Langsung ke konten
Rabu, 4 November 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Ketua Komisi E Sri Untari Pastikan TPP Berkelanjutan untuk 36 Ribu Guru SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur

MALANG – Angin segar berembus bagi puluhan ribu tenaga pendidik jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur. Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur mengikuti Rapat pembahasan konstruksi Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Banggar dan TAPD.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur mengikuti Rapat pembahasan konstruksi Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Banggar dan TAPD. (Foto: Dokpri Anis Hidayatie)

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Angin segar berembus bagi puluhan ribu tenaga pendidik jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur. Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati pengalokasian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna memperkuat kesejahteraan para guru.

Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., seusai mengikuti rapat pembahasan konstruksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Banggar dan TAPD.

Sebelum kesepakatan ini tercapai, legislatif sempat memperjuangkan hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Gaji ke-13 bagi sekitar 36.680 guru melalui pos Perubahan APBD (P-APBD). Namun, langkah tersebut terganjal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan pos anggaran yang diajukan tidak dapat dibebankan melalui skema pembiayaan tersebut.

Baca juga: Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP Gandeng BLK Singosari Gelar Pelatihan MUA

Suasana Rapat Pembahasan Konstruksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama Banggar dan TAPD.
Suasana Rapat Pembahasan Konstruksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama Banggar dan TAPD. (Foto: Dokpri Anis Hidayatie)

Baca juga: Karhutla Meluas di Jatim, Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Desak Sinergi Kuat dan Doa Bersama

”Perjuangan kami Komisi E untuk membantu rekan-rekan guru SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Timur sejumlah 36.680 orang sempat berhasil dianggarkan di P-APBD. Namun dalam evaluasi Mendagri, hal itu tidak diperbolehkan untuk membayar TPG dan gaji ke-13 mereka,” jelas Sri Untari.

Iklan

Tak patah arang menghadapi kendala regulasi, Komisi E segera bergerak cepat merumuskan alternatif kebijakan agar hak dan kesejahteraan pendidik tetap terakomodasi secara sah. Mengacu pada keberhasilan skema serupa yang telah diterapkan di Provinsi Jawa Barat, Komisi E mengusulkan peralihan pos tunjangan tersebut ke dalam bentuk skema TPP bagi guru negeri.

Gagasan solutif itu berbuah manis. Melalui musyawarah intensif, Banggar dan TAPD akhirnya mencapai kesepakatan bulat. Skema alokasi TPP bagi guru SMA, SMK, dan SLB negeri kini resmi terpatri dalam postur APBD Jawa Timur serta diproyeksikan bergulir secara berkesinambungan setiap tahunnya.

”Komisi E memperjuangkan agar seperti Jawa Barat, guru diberikan TPP. Alhamdulillah, TPP bagi guru SMA, SMK, dan SLB negeri ini sudah dianggarkan dan akan dianggarkan terus secara berkelanjutan, sehingga seluruh guru mendapatkan tambahan kesejahteraan,” tutur politisi perempuan tersebut.

Atas capaian strategis ini, Sri Untari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Banggar, TAPD, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai sangat responsif dan kooperatif dalam menindaklanjuti aspirasi para pahlawan tanpa tanda jasa.

Menutup keterangannya, ia menitipkan pesan hangat dan penuh optimisme bagi seluruh insan pendidik yang selama ini menanti kejelasan nasib kesejahteraan mereka.

”Tersenyumlah rekan-rekan guru se-Jawa Timur. Banggar dan TAPD telah menyetujuinya. Secercah harapan hadir di tengah kesulitan, mari bersyukur atas ikhtiar yang membuahkan hasil ini” pungkasnya.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.