![]() |
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar (kanan) memastikan layanan kesehatan selama libur lebaran 2025 tetap ada./dokpri untuk JSN |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Warga Malang tidak perlu risau ketika hendak mengecek kesehatan selama libur Lebaran Idul Fitri 2025. Termasuk bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut BPJS Kesehatan Cabang Malang, selama periode libur lebaran pada 28 Maret hingga 7 April 2025, seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan.
Seperti, layanan administrasi kepesertaan JKN hingga layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar mengatakan jika ada penerapan piket layanan di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 setiap hari selama 24 jam.
Upaya ini guna mengakomodir kebutuhan masyarakat dan peserta JKN.
Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket mulai 28 Maret 2025. Berlanjut pada 2, 3, 4 dan 7 April 2025, yang semuanya berlangsung pada pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
"Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan, serta untuk memberikan akses pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Peserta JKN juga dapat memanfaatkan kanal pelayanan tanpa tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," ujar Fery, seperti yang diterima JSN.
Menurutnya, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Maka, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
Pelayanan dari BPJS Kesehatan Malang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu yang bekerja sama dengan 252 FKTP.
Ketika libur lebaran 2025 mendatang, peserta dapat mengakses layanan kesehatan terdekat melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu Info Lokasi Faskes.
"Saat libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Fery.
Fery menambahkan, jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS Siap Membantu, alias BPJS SATU!, yang mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Kemudian, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal dengan batas maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Tentunya peserta JKN harus tetap memastikan status kepesertaan JKN harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," bebernya.
Guna mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Selain untuk memberikan pelayanan kepesertaan JKN, posko ini juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.
Titik posko mudik secara nasional yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.
Lalu, Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
"Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran," tegas Fery.
Pada momen sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif turut berkomitmen dan siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN saat libur lebaran 2025.
Kolaborasi juga dilakukan Dinas Kesehatan dengan Polresta Kota Malang dalam menyediakan posko mudik di beberapa titik di Kota Malang.
Husnul juga berpesan kepada seluruh peserta JKN untuk dapat memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat digunakan untuk berobat apabila dibutuhkan.
"Dinas Kesehatan mendukung pemudik yang saat libur lebaran membutuhkan pelayanan kesehatan. Peserta JKN harus punya Aplikasi Mobile JKN, jadi nanti saat mudik bisa melakukan pengecekan status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN. Kolaborasi juga dilakukan dengan Polresta Kota Malang dengan membuka Pos Pengamanan arus mudik di 4 titik di Kota Malang, meliputi Stasiun Kota Baru, Jembatan Soekarno Hatta (Suhat), depan gedung MCC, dan exit tol Madyopuro," ucap Husnul.
![]() |
Ketua PERSI Komisariat Malang, Tri Wahyu Sarwiyata turut memastikan kerja sama tetap terjalin kuat dalam melayani masyarakat selama libur lebaran 2025./dokpri untuk JSN |
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Malang, Tri Wahyu Sarwiyata, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit.
Kerja sama ini untuk memastikan peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan saat libur lebaran sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Tri berharap pelayanan yang diberikan rumah sakit khususnya yang ada di Malang Raya saat libur lebaran 2025 ini tidak mengalami kendala.
"Saat libur lebaran peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila kondisinya gawat darurat, seluruh rumah sakit di Malang siap menangani peserta yang sedang mengalami gangguan kesehatan. Namun apabila kondisinya tidak gawat darurat, sesuai ketentuan yakni berobat dahulu ke FKTP," tandas Tri. ***
Editor: YAN