Polres Tulungagung lakukan pemeriksaan rutin senjata api dinas untuk memastikan tanggung jawab anggota dalam penggunaan senjata serta meminimalkan potensi pelanggaran.
TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM – Polres Tulungagung secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggotanya sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan internal.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, didampingi Waka Polres, Kabag SDM, Kabag Log, Kasiwas, dan Kasipropam Polres Tulungagung, dengan melibatkan personel Sipropam. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (04/12/2024).
Sasaran Ops gaktibplin meliputi kebersihan, kelengkapan administrasi, dan legalitas surat senpi organik Polri yang digunakan personel. Hal ini dilakukan untuk memastikan senjata dalam kondisi baik dan digunakan sesuai aturan.
Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi memberikan arahan kepada anggota yang memegang senpi agar senantiasa bertanggung jawab penuh dalam penggunaannya.
“Karena tanggungjawabnya besar saat membawa senpi. Saya meminta kepada personil yang memegang senpi benar benar bertanggung jawab,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan bahwa senjata bukan untuk main-main.
“Personil harus betul-betul memahami penggunaanya, digunakan sesui aturan yang berlaku, memahami prinsip kesimbangan dalam penggunaan kekuatan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan atau administrasi senjata api dinas. (NK)