Langsung ke konten
Selasa, 20 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Kodim 0833/Kota Malang Tertibkan Rumah Negara Demi Kepastian Prajurit Aktif

Prinsip inilah yang menjadi landasan kuat bagi jajaran Kodim 0833/Kota Malang saat melaksanakan penertiban rumah negara di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan

Personel Kodim 0833/Kota Malang saat melakukan penertiban rumah negara di Jalan Urip Sumoharjo.

Personel Kodim 0833/Kota Malang saat melakukan penertiban rumah negara di Jalan Urip Sumoharjo. (Foto: Istimewa)

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Penataan aset negara kembali ditegaskan sebagai langkah penting dalam mewujudkan keadilan serta kepastian hak bagi personel yang berhak. Prinsip inilah yang menjadi landasan kuat bagi jajaran Kodim 0833/Kota Malang saat melaksanakan penertiban rumah negara di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa (20/10/2026).

Langkah tegas ini diambil guna memastikan fasilitas perumahan dinas benar-benar digunakan secara tepat sasaran oleh anggota TNI maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penertiban aset rumah dinas yang dikawal langsung oleh jajaran aparat dengan pendekatan humanis.
Kegiatan penertiban aset rumah dinas yang dikawal langsung oleh jajaran aparat dengan pendekatan humanis. (Foto: Istimewa)

Tegakkan Aturan Melalui Pendekatan Humanis

Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Inf Dedy Azis, menegaskan bahwa penertiban ini tidak sekadar berkaitan dengan pembenahan fisik bangunan semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral dalam menjaga amanah negara sekaligus memberikan kepastian hak bagi para prajurit aktif yang membutuhkan.

Baca juga: Sinergi Bappeda dan Statistika UB Petakan Potensi Ekraf 5 Kecamatan di Kota Malang

Iklan

Baca juga: Pekan Literasi Kota Malang: Gali Kisah Inspiratif Karya Siswa-Guru, Perpustakaan Siapkan Akses Digital MILS

“Rumah negara merupakan fasilitas kedinasan yang harus digunakan sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa hak personel yang memenuhi ketentuan dapat terpenuhi dengan baik. Penataan ini bukan sekadar menertibkan aset, tetapi juga memastikan fasilitas negara dimanfaatkan secara adil dan bertanggung jawab,” ungkap Letkol Inf Dedy Azis.

Meski penegakan aturan menjadi prioritas utama, pihak kodim tetap mengedepankan sisi humanis mengingat persoalan tempat tinggal berkaitan langsung dengan kehidupan keluarga. Komunikasi yang baik dan penuh kehati-hatian senantiasa dijaga agar proses penertiban berjalan tertib tanpa mengesampingkan rasa kemanusiaan.

“Kami memahami bahwa persoalan hunian menyangkut kehidupan keluarga. Namun, aturan tetap harus menjadi pedoman bersama. Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis, tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku, agar penataan ini dapat berjalan dengan tertib dan memberikan kepastian bagi personel yang berhak,” lanjutnya.

Melalui penertiban yang berjalan lancar ini, Kodim 0833/Kota Malang berharap fungsi rumah negara dapat dikembalikan secara optimal untuk mendukung tugas kedinasan serta meningkatkan kesejahteraan prajurit dan PNS aktif di lapangan.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.