MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Cuaca panas yang ekstrem, kemarau yang berkepanjangan dan akumulasi gas metana pada timbulan sampah dapat meningkatkan risiko kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Maka, diperlukan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan yang lebih optimal oleh Pemerintah Daerah guna melindungi kesehatan masyarakat, lingkungan hidup serta menjamin keberlanjutan pelayanan pengelolaan sampah.
Sebagai bentuk mitigasi, pencegahan dan kesiapsiagaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melalui UPT Pengelolaan Sampah yang membawahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang mengandalkan metode sanitary landfill dan penyiraman menggunakan bakteri dari limbah susu.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menyampaikan jika pengelolaan sampah di TPA Supit Urang menggunakan metode sanitary landfill, yakni metode pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah dengan cara menempatkan sampah pada area yang telah dirancang secara teknis lengkap dengan geo-membrane dan sanitasi lindi, kemudian dipadatkan dan ditutup secara teratur dengan pengendalian lindi, gas metana, air hujan, bau dan potensi pencemaran lingkungan.
Baca juga: Dewan Kota dan Kabupaten Malang Sepakat Tindaklanjuti Dampak TPA Supit Urang
Baca juga: Polres Malang Kota Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Tanam 250 Pohon di TPA Supit Urang
“Dalam pengelolaan sampah yakni memilah sampah dan menimbunnya dengan lapisan tanah untuk meminimalisir dampak lingkungan serta pengelolaan lindi dan gas metana yang dihasilkan,” terang Raymond.
“Selama ini, di TPA Supit Urang melakukan proses sanitary landfill, sampah yang dihamparkan dan diuruk dengan tanah,” imbuhnya. Sabtu (17/10/2026).
Di samping pengurukan tanah, DLH juga menggunakan bakteri yang berasal dari limbah susu melalui proses penyiraman. “Upaya ini bertujuan untuk membantu mengendalikan gas metana yang dihasilkan dari penguraian sampah, mengingat akumulasi gas dan kondisi tertentu dapat meningkatkan risiko kebakaran,” terang Raymond.
Dikatakannya, selain itu DLH juga memperhatikan tingkat bau. “Untuk di TPA Supit Urang tidak terlalu bau jika dibandingkan dengan TPA lainnya,” tutur Raymond
Meskipun begitu, pihaknya tidak menjadikan tingkat bau sebagai indikator bahwa timbunan sampah aman dari kebakaran. “Pemantauan suhu, pengendalian gas serta pemeriksaan langsung terhadap titik yang mengeluarkan asap tetap penting untuk memastikan langkah pencegahan berjalan efektif,” jelasnya.
Selanjutnya, Raymond mengatakan bahwa penerapan sanitary landfill dan penyiraman menggunakan limbah susu menjadi strategi dalam pengendalian dan pencegahan risiko kebakaran. “Tetapi, tetap dilakukan pengawasan terutama ketika ada indikasi yang berpotensi adanya gangguan,” ucap Raymond.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup tercatat sekitar 43 terjadi kebakaran pada TPA, TPS dan fasilitas pengolahan sampah sepanjang Februari hingga September 2026, yang tersebar di 15 provinsi di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara hingga Papua. Kejadian ini menunjukkan bahwa risiko kebakaran pada fasilitas pengelolaan sampah masih cukup tinggi di berbagai daerah. (Ans)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.