Langsung ke konten
Sabtu, 7 November 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Satpol PP Sidoarjo Kembali Sisir Krengseng Krian, Ratusan Miras dan BB Judi Cap Jiki Disita

SIDOARJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait kembali maraknya aktivitas penyakit

Plt Trantibum Raden Novianto Koesno, S.H dan petugas gabungan melakukan penyisiran di wilayah Krengseng, Krian

Plt Trantibum Raden Novianto Koesno, S.H dan petugas gabungan melakukan penyisiran di wilayah Krengseng, Krian

SIDOARJO – JATIMSATUNEWS.COM: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait kembali maraknya aktivitas penyakit masyarakat di wilayah Krian. Pada Jumat (6/11), petugas gabungan menyisir kawasan Krengseng, Krian, yang disinyalir kembali dijadikan tempat mangkal wanita penghibur setelah sempat ditertibkan beberapa waktu lalu.

Rombongan petugas bertolak dari Mako Satpol PP Sidoarjo tepat pukul 13.30 WIB menuju lokasi sasaran. Tak tanggung-tanggung, guna memastikan penertiban berjalan aman dan kondusif, sebanyak 130 personel gabungan dikerahkan. Lintas unsur yang diterjunkan meliputi Satpol PP Sidoarjo, Sat Narkoba dan Sat Reskrim PPA Polresta Sidoarjo, POMAL Juanda, Denpom V/Sidoarjo, serta unsur Garnisun.

Penyisiran di kawasan Krengseng ini fokus pada warung-warung dan lokasi yang kerap dijadikan tempat beroperasinya para wanita penghibur. Langkah pengawasan ketat ini diambil karena lokasi tersebut terbukti membandel dan beroperasi secara diam-diam meskipun telah berulang kali diberi tindakan tegas.

Baca juga: Kinerja Kabid Penegakan Peraturan Perundang undangan Satpol PP Sidoarjo Dipertanyakan

Iklan

Baca juga: Ketum AMI ; Diduga Lalai Dan Lemahnya Pengawasan Dinkes Lamongan dan BBPOM Mengakibatkan Klinik Kecantikan MS Kembali Mengedarkan Kosmetik TIE

Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan keberadaan Pekerja Seks Komersial (PSK/nihil). Meski demikian, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti pelanggaran penyakit masyarakat (pekat). Petugas mengamankan sekitar 100 botol minuman keras (miras) berbagai merk serta 1 set kartu remi yang diduga digunakan sebagai barang bukti (BB) praktik perjudian jenis cap jiki.

Sejumlah barang bukti miras yang disita oleh petugas gabungan
Sejumlah barang bukti miras yang disita oleh petugas gabungan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sidoarjo, Raden Novianto Koesno, S.H., menegaskan bahwa pihak aparat tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang meresahkan dan melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Kawasan Krengseng Krian ini sebenarnya sudah pernah kami tertibkan, namun berdasarkan pengawasan dan laporan warga, ternyata aktivitas tersebut kembali beroperasi. Oleh karena itu, kami turun kembali bersama tim gabungan lintas instansi dengan kekuatan penuh,” tegas Raden Novianto Koesno.
Ia menambahkan, penertiban secara intensif dan berskala besar ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat Sidoarjo.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang ada. Barang bukti miras dan alat judi yang berhasil kita amankan akan diproses sesuai prosedur. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai regulasi yang berlaku jika imbauan dan penertiban ini terus diabaikan,” pungkasnya.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.