SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UPN “Veteran” Jawa Timur Kelompok 07 berkolaborasi bersama ibu-ibu PKK Kelompok Kerja 03 (RW 03) Kelurahan Sawahan dalam kegiatan pengolahan limbah organik menjadi eco-enzyme. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pengelolaan sampah di RW 03 yang mencakup RT 03, RT 06, dan RT 08, sekaligus mendukung keikutsertaan wilayah tersebut dalam PISANG DANOR 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Apa Itu PISANG DANOR 2026
PISANG DANOR merupakan singkatan dari Pemilahan Sampah Anorganik dan Organik, sebuah kegiatan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik secara benar dan konsisten sejak dari sumbernya, sekaligus mengembangkan pengolahan sampah agar memiliki nilai guna. PISANG DANOR 2026 diikuti oleh wilayah-wilayah di Kota Surabaya dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menunjukkan upaya serta inovasi dalam pengelolaan sampah.
Dalam keikutsertaan PISANG DANOR 2026, RW 03 Kelurahan Sawahan mengusung konsep “Dari Sisa Jadi Asa: Pilah, Olah, Berdaya”. Pengelolaan sampah di wilayah tersebut mencakup RT 03, RT 06, dan RT 08 dengan kondisi serta kegiatan yang berbeda. RT 03 telah melakukan pemilahan dan penyetoran sampah melalui Bank Sampah Pelangi Kedung Anyar, RT 06 melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenis atau kategori, sedangkan RT 08 mulai mengembangkan pengolahan sampah organik melalui pembuatan eco-enzyme.
Cara Membuat Eco-Enzyme dari Limbah Buah
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kelompok 07 KKN UPN “Veteran” Jawa Timur bersama ibu-ibu PKK RW 03 Kelurahan Sawahan langsung terjun dalam praktik pembuatan eco-enzyme. Kegiatan tidak diawali dengan penyampaian materi secara khusus, tetapi dimulai dengan mempersiapkan bahan dan memotong berbagai limbah buah menjadi bagian-bagian kecil.

Bahan organik yang digunakan terdiri dari kulit dan sisa buah nanas, semangka, pepaya, jeruk, dan melon, sementara daun sereh ditambahkan sebagai aromatik untuk memberikan aroma wangi saat proses panen. Seluruh bahan tersebut dikumpulkan dan dipotong untuk selanjutnya digunakan dalam proses pembuatan eco-enzyme. Pemanfaatan berbagai sisa buah tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengolah sampah organik rumah tangga yang masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali.

Setelah seluruh bahan dipotong, mahasiswa dan ibu-ibu PKK melanjutkan proses dengan mencampurkan limbah organik bersama air dan molase. Berdasarkan profil pengelolaan sampah RW 03, salah satu produksi eco-enzyme di RT 08 menggunakan 4.000 ml air, 1.200 gram sampah organik, dan 400 gram molase. Pengolahan tersebut menjadi salah satu bentuk inovasi dalam memanfaatkan sampah organik agar memiliki nilai guna sekaligus mengurangi jumlah sampah yang dibuang.
Fermentasi 90 Hari Sebelum Panen
Proses pembuatan eco-enzyme kemudian dilanjutkan dengan memasukkan campuran bahan ke dalam wadah fermentasi yang ditutup rapat dan diberi label tanggal pembuatan. Berdasarkan panduan pembuatan eco-enzyme, proses fermentasi berlangsung selama kurang lebih 90 hari sebelum siap dipanen. Wadah fermentasi ditempatkan di lokasi yang tidak terkena sinar matahari langsung, memiliki sirkulasi udara yang baik, serta jauh dari sumber kontaminasi.
Pemanfaatan limbah buah menjadi eco-enzyme sejalan dengan kondisi pengelolaan sampah di RW 03. Dalam profil wilayah tersebut, sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah, dan sisa sayuran disebut masih belum dimanfaatkan secara optimal, padahal memiliki potensi untuk diolah menjadi kompos maupun eco-enzyme. Karena itu, pengolahan limbah organik menjadi eco-enzyme diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pemanfaatan sampah sekaligus mengurangi sampah yang langsung dibuang.
Kolaborasi Ibu-Ibu PKK RW 03 Sawahan
Kolaborasi bersama ibu-ibu PKK RW 03 juga menjadi bentuk keterlibatan langsung masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis lingkungan. Partisipasi masyarakat, khususnya ibu-ibu, menjadi salah satu potensi yang dapat terus dikembangkan dalam pengelolaan sampah melalui eco-enzyme. Kegiatan ini sekaligus memperkuat konsep “Pilah, Olah, Berdaya”, yaitu memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumber, mengolah sampah organik melalui berbagai inovasi, serta mengelola sampah anorganik melalui bank sampah.
Melalui kegiatan tersebut, Kelompok 07 KKN UPN “Veteran” Jawa Timur turut mendukung ibu-ibu PKK RW 03 Kelurahan Sawahan dalam mengembangkan pengolahan sampah organik sebagai bagian dari keikutsertaan dalam PISANG DANOR 2026. Kegiatan yang mencakup RT 03, RT 06, dan RT 08 ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari persiapan lomba, tetapi juga mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah secara konsisten dan berkelanjutan. Semangat “Dari Sisa Jadi Asa: Pilah, Olah, Berdaya” diharapkan terus berkembang dalam mewujudkan lingkungan RW 03 yang bersih, sehat, produktif, dan berdaya.



Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.