Langsung ke konten
Jumat, 11 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Satgas Pangan Polres Madiun Cek Harga Beras di Pasar Pagotan, Pastikan Harga Sesuai HET

Satgas Pangan Polres Madiun mengecek harga beras di Pasar Pagotan, agar dapat memastikan sesuai dengan HET.

Satgas Pangan Polres Madiun mengecek harga beras di Pasar Pagotan./dok.DNY-HUM

Satgas Pangan Polres Madiun mengecek harga beras di Pasar Pagotan./dok.DNY-HUM

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM: Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polres Madiun bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Madiun mengecek harga dan ketersediaan beras di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian harga pangan guna menjaga stabilitas pasokan, harga, keamanan, serta mutu beras di wilayah Kabupaten Madiun.

Pengecekan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Madiun selaku Kasatgas Pangan, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., bersama Kanit II Pidsus Satreskrim Polres Madiun selaku Katim Satgas Pangan dan sejumlah anggota Satgas Pangan.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas 1 Madiun Unjuk Kreativitas

Harga Beras Masih Sesuai HET

Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga beras yang dijual sejumlah pedagang di Pasar Pagotan.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa harga beras masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Iklan

Di Toko Sri Wahyuni, beras premium Punokawan dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium seharga Rp12.900 per kilogram.

Sementara di Toko Budi, beras premium Tiga Delima dijual Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.000 per kilogram.

Adapun di Toko Palawija 99, beras premium Punokawan dijual Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.200 per kilogram.

Monitoring Berkala untuk Jaga Kestabilan dan Ketersediaan

Kapolres Madiun AKBP AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa monitoring akan terus dilakukan secara berkala.

Tujuannya sebagai langkah preventif untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

“Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar menjual beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan tetap menjaga kondusivitas pasar,” ujar Agung.

Satgas Pangan Polres Madiun bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap harga, stok, keamanan, dan mutu bahan pangan guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar dan terjangkau.(DNY/HUM)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.