MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dalam rangka meningkatkan dan memperkuat pelayanan pengangkutan persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapatkan tambahan anggaran sebesar 4 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Tambahan anggaran tersebut dialokasikan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) agar pengangkutan persampahan berjalan optimal” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang.
Dikatakannya, sebelumnya pihak DLH telah melakukan berbagai penyesuaian dengan agar operasional armada pengangkutan sampah tetap berjalan. “Tetapi, tambahan anggaran untuk BBM tetap diperlukan karena tingginya kebutuhan untuk melayani pengangkutan sampah di seluruh wilayah Kota Malang,” jelas Raymond. Selasa (8/9/2026).
Baca juga: Sinergi TNI-Warga, Babinsa Bareng Kompak Bersihkan Lingkungan Lewat GASS
Baca juga: Serap Aspirasi di Malam Hari, Babinsa Bumiayu Rangkul Warga Ciptakan Lingkungan Kondusif
Ia menyampaikan jika DLH memiliki 90 armada. “Untuk pengambilan sampah di TPS (Tempat Penampungan Sementara) sebanyak 48 unit. Namun, yang benar-benar beroperasi ada 43 unit karena sisanya mengalami kerusakan berat,” tukas Raymond.
Dari 43 armada yang beroperasi melayani 74 TPS dan setiap TPS membutuhkan dua hingga empat kali pengangkutan sampah. “Untuk itu, kebutuhan BBM kita cukup tinggi,” ungkap Rahmond.
Dalam kesempatan tersebut, Raymond menyampaikan apabila DLH menerima bantuan berupa kontainer sampah dari Rumah Sakit Hermina. “Bantuan dari Rumah Sakit Hermina ini adalah bentuk kepedulian dalam mendukung operasional pengangkutan sampah,” ujarnya.
Dirinya berharap dengan adanya tambahan anggaran BBM untuk pengangkutan persampahan dan adanya bantuan truk kontainer sampah dari Rumah Sakit Hermina pelayanan pengangkutan sampah dapat lebih ditingkatkan sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan persampahan dapat terlayani. (Ans)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.