Pasuruan |JATIMSATUNEWS.COM: Menindaklanjuti keluhan masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), Pemerintah Kota Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota menggelar operasi penertiban di sejumlah lokasi, Jumat (6/11/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu melibatkan unsur gabungan, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, hingga jajaran Polres Pasuruan Kota yang terdiri atas Satreskrim, Satsamapta, dan Sipropam.
Petugas menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun konsumsi miras. Dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Kafe Lovestory dan De Paravan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti minuman keras yang diduga juga dikonsumsi langsung di tempat.
Baca juga: H. Decky Polisi Baik Owner Kafe Cessa Tebar 3 Sapi Kurban di Dua Wilayah Pasuruan
Baca juga: Kafe Produk IKM dan UMKM Kabupaten Pasuruan Sambut Pengunjung Kantor Disperindag
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban sekaligus merespons keresahan masyarakat.
“Malam hari ini kita bersama Bapak Kapolres dan jajaran, pihak kepolisian, kita melaksanakan operasi untuk ketertiban. Kita hari ini di dua kafe, jadi teman-teman Polres di Lovestory dan De Paravan,” ujarnya saat memberikan keterangan di sela kegiatan.
Menurut Adi, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya minuman keras yang disimpan di lokasi usaha. Bahkan, minuman tersebut diduga dikonsumsi langsung oleh pengunjung.
Ia menegaskan, keberadaan miras bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di Kota Pasuruan yang dikenal dengan julukan Kota Madinah. Karena itu, penertiban akan dilakukan terhadap aktivitas yang melanggar aturan.
“Ini kita cek kondisi lapangan dan kita dapatkan beberapa bukti berupa minuman keras yang jelas melanggar untuk Kota Pasuruan, apalagi ini juga dikonsumsi di tempat,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan di Kafe De Paravan, Adi juga menyoroti kesesuaian antara izin usaha dan aktivitas yang dijalankan. Berdasarkan keterangan yang diterima, tempat tersebut memiliki izin sebagai distributor minuman keras. Namun, izin itu bukan untuk penjualan eceran atau penyediaan fasilitas konsumsi miras di lokasi.
“Secara administrasi, De Paravan ini memegang izin untuk distributor. Tapi bukan untuk sebagai tempat penjualan retail, apalagi dikonsumsi di tempat. Ini jelas-jelas melanggar, maka ini perlu kita tegaskan, tidak bisa ditolerir hal-hal seperti itu,” lanjutnya.
Adi meminta temuan tersebut menjadi perhatian seluruh pengelola usaha dan tempat hiburan di Kota Pasuruan. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan kembali terjadi.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban akibat mengonsumsi minuman keras yang tidak diketahui kandungannya.
“Pada malam hari ini kita berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pasuruan. Kita tahu bahwa Kota Pasuruan ini Kota Madinah, ya, sudah ada perdanya, tidak boleh ada penjualan minuman keras di Kota Pasuruan,” katanya.
Arief menjelaskan, penertiban dilakukan untuk mengantisipasi risiko peredaran minuman keras yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Menurutnya, petugas tidak mengetahui secara pasti kandungan maupun tingkat keamanan minuman yang beredar.
“Jadi hari ini kita tertibkan untuk antisipasi supaya tidak ada korban, karena tidak tahu minuman kerasnya berbahaya atau tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan, operasi serupa akan menjadi bagian dari upaya menciptakan Kota Pasuruan yang bebas dari peredaran miras, khususnya menjelang malam pergantian tahun.
“Dan pastinya kita tertibkan untuk Kota Pasuruan bebas dari minuman keras pada malam tahun baru ini,” pungkasnya.
Operasi gabungan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan. Sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, serta dukungan masyarakat diharapkan mampu menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan Kota Pasuruan yang aman dan nyaman. (Ans)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.