Langsung ke konten
Jumat, 4 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Hasil Fisik Proyek TMMD 129 Bulu Lor Langsung Ditinjau usai Penutupan

Hasil pembangunan TMMD 129 Kodim Ponorogo 2026 langsung ditinjau usai upacara penutupan, Kamis (13/8).

Hasil pembangunan TMMD ke-129 Kodim Ponorogo langsung ditinjau usai upacara penutupan, Kamis (13/8)./dok.DNY

Hasil pembangunan TMMD ke-129 Kodim Ponorogo langsung ditinjau usai upacara penutupan, Kamis (13/8)./dok.DNY

PONOROGO | JATIMSATUNEWS.COM: Usai upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0802/Ponorogo di lapangan Kecamatan Jambon (13/8), kegiatan berlanjut dengan peninjauan.

Peninjauan mengarah pada sasaran fisik hasil pembangunan Satgas TMMD 129 Kodim 0802/Ponorogo.

Rombongan peninjaunya terdiri Pamen Ahli Pangdam V/Brawijaya Kolonel Inf Yudi Biarto, Pejabat Korem 081/Dsj, Forkopimda Ponorogo, dan Forpimcam Jambon.

Mereka berangkat dari tempat upacara penutupan TMMD di lapangan Kecamatan Jambon menuju Desa Bulu Lor.

Di sinilah terdapat semua sasaran fisik hasil pembangunan dari Satgas TMMD 129.

Baca juga: TMMD 129 2026 Kodim Ponorogo Resmi Berakhir Hari Ini

Peninjauan secara berurutan mulai dari pembangunan talud, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan jembatan, saluran air hingga paving jalan.

Semua peninjauan terlaksana dengan cermat oleh Pamen Ahli Pangdam V/ Brawijaya beserta seluruh undangan yang mengikuti peninjauan.

Peninjauan untuk Memastikan Program Terlaksana di Lapangan

Sebagaimana telah disampaikan oleh Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, M.A. dalam amanat saat upacara penutupan bahwa peninjauan sasaran fisik bertujuan memastikan semua proyek sudah terealisasi.

Semua sasaran fisik dapat terlihat selesai seratus persen dengan kualitas bangunan sesuai rencana atau spesifikasi yang tepat.

Dengan demikian, hasilnya dapat sepenuhnya bermanfaat untuk kesejahteraan warga Desa Bulu Lor secara khusus, dan masyarakat Kabupaten Ponorogo pada umumnya.(DNY)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.