ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Sebanyak 1.568 KPPS Yang Tersebar di 224 TPS Se-Kecamatan Tumpang Resmi Dilantik Hari Ini

Eko Rudianto
25 Januari 2024 | 12.00 WIB Last Updated 2024-01-25T05:01:32Z


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Wali Kota maka dilaksanakan Pelaksanaan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak pada Kamis (25/1/24).

Dihadiri oleh 7 orang KPPS terpilih dari setiap TPS, rohaniawan dan pemerintah desa yang dilaksanakan di kantor desa masing-masing se- Kecamatan Tumpang. 

Sebanyar 1. 658 KPPS tersebut serempak berpakaian atas putih bawah hitam rapi dengan sepatu yang melekat rapi. Selain itu, calon anggota KPPS juga membawa 1 bibit pohon untuk dilakukan penanaman secara serentak. 

Divisi Teknis PPK Kecamatan Tumpang Celvia Maulida mengucapkan selamat atas pelantikan dan merasa peserta KPPS sangat antusias terutama saat penanaman bibit pohon. 

selamat bertugas sebagai KPPSdan bekerja secara optimal dalam pemilu 2024, sekaligus Saya merasakan antusias dan semngat yang luar biasa dari anggota kpps yang di lantik 

Mulai dari pelantikan dan penanaman bibit pohon" ujar perempuan yang akrab di sapa Celvi. 

Sementara itu Kapolsek Tumpang, AKP ACHMAD ZAINUDDIN, S.H.,M.M berpesan agar KPPS melaksanakan tugas dan netralitas dengan penuh tanggungjawab. 

"Netralitas dan melaksanakan tugas sebagai KPPS dengan penuh tanggungjawab" ujar Achmad Zainuddin

Setelah dilantik, akan dilaksanakan Bimbingan Teknis KPPS oleh PPK dan PPS. Semua ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Pelantikan KPPS Nomor 38/PP.04.1-SD/3507/2024.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 1.568 KPPS Yang Tersebar di 224 TPS Se-Kecamatan Tumpang Resmi Dilantik Hari Ini

Trending Now