Langsung ke konten
Senin, 31 Agustus 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Komitmen Jaga Keselamatan dan Keamanan Perlintasan, KAI Daop 7 Madiun Bangun Fasilitas JPL di 13 Titik

KAI Daop 7 Madiun membangun 13 titik sarana keselamatan dan keamanan di perlintasan kereta api.

KAI Daop 7 Madiun membangun 13 titik sarana keselamatan dan keamanan di perlintasan kereta api./dok.DNY

KAI Daop 7 Madiun membangun 13 titik sarana keselamatan dan keamanan di perlintasan kereta api./dok.DNY

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api serta masyarakat sekitar melalui percepatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.

Upaya ini direalisasikan melalui pembangunan fasilitas pendukung, penguatan penjagaan, serta kolaborasi intensif bersama pemerintah dan masyarakat.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam seluruh operasional perkeretaapian.

Baca juga: Permohonan Maaf KAI Daop 7 Madiun atas Dampak Temperan Truk-Kereta di Yogyakarta

Menurut Tohari, penanganan perlintasan sebidang dilakukan secara terukur berdasarkan pemetaan kondisi dan tingkat kebutuhan di lapangan.

“Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tohari, Senin (31/8/2026).

Sebagai bagian dari program nasional yang mencakup 190 titik prioritas peningkatan keselamatan tahun 2026 di berbagai wilayah operasi KAI, wilayah Daop 7 Madiun mendapatkan alokasi sebanyak 13 titik.

Pekerjaan yang saat ini tengah direalisasikan meliputi pembangunan pos jaga perlintasan sebidang.

13 Titik Pembangunan Pos Jaga Perlintasan Sebidang

  1. JPL 295 KM 200+303 antara Stasiun Minggiran-Papar.
  2. JPL 299A KM 206+105 antara Stasiun Papar-Purwoasri.
  3. JPL 301 KM 210+243 antara Stasiun Purwoasri-Kertosono.
  4. JPL 303 KM 211+793 antara Stasiun Purwoasri-Kertosono.
  5. JPL 294A KM 199+645 antara Stasiun Minggiran-Papar.
  6. JPL 266 KM 174+122 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih.
  7. JPL 218 KM 138+131 antara Stasiun Rejotangan-Ngunut.
  8. JPL 209 KM 130+327 antara Stasiun Blitar-Rejotangan.
  9. JPL 182 KM 117+186 antara Stasiun Garum-Blitar.
  10. JPL 174 KM 113+137 antara Stasiun Talum-Garum.
  11. JPL 172 KM 112+389 antara Stasiun Talum-Garum.
  12. JPL 171 KM 111+973 antara Stasiun Talum-Garum.
  13. JPL 123 KM 153+637 antara Stasiun Caruban-Babadan.

Selain memperkuat infrastruktur fisik dan fasilitas keselamatan, KAI juga terus meningkatkan kesiapan serta kompetensi 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan di lapangan.

Kendati demikian, efektivitas keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kedisiplinan bersama.

Tohari mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintas.

“Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang,” imbaunya

“Kedisiplinan bersama seperti berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan ke kiri, memastikan kondisi aman, serta tidak menerobos palang pintu merupakan kunci utama dalam mencegah risiko kecelakaan,” pungkas Tohari.(DNY)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.