JOMBANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pembacaan hasil Bahtsul Masail Asosiasi Pengelola Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama (APMNU) menjadi rangkaian penutup kegiatan Seminar Nasional dan Bahtsul Masail APMNU di SMKN 1 Jombang, Jumat (28/8/2026), sebuah kegiatan yang mewarnai Muktamar NU ke-35 di Jombang.
Ketua PP APMNU, Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis, M.A., menjelaskan bahwa Bahtsul Masail yang digelar APMNU kali ini secara khusus membahas persoalan pola asuh positif serta pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan.
Menurut Amany Lubis, pembahasan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghasilkan fatwa yang bersifat memutuskan halal atau haram terhadap suatu persoalan. Hasil Bahtsul Masail APMNU lebih diarahkan sebagai referensi dan penjelasan mengenai persoalan hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan pendidikan.
“Alhamdulillah hari ini sudah melaksanakan dua kegiatan penting, seminar nasional tentang pola asuh dan cerdas digital, kemudian Bahtsul Masail. Ini yang pertama kita lakukan dengan serius seperti ini di Muslimat NU,” ujar Prof. Amany Lubis saat menyampaikan hasil Bahtsul Masail.
Ia menjelaskan, tema yang diangkat merupakan persoalan yang sangat penting di tengah tantangan kehidupan anak dan keluarga pada era digital.
Bahtsul Masail tersebut membahas secara mendalam mengenai pola asuh positif, bagaimana anak mendapatkan pendidikan yang baik, menjaga kesehatan mental dan fisiknya, sekaligus mencegah anak terjerumus pada berbagai pengaruh negatif di tengah perkembangan teknologi digital dan penggunaan gawai.
Selain persoalan pola asuh, pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan juga menjadi perhatian serius.
“Kekerasan kalau didiamkan makin merajalela,” tegasnya.
Prof. Amany menegaskan, hasil Bahtsul Masail APMNU berbeda dengan fatwa. Dalam sebuah fatwa, terdapat pihak yang mengajukan pertanyaan atau permintaan hukum terhadap persoalan tertentu, kemudian ulama atau lembaga yang berwenang memberikan jawaban hukum.
Sementara dalam Bahtsul Masail APMNU, tema dan persoalan dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat yang ingin dijelaskan secara komprehensif.
“Yang kita hasilkan dalam Bahtsul Masail bukan fatwa, tetapi menjelaskan permasalahan tentang pola asuh dan tentang kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan,” jelasnya.
Pembahasan dilakukan dengan melihat latar belakang persoalan, pandangan hukum Islam, dalil-dalil yang berkaitan dengan syariah, serta kaidah-kaidah fikih yang relevan.
Dengan demikian, hasil Bahtsul Masail tidak semata-mata memberikan kesimpulan sederhana mengenai halal dan haram, melainkan memberikan penjelasan yang lebih luas mengenai bagaimana persoalan tersebut harus dipahami dari perspektif hukum Islam.
“Kita yang ingin menjelaskan sejelas-jelasnya, dengan lugas, maka kita yang membuat sistematika Bahtsul Masail APMNU. Bukan fatwa yang memutuskan haram dan halal, tetapi menjadi referensi untuk sebuah keputusan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Prof. Amany mengatakan bahwa pembahasan APMNU juga menggunakan perspektif hak-hak anak, perempuan, dan keluarga.
Menurutnya, pola asuh tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua. Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Karena itu, pembahasan juga diarahkan untuk melihat siapa yang memiliki kewajiban dalam memenuhi hak-hak tersebut, mulai dari keluarga, pemerintah, kementerian terkait hingga organisasi kemasyarakatan.
“Pendekatan kita tentang hak-hak anak, hak perempuan, hak keluarga. Lalu kewajiban siapa yang memberikan hak kepada kita, kewajiban pemerintah, kementerian, kewajiban ormas, kewajiban siapa. Semuanya kita bersinergi untuk membuat situasi yang baik,” tuturnya.
Ia menekankan, sinergi berbagai pihak menjadi penting untuk membangun keluarga yang sehat sekaligus lembaga pendidikan yang positif dan ramah terhadap anak.
Dalam konteks perkembangan teknologi, Prof. Amany juga mengingatkan pentingnya membangun ketahanan anak sejak dari lingkungan keluarga.
Anak-anak harus mendapatkan pola asuh yang mampu membentuk mental dan fisik yang sehat sehingga tidak mudah larut dalam berbagai tantangan zaman, termasuk dampak negatif penggunaan teknologi dan dunia digital.
Menurutnya, pola asuh positif harus mampu membentuk anak menjadi pribadi yang kuat, memiliki karakter, serta mampu menggunakan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Seminar Nasional dan Bahtsul Masail APMNU di SMKN 1 Jombang pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Muslimat NU dalam mendorong keluarga dan lembaga pendidikan yang aman, sehat, positif, serta ramah anak.
Hasil Bahtsul Masail diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengelola pendidikan, keluarga, masyarakat, maupun pemangku kebijakan dalam memahami persoalan pola asuh dan kekerasan di lembaga pendidikan dari perspektif hukum Islam sekaligus perspektif perlindungan anak dan keluarga.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar persoalan transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga bagaimana memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang memberikan rasa aman, penghormatan terhadap hak, kasih sayang, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.