SEMARANG | JATIMSATUNEWS.COM: Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar kunjungan kerja studi tiru ke Provinsi Jawa Tengah guna mendalami tata kelola sekaligus implementasi regulasi daerah terkait keolahragaan dan kepemudaan.
Langkah strategis ini ditempuh dalam rangka menyerap masukan substantif guna mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan Jawa Timur, agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Dalam forum diskusi yang berlangsung di Aula Wira Jaya tersebut, rombongan legislatif Jatim turut menggandeng mitra kerja lintas sektor Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tampak mendampingi secara langsung Kepala Dispora Jatim M. Hadi Wawan Guntoro beserta jajaran teknis, perwakilan Disdik Jatim, Disnakertrans Jatim, hingga Disbudpar Jatim, serta diperkuat kehadiran pilar organisasi olahraga dan pemuda seperti KONI Jatim, KORMI Jatim, dan Kwarda Pramuka Jatim.
Baca juga: Revisi Perda Keolahragaan, DPRD Jatim Perjuangkan Kesetaraan Hak dan Bonus Atlet Paralimpik
Baca juga: Dengar Keluh Kesah Guru Olahraga Malang Raya, Sri Untari Siap Perjuangkan Raperda Keolahragaan
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menegaskan bahwa penyesuaian regulasi daerah merupakan langkah mendesak agar produk hukum di tingkat provinsi benar-benar mengacu pada payung hukum nasional yang baru. Ia menuturkan bahwa Jawa Tengah dipilih sebagai lokus rujukan utama karena dinilai telah memiliki ekosistem regulasi dan pembinaan yang sangat mutakhir.
“Provinsi Jawa Tengah kami jadikan rujukan karena telah memiliki regulasi serta tata kelola penyelenggaraan keolahragaan dan kepemudaan yang sangat mutakhir. Pada hari pertama, kami berdiskusi lebih dari tiga jam bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pendidikan, serta seluruh jajaran terkait di Jawa Tengah untuk mencermati implementasi kebijakannya secara langsung,” kata Sri Untari.
Sri Untari memaparkan salah satu poin penting yang sangat potensial diadopsi Jawa Timur adalah ekosistem pembibitan atlet yang berjenjang dan terintegrasi secara rapi.
Menurutnya, Jawa Tengah berhasil membangun alur kaderisasi olahraga mulai dari Kelas Khusus Olahraga (KKO) di tingkat dasar, pusat pelatihan berkelanjutan, hingga jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri Keberbakatan Olahraga (SMANKO).
“Kawasan Jatidiri memperlihatkan sistem integrasi yang luar biasa, di mana gelanggang olahraga (GOR), asrama para atlet, dan sekolah SMANKO berada dalam satu kawasan terpadu. Ini menjadi model percontohan yang sangat baik,” jelas politisi perempuan tersebut.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kendati Jawa Timur telah memiliki SMA Negeri Olahraga (SMANOR), pembenahan dari sisi regulasi tetap dibutuhkan agar selaras dengan ketentuan keberbakatan olahraga Kemenpora RI maupun amanat UU Nomor 11 Tahun 2022. Selain sarana atlet umum, ketersediaan fasilitas pembinaan bagi atlet disabilitas dan paralimpiade di Jawa Tengah juga menjadi sorotan penting yang ingin diwujudkan secara inklusif di Jawa Timur.
Di sektor kepemudaan, Sri Untari turut mengapresiasi terobosan Jawa Tengah yang mengarahkan pembinaan khusus bagi kalangan pemuda rentan pada kelompok desil 1 dan 2. Program pendampingan berbasis vokasi bagi Generasi Z dan Milenial tersebut dinilainya sukses melahirkan kemandirian lewat sertifikasi kompetensi resmi.
“Langkah membina dan mensertifikasi pemuda di desil 1 dan 2 agar berdaya mandiri merupakan praktik baik (best practice) yang patut diapresiasi. Model integrasi antara pembinaan prestasi atlet dan pemberdayaan pemuda mandiri ini akan kami adopsi dalam penyempurnaan draf Ranperda Jawa Timur,” pungkas Sri Untari seraya berharap draf ranperda ini lekas tuntas demi kemajuan generasi muda dan prestasi olahraga Jawa Timur ke depan.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.