MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Penataan aset negara kembali ditegaskan sebagai langkah penting dalam mewujudkan keadilan serta kepastian hak bagi personel yang berhak. Prinsip inilah yang menjadi landasan kuat bagi jajaran Kodim 0833/Kota Malang saat melaksanakan penertiban rumah negara di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa (20/10/2026).
Langkah tegas ini diambil guna memastikan fasilitas perumahan dinas benar-benar digunakan secara tepat sasaran oleh anggota TNI maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tegakkan Aturan Melalui Pendekatan Humanis
Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Inf Dedy Azis, menegaskan bahwa penertiban ini tidak sekadar berkaitan dengan pembenahan fisik bangunan semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral dalam menjaga amanah negara sekaligus memberikan kepastian hak bagi para prajurit aktif yang membutuhkan.
Baca juga: Sinergi Bappeda dan Statistika UB Petakan Potensi Ekraf 5 Kecamatan di Kota Malang
“Rumah negara merupakan fasilitas kedinasan yang harus digunakan sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa hak personel yang memenuhi ketentuan dapat terpenuhi dengan baik. Penataan ini bukan sekadar menertibkan aset, tetapi juga memastikan fasilitas negara dimanfaatkan secara adil dan bertanggung jawab,” ungkap Letkol Inf Dedy Azis.
Meski penegakan aturan menjadi prioritas utama, pihak kodim tetap mengedepankan sisi humanis mengingat persoalan tempat tinggal berkaitan langsung dengan kehidupan keluarga. Komunikasi yang baik dan penuh kehati-hatian senantiasa dijaga agar proses penertiban berjalan tertib tanpa mengesampingkan rasa kemanusiaan.
“Kami memahami bahwa persoalan hunian menyangkut kehidupan keluarga. Namun, aturan tetap harus menjadi pedoman bersama. Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis, tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku, agar penataan ini dapat berjalan dengan tertib dan memberikan kepastian bagi personel yang berhak,” lanjutnya.
Melalui penertiban yang berjalan lancar ini, Kodim 0833/Kota Malang berharap fungsi rumah negara dapat dikembalikan secara optimal untuk mendukung tugas kedinasan serta meningkatkan kesejahteraan prajurit dan PNS aktif di lapangan.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.