Pada Selasa 29 Agustus 2023 sekelompok orang mewakili DPP KNPI (Sekjen a.n. Sdr Gandung) didampingi DPD KNPI Kab Malang (dulu karetaker KNPI) bentukan Sdr Husnul (ketua) dan Sdr Roni (Sekretaris) menghadap ke Bupati Malang di Pringgitan pada pukul 13.30 untuk meminta izin memakai stadion Kanjuruhan.
Notulensi pertemuan resmi menyebutkan bahwa Bupati meminta agar giat tidak dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan karena fasilitas negara dan menghormati kondisi stadion yang masih menjadi titik berkabung Aremania. Giat di Kanjuruhan dinilai bisa memicu berbagai tanggapan negatif dan disarankan agar KNPI membuat deklarasi di tempat lain yang lebih netral.
Bupati menggarisbawahi bahwa walaupun di tingkat pusat KNPI terjadi perpecahan hingga 5 struktur, tapi di Kabupaten Malang, kerjasama Pemda dengan KNPI telah terjalin dengan struktur DPD KNPI dibawah Ketua Sdr Zulham Akhmad Mubarrok dan Sekretaris Sdr Abdul Wahid Jamil yang berkhidmat di bawah struktur pusat Sdr Ryano Panjaitan yang dikuatkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000037.AH.01.08. Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia yang diterbitkan pada 17 Januari 2019 dan dukumen hukum terkait yang telah terverifikasi keabsahan sesuai dengan perundangan.
Selanjutnya beredar flyer dan undangan baru dengan titik deklarasi digelar di Kayutangan Heritage, Kota Malang dengan disertai penyelenggara DPP KNPI Haris Pratama dan disertai foto Sdr Husnul dan Sdr Roni sebagai bagian dari panitia lokal.
Menangapi hal diatas, saya (Zulham) instruksikan dan sekaligus menegaskan:
1. DPD KNPI Kab Malang secara organisasi tidak mengambil sikap apapun karena struktur yang menggelar deklarasi salah satu capres itu tidak sejalan dengan struktur DPP KNPI tempat kita bernaung.
2. Sesuai dengan AD ART, DPD KNPI bukan organisasi politik yang berafiliasi kepada salah satu partai politik atau calon kontestan pada Pilpres maupun Pileg.
3. Setiap Pengurus Kecamatan (PK) maupun Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bernaung dibawah DPD KNPI Kab Malang agar menjalankan organisasi seperti biasa dan tidak terlibat aktif (dengan atribut KNPI) dalam giat kampanye terbuka maupun giat yang melibatkan aktivitas politik praktis.
4. DPD KNPI Kab Malang memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk menentukan sikap politik sesuai dengan hati nurani sebagaimana menjadi hak setiap warga negara Indonesia pada umumnya.
5. DPD KNPI Kab Malang mendukung penuh setiap anggotanya yang menjadi kontestan pada pesta demokrasi dan merekomendasikan agar lahir generasi muda dalam praktik politik masa depan yang harus sejalan dengan semangat kepemudaan dan pembaharuan.
6. Mari kita menjalankan organisasi dengan full senyum dan kebahagiaan.
#KNPISatuKomando
*Zulham A Mubarrok*