MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang memastikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya tetap terjaga dengan baik meskipun dihadapkan pada ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global. Hal ini dibuktikan dengan catatan pertumbuhan positif pada berbagai lini industri keuangan per Juli 2026.
Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, menyampaikan bahwa penyaluran kredit perbankan di wilayah kerja OJK Malang mengalami pertumbuhan sebesar 3,62 persen secara tahunan (yoy). Ia memaparkan bahwa angka kredit tersebut meningkat dari Rp108,39 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp112,32 triliun pada Juli 2026.
Farid merinci bahwa mayoritas kredit ini masih disalurkan untuk kebutuhan Modal Kerja yang memakan porsi 40,32 persen atau senilai Rp45,28 triliun, kendati Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan paling tinggi sebesar 7,39 persen yoy.
Tidak hanya dari sisi kredit, Farid juga mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat dalam menyimpan dana masih tinggi. Hal ini terlihat dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang secara keseluruhan menunjukkan tren menggembirakan dengan pertumbuhan 3,87 persen yoy, atau mencapai Rp108,09 triliun per akhir bulan Juli 2026.
Dalam kesempatan yang sama, OJK Malang juga menyoroti isu krusial terkait pemberantasan judi daring yang dampaknya sangat merusak struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Pihak OJK dengan tegas telah menginstruksikan perbankan untuk memperketat Enhance Due Diligence (EDD) dan memblokir sekitar 38.375 rekening yang terindikasi kuat melakukan aktivitas perjudian.
Pemblokiran ini merupakan tindak lanjut dari data yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Lebih jauh lagi, OJK meminta bank untuk langsung menutup rekening lain yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dengan pihak-pihak yang terindikasi judi daring tersebut.
Antusiasme investasi di Malang Raya juga turut menjadi sorotan positif. Jumlah investor pasar modal meroket tajam sebesar 78,49 persen yoy hingga menyentuh angka 582.443 Single Investor Identification (SID). Kenaikan ini juga dibarengi dengan melonjaknya nilai transaksi saham yang naik hingga 62,96 persen yoy.
Di sisi pelindungan konsumen, OJK tidak henti-hentinya menggempur kejahatan keuangan. Tercatat hingga akhir Agustus 2026, OJK telah menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal. Ironisnya, keluhan masyarakat masih didominasi oleh jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyumbang hingga 26.729 pengaduan.
Sebagai bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bentukan OJK bersama Satgas PASTI dan industri perbankan telah bergerak cepat menangani penipuan transaksi keuangan.
Sejak beroperasi, IASC tercatat telah memblokir dana korban penipuan senilai Rp771,2 miliar dari ratusan ribu rekening yang dilaporkan, serta sukses mengembalikan dana sebesar Rp206 miliar kepada para korban dari 19 bank yang disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.