Langsung ke konten
Selasa, 15 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Nasional

Kredit Malang Tumbuh 3,62 Persen, Kepala OJK Farid Faletehan Ungkap Lonjakan Pengaduan Konsumen dan Ancaman Penipuan Digital

Kepala OJK Malang Farid Faletehan
Kepala OJK Malang Farid Faletehan

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Aktivitas perekonomian dan sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang masih menunjukkan pertumbuhan positif di tengah berbagai tantangan ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat pertumbuhan kredit wilayah Malang berada di kisaran 3,62 persen.


Kepala OJK Malang Farid Faletehan Selasa, 15/9/2026 kepada media saat rilis di Kota Tua Jakarta menyebut pertumbuhan tersebut menjadi sinyal positif karena terjadi ketika kondisi perekonomian masih menghadapi berbagai dinamika.

“Kalau di wilayah OJK Malang kredit tumbuhnya 3,62 persen. Ini memang rata-rata, Jawa Timur juga sekitar 3 sampai 4 persen. Dalam kondisi seperti ini, masih tumbuh tentu merupakan bagian yang menarik,” ujar Farid.

Menurutnya, perkembangan tersebut juga tercermin dari aktivitas industri jasa keuangan, baik perbankan, industri keuangan nonbank, pasar modal maupun pembiayaan.

Dari sisi perbankan, OJK Malang mencatat adanya perkembangan pada sejumlah kelompok perbankan. Pertumbuhan pada bank umum syariah bahkan disebut mencapai sekitar 47 persen.
Sementara itu, terdapat kelompok perbankan yang mengalami penurunan. Farid menjelaskan, salah satu faktor penurunan tersebut bukan semata-mata karena melemahnya aktivitas ekonomi, melainkan dipengaruhi adanya merger dan perpindahan pencatatan kantor bank.

“Kalau ada yang menurun, ini lebih karena ada BPR yang merger. Jadi asetnya berkurang karena ada perpindahan,” jelasnya.

Secara persebaran wilayah, Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah dengan nilai aset perbankan terbesar, mencapai sekitar Rp33 triliun, disusul Kota Malang sekitar Rp23 triliun dan Kabupaten Pasuruan sekitar Rp19,98 triliun.

Dari sisi pertumbuhan, Kabupaten Malang tercatat tumbuh sekitar 3,12 persen, sedangkan Kabupaten Pasuruan berada di kisaran 1,5 persen.
Farid juga menekankan bahwa perubahan angka antardaerah perlu dibaca secara hati-hati karena perpindahan kantor atau perubahan lokasi pelaporan dapat memengaruhi statistik masing-masing wilayah.

Perkembangan kredit juga memperlihatkan karakter ekonomi yang berbeda di setiap daerah.


Kabupaten Malang tercatat mengalami peningkatan sekitar 10 persen, Kabupaten Pasuruan sekitar 8,7 persen, sementara Kota Batu menjadi daerah dengan pertumbuhan tertinggi, mencapai 27,76 persen.


Menurut Farid, karakter ekonomi Kota Batu yang ditopang sektor pariwisata, pertanian, serta aktivitas usaha lainnya turut memengaruhi tingginya kebutuhan pembiayaan, terutama untuk modal kerja.
Sementara di Kabupaten dan Kota Malang, pembiayaan konsumtif masih memiliki porsi yang cukup besar, di samping pembiayaan modal kerja.

“Di Kota Batu masih banyaknya modal kerja. Karena memang vaksinnya kan pariwisata, pertanian dan lainnya,” katanya.


OJK Malang juga menyoroti peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam aktivitas pembiayaan di daerah.


Kota Batu disebut memiliki porsi pembiayaan UMKM yang cukup besar, mencapai sekitar 55 persen, sementara di Kota Malang berada di kisaran 28 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa sektor UMKM masih menjadi salah satu sasaran penting dalam pengembangan akses pembiayaan sekaligus penguatan ekonomi daerah.

Iklan


Layanan Konsumen Naik 79 Persen
Di tengah pertumbuhan sektor keuangan, persoalan perlindungan konsumen justru menjadi perhatian serius OJK Malang.


Berdasarkan paparan OJK Malang, sepanjang 1 Januari hingga 31 Juli 2026, OJK Malang telah memberikan 2.358 layanan konsumen berupa pemberian informasi, penerimaan informasi dan pengaduan.


Jumlah tersebut meningkat 79,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total layanan tersebut, sebanyak 1.022 layanan berkaitan dengan perbankan, 565 layanan terkait fintech peer-to-peer lending, 493 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 18 layanan terkait perusahaan asuransi, serta 208 layanan berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal.
Untuk pengaduan atau persoalan yang dilaporkan, isu yang muncul antara lain fraud eksternal atau penipuan, persoalan SLIK, masalah klaim asuransi, teror dan penagihan, hingga penipuan.


Pada layanan perbankan, sekitar 27,30 persen berkaitan dengan laporan fraud eksternal. Sementara pada fintech P2P lending, sekitar 23,19 persen berkaitan dengan fraud eksternal.


Adapun pada perusahaan pembiayaan, sekitar 22,71 persen berkaitan dengan pelaporan SLIK. Sementara pada perusahaan asuransi, sekitar 83,33 persen layanan berkaitan dengan permasalahan klaim.
Untuk aktivitas keuangan ilegal, 24,52 persen berkaitan dengan teror dan penagihan, sedangkan 21,15 persen berkaitan dengan penipuan.


Penipuan Jual Beli Online Jadi Ancaman
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah maraknya penipuan dengan modus jual beli melalui platform digital.


Farid mengungkapkan, pola pengaduan di wilayah Malang secara umum tidak jauh berbeda dengan kondisi nasional. Modus jual beli melalui platform digital menjadi salah satu bentuk penipuan yang banyak ditemukan.
Platform seperti marketplace maupun media sosial dapat dimanfaatkan pelaku untuk menjebak korban.


“Mayoritas terbesar itu jual beli. Begitu nasabah sudah bisa dikelabui, rekeningnya diakses dan uangnya habis,” ungkapnya.


Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran melalui media sosial, terutama apabila meminta transfer uang, data pribadi, kode OTP, maupun akses ke rekening.

Di sisi lain, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Secara nasional, tingkat literasi keuangan pada 2026 tercatat meningkat menjadi sekitar 69,5 persen, dari sekitar 66 persen pada tahun sebelumnya.


Untuk Jawa Timur, tingkat literasi keuangan berada di kisaran 72,97 persen, atau berada di atas angka nasional.
Sementara tingkat inklusi keuangan nasional juga berada di atas 90 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan sudah relatif tinggi, tetapi pemahaman masyarakat terhadap produk tersebut masih perlu terus diperkuat.


Kondisi ini menjadi penting karena semakin mudah masyarakat mengakses layanan keuangan digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap pemahaman mengenai risiko.


OJK juga memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang dinilai perlu menjadi sasaran literasi, antara lain masyarakat pedesaan, pelajar, masyarakat berpendapatan rendah, petani, pekerja, ibu rumah tangga, hingga masyarakat yang belum bekerja.


Kelompok usia muda juga menjadi perhatian karena semakin banyak aktivitas transaksi dilakukan melalui perangkat digital.

Iklan


Investasi di Malang Mulai Tumbuh
Pertumbuhan positif juga terlihat pada aktivitas pasar modal.
Farid menyebut minat masyarakat terhadap investasi menunjukkan perkembangan. Di Kota Malang, jumlah investor tercatat meningkat sekitar 16 persen menjadi sekitar 130 ribu, sementara Kabupaten Malang juga mengalami peningkatan.


Menurut dia, peningkatan jumlah investor menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mulai memahami bahwa instrumen investasi dapat menjadi pilihan untuk mengembangkan pendapatan.
Namun, peningkatan tersebut juga harus diimbangi pemahaman mengenai risiko investasi.


“Semakin tinggi semakin banyak masyarakat yang paham. Mereka melihat ada potensi ekonomi, potensi pendapatan di investasi yang sudah jelas. Meskipun ada potensi rugi, tetap harus dipahami risikonya,” ujarnya.

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, masyarakat yang memiliki persoalan dengan lembaga jasa keuangan dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi OJK.
Masyarakat yang merasa dirugikan atau membutuhkan informasi terkait layanan sektor jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157.


Sementara masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dapat memanfaatkan kanal pelaporan terkait rekening yang terindikasi penipuan. Untuk informasi mengenai investasi ilegal maupun aktivitas keuangan ilegal, masyarakat juga dapat melaporkannya melalui kanal resmi OJK/Satgas terkait.


OJK juga menyediakan layanan WhatsApp 081-157-157-157 untuk kebutuhan informasi dan pengaduan.


Farid menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu menggunakan kanal resmi tersebut ketika menemukan indikasi penipuan, investasi ilegal, pinjaman ilegal, maupun persoalan dengan lembaga jasa keuangan.


Tantangan Berikutnya: Masyarakat Harus Semakin Cerdas


Pertumbuhan ekonomi dan sektor jasa keuangan di Malang, menurut Farid, perlu berjalan beriringan dengan peningkatan perlindungan konsumen.
Sebab, pertumbuhan akses keuangan tanpa diikuti peningkatan literasi dapat membuka ruang lebih besar bagi masyarakat menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan produk keuangan.


Karena itu, OJK tidak hanya mendorong industri jasa keuangan terus tumbuh, tetapi juga memperkuat edukasi agar masyarakat mampu memilih produk keuangan yang legal, memahami manfaat dan risikonya, serta mengenali modus penipuan.


“Intinya masyarakat harus semakin paham. Jangan hanya mudah mengakses produk keuangan, tetapi juga harus memahami bagaimana menggunakan dan melindungi diri dari risikonya,” demikian ujar Kepala OJK Malang Farid Faletehan.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.