Caption: Suasana Sidang kasus pencobaan pembunuhan di Banyuates Sampang, Dok SBYJSN.COM Senin 10/6/24. |
Kasus ini menarik perhatian publik karena korban, Muarrah (49), adalah seorang relawan Prabowo dan warga Banyuates yang aktif dalam kegiatan politik pada masa itu.
Dalam sidang kali ini, agenda utama adalah mendengarkan kesaksian dari enam saksi yang dihadirkan oleh pihak pengadilan. Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah istri terdakwa, yang diharapkan dapat memberikan perspektif yang berbeda mengenai peristiwa yang terjadi. Saksi-saksi lainnya adalah warga sekitar yang diduga mengetahui adanya peristiwa tersebut dan berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden penembakan berlangsung.
Kasus ini bermula dari percobaan pembunuhan dengan menggunakan senjata api terhadap Muarrah. Insiden tersebut terjadi di Banyuates, dan sejak saat itu, kasus ini telah melewati beberapa tahap penyelidikan dan penyidikan.
Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka dalam peristiwa tersebut, masing-masing memiliki peran tertentu dalam percobaan pembunuhan ini. Sidang kali ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai keterlibatan para tersangka dan kronologi kejadian.
Sidang lanjutan akan terus dipantau oleh berbagai pihak mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini. Publik berharap proses peradilan berjalan dengan transparan dan adil demi tegaknya keadilan di Kabupaten Sampang. Fc