MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kementerian Agama tidak hanya hadir saat masyarakat mengurus dokumen, tetapi hadir untuk menyelesaikan persoalan nyata di tengah warga. Berorientasi pada semangat Kementerian Agama Berdampak, Kemenag Kota Malang menguatkan integrasi dua inovasi unggulannya: JAGA NIKAH (Jalinan Administrasi Gerakan Aman Nikah Integratif Keluarga Harmoni) dan RAGASUKMA (Rangkaian Gerakan Keluarga Sakinah untuk Masyarakat).
Sinergi ini menegaskan komitmen Kemenag Kota Malang untuk menggeser pola layanan keagamaan: dari sekadar administrasi formal menjadi pendampingan substansial yang menyentuh akar rumput.
Dampak Langsung di Hari Pernikahan: 1 Langkah Dapat 3 Dokumen & Layanan Rp0Bentuk keperpihakan Kemenag Kota Malang kepada masyarakat diwujudkan secara konkret sejak hari pertama pernikahan melalui program JAGA NIKAH. Bekerja sama dengan KUA dan Disdukcapil Kota Malang, pasangan pengantin tidak lagi dipusingkan oleh birokrasi yang berbelit.
Baca juga: Kemenag Kota Malang dan KPK Gelar Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi
Kepastian Layanan (1 Langkah Dapat 3): Selesai proses akad nikah di lokasi, pengantin langsung menerima tiga dokumen resmi sekaligus: Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK) Baru, dan KTP-el dengan status perkawinan yang telah terbarukan.
Integritas Bebas Gratifikasi (Pagar Nikah): Melalui penguatan PAGAR NIKAH, Kemenag Kota Malang menjamin seluruh layanan nikah di kantor KUA resmi bebas biaya (Rp0) dan bersih dari gratifikasi.
Pencegahan Berdampak: Edukasi Sejak Remaja hingga Pendampingan Pasca-AkadDampak pelayanan Kemenag dirancang secara berkesinambungan, dimulai jauh sebelum pernikahan berlangsung hingga pendampingan rumah tangga:
Menekan Perkawinan Anak: Lewat program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), petugas Kemenag rutin turun ke sekolah dan madrasah setiap hari Rabu untuk menekan angka dispensasi nikah.
Ketahanan Keluarga Pasca-Akad: Penyuluh agama memfasilitasi pendampingan berkelanjutan yang mencakup manajemen ekonomi keluarga, komunikasi pasangan, hingga kesehatan mental dan fisik.
RAGASUKMA: Layanan Proaktif, Jemput Bola ke Tengah MasyarakatGuna memperkuat benteng ketahanan keluarga, Kemenag Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Layanan Keluarga Sakinah untuk mengoptimalkan gerakan RAGASUKMA, Jumat, 6 Nopember 2026 di Aula Kemenag Kota Malang. Pertemuan yang menghadirkan Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, Muslimat NU, Aisyiyah, hingga tokoh masyarakat Kampung Berkah Sigap ini menegaskan bahwa Kemenag tidak menunggu masalah terjadi, melainkan proaktif menjangkau warga.
Hadir Sebelum Masalah MembesarDalam giat rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Ahmad Hadiri dan Ernawati, Ketua IPARI Kota Malang ini meneguhkan upaya perubahan pola pelayanan masyarakat dari reaktif menjadi preventif. Fasilitator diharapkan aktif mengenali kondisi keluarga rentan melalui empat pilar layanan: edukasi, konsultasi, pendampingan, dan rujukan.
Evaluasi untuk Penjangkauan Lebih Luas: Merespons realisasi target layanan yang masih di angka 15 persen dari total 2.200 sasaran, Kemenag Kota Malang mengakselerasi penjangkauan dengan mengintegrasikan kegiatan ke dalam agenda rutin majelis taklim dan ormas keagamaan.
Birokrasi Efektif Tanpa Beban Anggaran Khusus: RAGASUKMA membuktikan efisiensi birokrasi dengan memanfaatkan potensi penyuluh dan penghulu tersertifikasi serta mengoptimalkan jejaring masyarakat tanpa bergantung pada anggaran khusus pemerintah.
Wujud Nyata Kemenag BerdampakMelalui penguatan JAGA NIKAH dan RAGASUKMA, Kemenag Kota Malang membuktikan bahwa pelayanan publik keagamaan kini lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan berdampak nyata dalam merawat fondasi sosial masyarakat.
Wujud Nyata Kemenag BerdampakMelalui penguatan JAGA NIKAH dan RAGASUKMA, Kemenag Kota Malang sebagai #motorperubahan di Jawa Timur ini berupaya terus membuktikan bahwa pelayanan publik keagamaan kini lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan manfaat langsung.
“Ini adalah upaya nyata Kemenag Kota Malang hadir melindungi masa depan generasi, menekan angka perceraian, serta memastikan setiap keluarga memiliki ruang bimbingan dan perlindungan yang nyata di tengah masyarakat,” tutur Ahmad Hadiri, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.