MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jawa Timur menjadi perhatian serius Anggota DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno. Ia menilai, penyandang disabilitas memiliki kreativitas dan kemandirian yang besar sehingga harus mendapatkan ruang dan kesempatan yang setara dalam berbagai bidang kehidupan.
Hal tersebut disampaikan Sri Untari usai menghadiri kegiatan harmonisasi dan pameran karya penyandang disabilitas Malang Raya di Bandara Abdurrahman Saleh, Minggu (30/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, komunitas penyandang disabilitas Malang Raya memamerkan berbagai karya kreatif, mulai dari kerajinan topeng, produk kuliner dan kue, hingga karya tulis serta buku.
Tidak hanya berkarya, komunitas tersebut juga telah menginisiasi wadah pemberdayaan ekonomi melalui Disabilitas Mart (D-Mat). Kehadiran D-Mat menjadi salah satu bukti bahwa penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi juga membutuhkan akses, kesempatan, dan dukungan agar mampu berkembang secara mandiri.
Sri Untari mengaku prihatin masih adanya penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan ketika hendak menggunakan layanan transportasi udara.
Menurutnya, akses terhadap transportasi merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dapat dinikmati secara setara, termasuk oleh penyandang disabilitas.
“Kami prihatin ketika masih ada saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang tidak bisa naik pesawat atau mengalami kesulitan ketika menggunakan fasilitas penerbangan. Ini menunjukkan bahwa aksesibilitas masih harus terus kita benahi,” ujar Sri Untari.
Dorong Pengesahan Perda Disabilitas
Sri Untari mengatakan, DPRD Jawa Timur terus mendorong penyelesaian regulasi yang secara khusus mengatur penghormatan, perlindungan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Kami terus merampungkan penyusunan Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Langkah ini bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Untuk memperkuat substansi regulasi tersebut, DPRD Jatim juga telah melakukan sejumlah kunjungan kerja dan studi komparasi ke beberapa daerah, termasuk Medan.
Studi tersebut dilakukan untuk menggali berbagai praktik dan kebijakan yang dapat menjadi bahan penyempurnaan Raperda disabilitas di Jawa Timur.
Bukan Beban Sosial, tetapi Persoalan Hak Asasi Manusia
Sri Untari menegaskan, keberadaan Perda Disabilitas diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
Menurutnya, pendekatan terhadap penyandang disabilitas tidak boleh lagi hanya menggunakan perspektif medis ataupun melihat mereka sebagai beban sosial. Sebaliknya, pemenuhan hak penyandang disabilitas harus ditempatkan dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
“Memperhatikan saudara-saudara kita disabilitas adalah bentuk kemanusiaan dan pelaksanaan sila kedua Pancasila. Sebagaimana pesan Bung Karno, manusia mengabdi kepada Tuhan dengan cara mengabdi kepada kemanusiaan,” tegasnya.
Fasilitas Publik Wajib Ramah Disabilitas
Lebih lanjut, Sri Untari mendorong seluruh sektor pelayanan publik untuk semakin serius membangun fasilitas yang inklusif.
Tidak hanya perkantoran pemerintah, fasilitas transportasi seperti bandara, terminal, stasiun, dan armada transportasi umum juga harus dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain penyediaan jalur khusus, ramp dengan kemiringan yang aman, akses kursi roda, toilet ramah disabilitas, serta petugas yang mampu memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
Di sektor transportasi umum, Sri Untari juga menyoroti pentingnya pengoperasian armada yang memiliki fasilitas aksesibel. Salah satunya melalui layanan Bus Trans Jatim yang terus didorong agar semakin inklusif.
“Fasilitas publik harus dibangun dengan perspektif bahwa semua warga memiliki hak yang sama untuk mengaksesnya. Jangan sampai seseorang tidak bisa menggunakan transportasi hanya karena fasilitasnya tidak dirancang secara inklusif,” ujarnya.
Pemberdayaan Ekonomi Harus Diperkuat
Selain aksesibilitas, pemberdayaan ekonomi juga dinilai penting. Penyandang disabilitas perlu mendapatkan pelatihan keterampilan secara berkelanjutan, akses terhadap pasar, pendampingan usaha, serta kesempatan untuk mengembangkan produk.
Pameran karya penyandang disabilitas Malang Raya, menurut Sri Untari, menunjukkan bahwa potensi tersebut sudah ada dan tinggal diperkuat melalui dukungan pemerintah serta masyarakat.
Keberadaan D-Mat juga dapat menjadi salah satu model pemberdayaan ekonomi yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk memasarkan hasil karya sekaligus membangun kemandirian ekonomi.
Dengan penguatan regulasi, penyediaan fasilitas publik yang inklusif, serta pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, Sri Untari berharap penyandang disabilitas di Jawa Timur semakin mendapatkan ruang yang setara untuk berkarya.
“Yang kita bangun adalah kesetaraan. Mereka bukan objek pembangunan, tetapi bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk berpartisipasi dan menjadi pelaku pembangunan,” pungkasnya.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.