Langsung ke konten
Selasa, 1 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Kolom

Pemimpin Amanah: Khidmat Tanpa Tapi

Perhelatan Muktamar NU ke 35 di PP Bahrul Ulum Tambakberas Jombang melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat telah

Poster Ucapan Selamat atas Terpilihnya Pemimpin Baru PBNU, Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang pada 31 Agustus 2026 telah menetapkan secara resmi KH Miftachul Akhyar sebagai Rais 'Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU.

Poster Ucapan Selamat atas Terpilihnya Pemimpin Baru PBNU, Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang pada 31 Agustus 2026 telah menetapkan secara resmi KH Miftachul Akhyar sebagai Rais 'Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU.

KOLOM | JATIMSATUNEWS.COM: Perhelatan Muktamar NU ke 35 di PP Bahrul Ulum Tambakberas Jombang melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Harapan kita, NU di bawah kepemimpinan beliau semakin memberikan keberkahan bagi seluruh rakyat Indonesia dan penyejuk peradaban dunia. Nahkoda NU yang baru ini akan membawa bangsa besar ini ke arah kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik berlandaskan aqidah ahlussunnah wal jama’ah. Selamat Kyai Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dalam setiap langkah.

Penetapan pengurus NU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) merupakan salah satu hasil Muktamar NU ke 35 yang fenomenal, karena mekanisme musyawarah mufakat ini dianggap yang paling ideal untuk memperkuat persatuan dan kesatuan antar jamiyyah. Musyawarah mufakat adalah salah satu budaya terbaik para santri dalam memutuskan sesuatu perkara, hal ini juga menjadi anjuran al-Qur’an. Pada muktamar kali ini sebanyak 401 dari 552 suara muktamirin yang telah memilih mekanisme AHWA untuk menentukan pengurus PBNU. Hanya 150 suara mempertahankan mekanisme one man one vote, sementara satu suara tidak sah.

Mekanisme pemilihan diserahkan sepenuhnya kepada AHWA merupakan keputusan tepat, karena peserta Muktamar berfokus memilih anggota AHWA. Banyak keuntungan ketika mekanisme ini diterapkan, pertama menerapkan asas musyawarah mufakat.

Kedua, terhindar dari intervensi kepentingan politik agar tidak ada aliran dana politik masuk ke peserta.

Ketiga, terhindar dari polarisasi diantara peserta, karena ini Muktamar bukan Pilpres.

Keempat, menghemat dana dan waktu untuk kegiatan Muktamarr berikutnya agar lebih singkat, dua hari atau tiga hari saja.

Tentu ada yang kurang puas dengan mekanisme ini, itu sah sah saja. Namun kita sebagai santri harus ingat, jika ada perbedaan pendapat maka akhlaq santri harus didahulukan. Jangan merusak NU dengan dalih demokrasi atau kebebasan dalam berpendapat yang berlebihan.

Kegiatan Muktamar selama lima hari telah menguras tenaga, pikiran, dan emosi siapapun yang hadir sebagai peserta maupun penggembira. Emosi ini semakin membara ketika pembukaan dan penutupan Muktamar dihadiri oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto (27-31 Agustus 2026). Sepanjang sejarah, baru kali ini Presiden RI hadir dalam pembukaan dan penutupan Muktamar. Saya hadir ke Muktamar sebagai ROMLI (Rombongan Lillahi Ta’ala) bersama jutaan jama’ah lain yang datang dari berbagai pelosok negeri, semata mata ingin berkhidmat hadir untuk mendoakan semoga Muktamar lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan terbaik. Selama empat hari saya di Muktamar, dari Kota Malang hari Kamis 27 Agustus pagi menuju UNIPDU Jombag untuk memberi materi di acara Muhalaqoh Internasional Gerakan Nasional Ayo Mondok di Gedung Aby As-ad. Pulang dari Muktamar menuju Kota Malang hari Ahad malam karena pagi ada jadwal mengajar.

Ada yang menarik, setalah acara Muhalaqoh Internasional di UNIPDU Jombang saya bergeser ke Tambakberas kebetulan saya bareng satu mobil dengan salah satu Ketua Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU -tidak saya sebut negaranya- seperti biasa kalau ketemu kawan obrolan bisa kemana mana. Dia bercerita ditawari oleh oknum tertentu tiket PP, hotel, akomodas selama Muktamar, dan bisyaroh (uang saku). Tawaran itu dia tolak.

Saya bertanya “kenapa ditolak?”, dia menjawab “saya takut kualat, malu pada muassis NU, beliau pasti marah”. Subhanallah, saya berbahagia sekali mendengarnya karena masih banyak peserta Muktamar yang punya integritas, tidah goyah dengan godaan uang. Cerita serupa banyak saya dapatkan di area Muktamar, penolakan uang haram. Jikalau ada, prosentasi sangat kecil. Semoga kedepan akan lebih baik lagi, tidak ada uang haram yang beredar. Saya sebagai santri hanya bisa berdoa semoga yang merusak NU segera bertaubat agar tidak kualat, karena telah menghina dan merendahkan NU dengan cara membeli suara dengan menggunakan uang haram.

Terimakasih Mbah Hasyim As’ary, Mbah Wahab Chasbullah, Mbah Bisri Syansury, dan muassis NU lainnya yang telah menunggu dan mengawal kegiatan Muktamar ini sehingga lancar dan menghasilkan pemimpin NU yang punya integritas tinggi, arif bijaksana dan mampu menjadi penyejuk umat. Harapan besar, kepungursan yang baru ini mampu menyegarkan kembali ruh NU, memperkuat marwah NU, dan mempersatukan warga NU agar berjalan sesuai dengan tujuan Khittah 1926. Khidmat kepada masyarakat, mencerdaskan generasi Islam, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok dan golongan, serta melepaskan diri dari politik praktis. Semoga hasil keputusan Muktamar NU ke 35 di Tambakberas ini semakin memperkuat NU untuk kembali kepada tujuan awal didirikan yaitu mengajarkan akhlaq, mengajarkan ilmu, memperkuat ukhuwah, dan berkhidmat kepada masyarakat dengan ikhlas tanpa pamrih.

Dalam fikih politik Islam, keikhlasan, keimanan, dan moral adalah ukuran utama untuk memilih seorang menjadi pemimpin, agar kemaslahatan bangsa terwujud. Kenapa hal ini penting? Karena kebijakan yang diambil seorang pemimpin harus berdasarkan kepentingan rakyat dan kemaslahatan umumتصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة (tasharruf al-imam `ala al-ra`iyyah manuthun bi al-mashlahah). Jadi, pemimpin wajib bertindak tegas demi kebaikan bangsa, bukan kebaikan diri dan kelompoknya semata. Konsep ini merupakan salah satu landasan jam’iyyah NU dalam menjalankan misi da’wahnya sejak berdirinya organisasi ini hingga sekarang.

Ada tiga sifat (moral) kepemimpinan Rasulullah SAW yang harus ditiru, berdasarkaan surat al-Taubah: 128. Pertama, عزيز عليه ما عنتم azizun ‘alaihi ma ‘anittum (berat dirasakan oleh pimpinan atas penderitan orang lain). Sifat sense of crisis, yaitu kepekaan atas kesulitan rakyat yang dihadapi dan mampu memberikan solusi, ditunjukkan dengan kemampuan berempati dan bersimpati tinggi. Secara kejiwaan, empati berarti kemampuan memahami dan merasakan kesulitan orang lain. Empati dengan sendirinya mendorong simpati, yaitu dukungan baik moral maupun material, untuk mengurangi derita orang yang sedang mengalami kesulitan.

Kedua ,حريص عليكم بالمؤمنين harishun `alaikum bil mu’minin (berkeinginan keras agar orang lain sejahtera, aman dan sentosa). Sifat sense of achievement, yaitu semangat menggebu-gebu agar masyarakat dan bangsa meraih kemajuan. Tugas pemimpin diantaranya harus menumbuhkan harapan besar menjadi kenyataan dan membuat peta jalan politik menuju cita-cita dan harapan itu.

Ketiga, رؤوف رحيم raufun rahim (pengasih dan penyayang). Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Nabi Muhammad SAW adalah juga pengasih dan penyayang. Orang-orang beriman wajib meneruskan kasih sayang Allah dan Rasul itu dengan mencintai dan mengasihi umat manusia. Sifat sense of belonging yaitu rasa sayang terhadap sesama makhluq. Kasih sayang (rahmah) adalah pangkal kebaikan. Tanpa kasih sayang, sulit dibayangkan seseorang bisa berbuat baik. Nabi bersabda “Orang yang tidak memiliki kasih sayang, tak bisa diharap kebaikan darinya”, hanya pemimpin yang mempunyai keimanan kuat dan takut kepada Allah SWT saja yang akan mampu menebar kasih sayang, kebaikan dan melaksanakan tiga tugas besar di atas.

Rasyid Ridha ulama’ kontemporer menjelaskan tiga moral ini wajib hukumnya bagi pemimpin. Karena, tanpa ketiga moral ini, seorang pemimpin bisa dipastikan ia tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, keponakan, misanan, ipar, menantu dan kelompoknya saja. Maka, betapa pentingnya moral pemimpin. Allah A’lam bis Showab.

Oleh: Syaiful Mustofa
Dosen UIN Malang.
Alumni PP. Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, 1987-1993.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.