MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: UIN Maulana Malik Ibrahim Malang resmi mengantongi izin penyelenggaraan dua program studi sarjana (S1), yakni Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji dan Umrah. Selain memperluas bidang keilmuan, izin tersebut membuka peluang pengembangan pendidikan dan sertifikasi sumber daya manusia profesional di bidang perhajian.
Izin kedua program studi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1126 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah Program Sarjana dan KMA Nomor 1239 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah Program Sarjana.
Baca juga: Dorong Kemandirian Umat, Gandeng PT MBH Wujudkan Digitalisasi Ekosistem Haji dan Umrah
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, menyebut kehadiran dua program studi tersebut sebagai bagian dari penguatan rumpun ilmu agama sekaligus pengembangan pendidikan tinggi Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Terbitnya izin dua program studi ini akan semakin memperkuat kajian rumpun ilmu agama di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pada saat yang sama, pengembangan program studi ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang relevan dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan zaman,” ungkapnya.
Menurut Ilfi, pengembangan program studi perlu diarahkan pada pembentukan ekosistem akademik yang mengintegrasikan keislaman, penguasaan ilmu, profesionalisme, dan kebutuhan dunia kerja. Dengan pendekatan tersebut, pendidikan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan dengan kompetensi akademik, tetapi juga kemampuan profesional.
Izin Prodi Manajemen Haji Ditindaklanjuti dengan Sertifikasi
Salah satu tindak lanjut yang disiapkan UIN Maliki Malang adalah pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang haji dan umrah. Melalui penguatan kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah serta DPW FK KBIHU Jawa Timur, kampus tersebut menjadwalkan Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional pada 9–15 November 2026.
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. M. Abdul Hamid, mengatakan izin pembukaan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah harus diikuti program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terbitnya KMA ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ini harus menjadi pintu masuk untuk menghadirkan program-program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia profesional di bidang haji dan umrah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, izin penyelenggaraan program studi tersebut menjadi salah satu persyaratan penting bagi UIN Maliki Malang untuk menyelenggarakan program sertifikasi pembimbing haji.
Menurut Abdul Hamid, pengembangan bidang perhajian perlu melampaui pembelajaran di ruang kelas. Kompetensi pembimbing haji membutuhkan perpaduan pemahaman keislaman, manajemen, regulasi, pelayanan jamaah, komunikasi, dan perspektif kemanusiaan.
“Ini merupakan momentum penting. Kita tidak hanya ingin menghasilkan lulusan yang memahami teori tentang haji dan umrah, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan, pelatihan, sertifikasi, riset, dan pengabdian masyarakat yang mendukung lahirnya pembimbing haji yang profesional,” tegasnya.
Ekonomi Syariah Perluas Cakupan Keilmuan
Selain Manajemen Haji dan Umrah, pembukaan Program Studi Ekonomi Syariah memperluas ruang pengembangan akademik UIN Maliki Malang pada bidang ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Program studi ini diarahkan untuk merespons perkembangan ekonomi dan industri keuangan syariah, sedangkan Manajemen Haji dan Umrah berfokus pada pengembangan pengetahuan dan kompetensi pengelolaan layanan haji dan umrah.
Kehadiran kedua program studi tersebut menjadi bagian dari upaya kampus menghubungkan pengembangan ilmu agama dengan bidang profesional yang dibutuhkan masyarakat. Implementasinya akan bergantung pada kesiapan penyelenggaraan akademik, penguatan kemitraan, serta pengembangan kompetensi lulusan.
UIN Maliki Malang juga membuka peluang penguatan kolaborasi dengan kementerian, pemerintah, organisasi profesi, dunia usaha, dan mitra strategis lainnya agar pengembangan program studi berjalan beriringan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan terbitnya KMA Nomor 1126 Tahun 2026 dan KMA Nomor 1239 Tahun 2026, tantangan berikutnya bagi UIN Maliki Malang adalah memastikan kedua program studi tersebut berkembang sebagai ruang pendidikan, riset, dan pengembangan profesional yang relevan dengan dinamika keilmuan dan kebutuhan publik.



Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.