi infrastruktur di jalur tersebut sebenarnya pernah dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA). Namun, akibat adanya kendala keberatan dari pihak tertentu di masa lalu, anggaran tersebut terpaksa dialihkan.
Guna menindaklanjuti tuntutan warga terkait kepastian realisasi proyek, pihaknya berkomitmen untuk segera membawa usulan ini ke hadapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Ini harus mulai kami bahas di tingkat tim anggaran agar ke depan bisa dilakukan peningkatan dan pelebaran jalan secara fisik,” tambah Bahrul Amik.
Menutup keterangannya, Amik menegaskan hasil rapat koordinasi terbaru antar-instansi teknis menyepakati adanya agenda peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap status operasional jalan di Desa Karangbong. Pemkab Sidoarjo berjanji akan mengubah paradigma pembangunan dengan menempatkan aspek kemanusiaan sebagai prioritas tertinggi.
“Kita akan lakukan peninjauan kembali terkait kondisi riil di lapangan. Prinsipnya, yang kita utamakan di sini bukan semata-mata membangun infrastruktur untuk melancarkan roda ekonomi saja, tetapi yang paling utama adalah keselamatan pengguna jalan dan warga setempat ketika kelas jalan ini dinaikkan. Misi utama kami adalah keselamatan,” pungkas Asisten II Pemkab Sidoarjo tersebut. (tim/red).


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.