Langsung ke konten
Rabu, 16 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Bulog Rampungkan Penyaluran Bantuan Pangan 14,5 Ton di Kabupaten Madiun

Bulog gerak cepat dalam menyalurkan bantuan pangan sebanyak 14,5 ton ke penerima manfaat di Kabupaten Madiun.

Bulog gerak cepat dalam menyalurkan bantuan pangan ke Kabupaten Madiun./dok.DNY

Bulog gerak cepat dalam menyalurkan bantuan pangan ke Kabupaten Madiun./dok.DNY

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM: Momen yang ditunggu masyarakat Kabupaten Madiun akhirnya tiba.

Penyaluran bantuan pangan berlangsung di Desa Sidomulyo Kecamatan Sawahan.

Lokasi ini menjadi salah satu titik distribusi dari Perum Bulog Madiun. Penyaluran bantuan pun berjalan lancar dan tertib.

Baca juga: Perkuat Sinergi Pelayanan, Pemkab Madiun dan BPJS Kesehatan Gelar Forum Kemitraan 2026

Bantuan Pangan dari Bulog Madiun

Sejak pagi (16/9), warga yang masuk dalam daftar PBP telah hadir di Balai Desa.

Sebelumnya, juga dilakukan penyaluran di beberapa tempat yang tersebar di Kabupaten Madiun.

Bantuan ini merupakan wujud komitmen dalam meringankan beban ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tercatat sebanyak 482 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang mendapatkan 30 kilogram beras antara Juli, Agustus, dan September.

Total alokasi penyaluran bantuan beras hingga Rabu (16/9/2026) sebanyak 14 ton, 460 kilogram.

Penyaluran Berlangsung Lebih Cepat

Kepala Perum Bulog Agung Sarianto menyampaikan, penyaluran lebih cepat selesai dari jadwal yang ditetapkan.

Bantuan yang disalurkan juga sesuai dengan data pusat dan tepat sasaran.

“Alhamdulillah, penyaluran di wilayah Kabupaten Madiun telah selesai lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, yaitu pada 30 September,” tutur Agung.

Menurutnya, penyaluran bantuan ini berkelanjutan tiap triwulan dengan kuantitas dan alokasi yang sama.

Keberhasilan penyaluran tidak terlepas dari sinergitas pemerintah kabupaten serta jajarannya.

Ia juga mengimbau, bahwa bantuan ini untuk dikonsumsi sendiri alias tidak untuk dijual.

Bantuan ini bertujuan untuk dapat dirasakan oleh penerima sekaligus untuk menjaga stabilitas pangan masyarakat.(DNY)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.