OPINI | JATIMSATUNEWS.COM: SELAMA ini, pusat perhatian dunia Islam sering bergerak di antara Timur Tengah, Afrika Utara, dan kawasan Asia Selatan. Indonesia berada jauh dari pusat geopolitik tersebut. Namun, peta dunia Islam tidak selalu ditentukan oleh letak geografis. Ia juga dibentuk oleh gagasan, jaringan, dan kemampuan sebuah negara menghadirkan solusi atas persoalan umat manusia.
Di titik inilah International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 memperoleh makna strategis. Konferensi yang berlangsung di Jakarta pada 25–28 September 2026 tersebut tidak sekadar mempertemukan para Imam besar dari berbagai negara. Forum ini membawa agenda tentang harmoni masjid, diplomasi keagamaan, dan perdamaian global. Kementerian Agama menyebut 39 negara dengan 45 delegasi telah menyatakan kehadiran menjelang penyelenggaraan IGIC (Kemenag, 2026).
Karena itu, IGIC layak dibaca bukan hanya sebagai konferensi keagamaan, tetapi sebagai momentum diplomasi Indonesia di dunia Islam. Pertanyaannya kemudian bukan sekadar berapa banyak Imam yang hadir, melainkan: apa yang ingin ditawarkan Indonesia kepada dunia Islam?
Baca juga: Exploring Basic Experiential Understanding Of Disaster With Active Students
Jika jawabannya adalah model keberagamaan yang mampu mempertemukan spiritualitas, kemajemukan, dan perdamaian, maka IGIC dapat menjadi salah satu titik penting dalam membangun posisi baru Indonesia sebagai episentrum percakapan dunia Islam.
Dari Mimbar Masjid ke Diplomasi Dunia
Kekuatan IGIC terletak pada upayanya menggeser cara pandang terhadap masjid dan Imam. Masjid selama ini terutama dipahami sebagai ruang ibadah. Imam diposisikan sebagai pemimpin ritual. Padahal, dalam kehidupan sosial, keduanya memiliki fungsi yang jauh lebih luas.
Imam memiliki otoritas moral dan modal sosial. Ia berinteraksi langsung dengan jamaah, menyampaikan khutbah, memberikan pendidikan agama, membangun solidaritas, dan sering menjadi rujukan ketika masyarakat menghadapi persoalan sosial. Dalam perspektif religious diplomacy, modal tersebut dapat menjadi kekuatan untuk membangun dialog dan perdamaian lintas komunitas.
Inilah yang membuat diplomasi keagamaan berbeda dari diplomasi negara. Diplomat bekerja dengan mandat politik dan hukum; Imam bekerja dengan kepercayaan moral dan kedekatan sosial. Keduanya tidak harus dipertentangkan. Justru ketika diplomasi formal menghadapi batas-batas politik, jejaring keagamaan dapat membuka ruang dialog di tingkat masyarakat.
Gagasan tersebut memperoleh legitimasi dalam agenda IGIC. Tema “Masjid Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace” menunjukkan bahwa masjid hendak ditempatkan sebagai ruang pembentukan harmoni, bukan sekadar tempat ritual. Penyelenggara juga mendorong lahirnya Jakarta Understanding sebagai pijakan untuk memperkuat peran Imam dan masjid dalam perdamaian global (IGIC, 2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan memperkenalkan gagasan spiritual diplomacy, yakni pendekatan diplomasi yang menggunakan kekuatan spiritual dan nilai kemanusiaan untuk melengkapi diplomasi formal. Menurutnya, agama dapat menjadi jembatan ketika bahasa politik mengalami kebuntuan (MUI, 2026).
Namun, di sinilah analisis kritis diperlukan. Diplomasi keagamaan tidak otomatis menjadi diplomasi perdamaian. Mimbar dapat menjadi ruang rekonsiliasi, tetapi juga dapat berubah menjadi ruang reproduksi prasangka jika narasi keagamaan disampaikan tanpa sensitivitas terhadap perbedaan. Karena itu, Imam yang hendak memainkan peran global membutuhkan literasi sejarah, konflik, hubungan internasional, komunikasi lintas budaya, dan media digital.
Dengan demikian, kekuatan Indonesia bukan semata jumlah masjid atau besarnya populasi Muslim. Modal yang lebih penting adalah kemampuan mengubah otoritas keagamaan menjadi energi sosial untuk membangun perdamaian.
Jakarta dan Episentrum Baru Dunia Islam
Di sinilah IGIC memperoleh makna yang lebih besar. Indonesia tidak sedang berusaha menjadi pusat dunia Islam melalui kekuatan politik atau militer. Indonesia menawarkan sesuatu yang berbeda: pengalaman mengelola masyarakat Muslim yang hidup dalam ruang sosial yang plural.
Pengalaman tersebut penting karena persoalan dunia Islam hari ini tidak hanya berkaitan dengan konflik antarnegara. Ia juga menyangkut ekstremisme, intoleransi, diskriminasi, krisis kemanusiaan, polarisasi digital, dan kesulitan membangun dialog antaridentitas.
Indonesia memiliki pengalaman panjang dengan organisasi keagamaan, pesantren, masjid, pendidikan Islam, dan masyarakat sipil. Modal tersebut dapat menjadi sumber pembelajaran bagi komunitas Muslim di negara lain. Karena itu, posisi Indonesia sebagai episentrum baru dunia Islam seharusnya tidak dimaknai sebagai pusat kekuasaan, melainkan pusat pertukaran gagasan dan praktik keberagamaan yang konstruktif.
Pidato Presiden Prabowo Subianto di World Economic Forum Davos 2026 menekankan bahwa perdamaian dan stabilitas merupakan prasyarat pertumbuhan dan kemakmuran. Indonesia juga menegaskan komitmennya terhadap kerja sama dan perdamaian internasional (World Economic Forum, 2026). Dalam konteks IGIC, pesan tersebut memperoleh kanal masyarakat sipil melalui diplomasi keagamaan (weforum.org).
Tetapi klaim sebagai “episentrum” harus dibuktikan. Jakarta tidak menjadi episentrum dunia Islam hanya karena menjadi tuan rumah konferensi internasional. Episentrum baru terbentuk jika gagasan yang lahir di Jakarta bergerak keluar, membangun jejaring, dan menghasilkan perubahan.
Karena itu, Jakarta Understanding tidak boleh berhenti sebagai dokumen seremonial. Ia harus diterjemahkan menjadi program konkret: pertukaran Imam antarnegara, pendidikan perdamaian berbasis masjid, dialog lintas agama, penguatan literasi digital, kerja kemanusiaan, dan mekanisme pencegahan konflik berbasis komunitas.
Di sinilah keberhasilan IGIC sesungguhnya diuji. Bukan pada jumlah delegasi, kemegahan acara, atau pemberitaan media, tetapi pada apa yang terjadi setelah para Imam kembali ke negaranya masing-masing.
Jika jejaring tersebut terus bekerja, Jakarta dapat menjadi simpul yang menghubungkan masjid, Imam, akademisi, organisasi keagamaan, dan komunitas kemanusiaan lintas negara. Indonesia kemudian tidak hanya menjadi penonton dalam percakapan dunia Islam, tetapi ikut membentuk arah percakapan tersebut.
Pada akhirnya, episentrum tidak selalu berarti tempat dengan kekuasaan terbesar. Ia dapat berarti tempat dari mana gagasan baru bergerak. IGIC memberi Indonesia kesempatan untuk membuktikannya. Dari Jakarta, dunia Islam tidak hanya diajak berbicara tentang identitas dan ritual, tetapi tentang perdamaian, kemanusiaan, dan masa depan bersama.
Indonesia akan menjadi episentrum baru dunia Islam bukan karena mengklaim posisi tersebut, melainkan apabila dunia melihat bahwa dari Jakarta lahir gagasan, jejaring, dan tindakan yang benar-benar memberi manfaat bagi umat manusia.[*].
Oleh Prof. Dr. Nispul Khoiri, M. Ag. *
____________
* Ketua PW IPIM Sumatera Utara & Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.