Langsung ke konten
Sabtu, 31 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Pendidikan

SEMA Fakultas Syariah UIN Malang Gelar Sekolah Naskah Akademik dan Legislatif, Perkuat Kapasitas Legislator Mahasiswa

SEMA Fakultas Syariah UIN Malang menggelar Sekolah Naskah Akademik dan Legislatif untuk memperkuat kapasitas legislator mahasiswa.

Mahasiswa antusias mengikuti Sekolah Naskah Akademik dan Legislatif dari SEMA Fakultas Syariah UIN Malang (31/10)./dok.UIN Malang

Mahasiswa antusias mengikuti Sekolah Naskah Akademik dan Legislatif dari SEMA Fakultas Syariah UIN Malang (31/10)./dok.UIN Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Senat Mahasiswa; SEMA Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Sekolah Naskah Akademik dan Legislatif pada Sabtu (31/10/2026).

Agenda ini mengusung tema “Legislative Intelligence: Transformasi Naskah Akademik Menuju Tata Kelola Organisasi Mahasiswa yang Profesional dan Akuntabel”.

SEMA Fakultas Syariah menggelar kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kapasitas legislasi mahasiswa, khususnya dalam menyusun produk hukum organisasi yang berkualitas dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung D lantai 2, Kampus 1 UIN Malang, diikuti perwakilan pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Tata Negara (HTN), dan Hukum Keluarga Islam (HKI).

Baca juga: Muamalah Festival VIII 2026 Dorong Inovasi Hukum Ekonomi Syariah yang Adaptif dan Berdaya Saing

SEMA Fakultas Syariah UIN Malang

Sekolah Naskah Akademik dan Legislatif

Sekolah ini menghadirkan dua pemateri, yakni Imam Sukardi, M.H., dosen Fakultas Syariah, yang menyampaikan materi tentang konsep, sistematika, dan praktik penyusunan naskah akademik dalam pembentukan rancangan peraturan perundang-undangan.

Pemateri kedua adalah Tantowi Jauhari, demisioner Ketua SEMA Fakultas Syariah tahun 2023, yang berbagi pengalaman dan perspektif mengenai praktik legislasi dalam organisasi mahasiswa.

Pembukaan kegiatan dihadiri Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syariah, Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H.; Ketua SEMA Universitas Shidqi Amru; Ketua SEMA Fakultas Syariah Maya Hasanatud Daroini; serta jajaran pengurus SEMA dan HMPS.

Ketua SEMA Fakultas Syariah, Maya Hasanatud Daroini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk menyiapkan legislator mahasiswa yang kompeten dan memiliki pemahaman kuat tentang proses pembentukan regulasi.

Menurutnya, naskah akademik menjadi fondasi penting agar setiap peraturan yang disusun memiliki landasan pemikiran yang jelas serta memberikan manfaat bagi organisasi.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat membekali teman-teman dengan pengetahuan baru yang selanjutnya bisa dikembangkan dalam penyusunan peraturan,” ungkap Maya.

“Kami juga berharap kegiatan ini dapat dikembangkan menjadi program yang difasilitasi oleh pihak kemahasiswaan kampus, bahkan menjadi program wajib sebelum mahasiswa menjalankan tugas sebagai legislator di organisasi senat mahasiswa,” imbuhnya.

Apresiasi WD III

Apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan juga disampaikan Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H. Ia menilai tema yang diangkat relevan dengan kebutuhan penguatan kapasitas mahasiswa dalam mengelola organisasi, khususnya pengurus DEMA, SEMA, HMPS, dan lembaga legislatif mahasiswa lainnya.

Menurut Miftahul Huda, organisasi mahasiswa harus dikelola berdasarkan prinsip manajemen yang baik, profesional, dan akuntabel.

Iklan

Pengambilan keputusan maupun penyusunan kebijakan organisasi tidak semestinya hanya bertumpu pada kebiasaan atau subjektivitas pengurus, tetapi harus memiliki landasan regulasi yang jelas.

“Kegiatan ini dapat diarahkan menjadi gerakan membangun budaya sadar regulasi di lingkungan organisasi mahasiswa,” ujarnya.

Ia berharap Sekolah Naskah Akademik dan Legislatif tidak berhenti pada peningkatan keterampilan teknis penyusunan peraturan, tetapi juga mampu membangun kesadaran mahasiswa.

Terutama tentang pentingnya regulasi sebagai instrumen untuk mewujudkan organisasi yang adil, tertib, demokratis, dan berintegritas.

Baca juga: Fakultas Syariah UIN Malang Gelar ICLC 2026 Bersama Tiga Universitas Luar Negeri, Perkuat Internasionalisasi Pembelajaran

Langkah Strategis Perkuat Nalar Kritis Mahasiswa

Sementara itu, Ketua SEMA Universitas, Shidqi Amru, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis SEMA Fakultas Syariah dalam memperkuat nalar kritis mahasiswa.

Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam menyusun produk hukum di lingkungan organisasi mahasiswa (Ormawa) UIN Malang.

Ia mengapresiasi inisiatif SEMA Fakultas Syariah dan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencetak kader legislator mahasiswa yang berkualitas.

“Selaku Ketua Umum SEMA-U, saya mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya kegiatan ini,” ucap Shidqi.

“Semoga kegiatan ini mampu melahirkan kader-kader Fakultas Syariah yang berkualitas, berintegritas, serta memiliki kapasitas legislasi yang kuat untuk berkontribusi di lingkungan legislatif mahasiswa UIN Malang,” pungkasnya.

Melalui Sekolah Naskah Akademik dan Legislatif ini, SEMA Fakultas Syariah berharap lahir generasi legislator mahasiswa yang memahami teknik penyusunan regulasi.

Kemudian juga menghasilkan mahasiswa yang memiliki nalar kritis dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi.

Dengan demikian, produk hukum organisasi mahasiswa dapat menjadi landasan dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional, demokratis, dan akuntabel.***

Kontributor: MFT

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.