ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Resmi Dilantik Anggota BPD Desa Gulbung dan Pangarengan, Sudarmanta Berharap Dapat Bersenergi dengan Pemdes Masing-masing

Biro Madura
24 Agustus 2023 | 16.35 WIB Last Updated 2023-08-24T09:35:31Z

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pelantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gulbung dan Pangarengan masa jabatan 2023 – 2029, bertempat di Aula Pendopo Graha Bangun Praja Kecamatan Pangarengan, Kamis (24/08).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Sampang tanggal 10 Agustus 2023 Nomor 188.45/349/KEP/434.013/2023, Pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Gulbung.
dan dengan Nomor 188.45/329/KEP/434.013/2023 Pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan Periode 2023-2029 Kabupaten Sampang, yang pemilihannya dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sampang yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sudarmanta, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. R.H. Chalilurrahman, A. Irham Kabid Desa, Forkopincam Pangarengan bserta jajarannya, juga Tokoh Masyarakat, Kades dari kedua Desa serta para tamu undangan.

Sudarmanta, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, mewakili Bupati Sampang H Selamet Junaidi mengatakan, atas nama Pemkab Sampang mengucapkan selamat kepada para anggota dari 2 desa yang baru saja dilantik.

Dalam arahannya menegaskan bahwa BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes), sehingga pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

“Kepada para anggota BPD untuk betul-betul menjadi perwakilan masyarakat di desanya masing-masing dengan cara mengakomotif dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat dalam bekerja para anggota BPD, tidak boleh hanya berorientasi untuk kepentingan dirinya sendiri golongannya ataupun hanya menjadi lembaga formalitas,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dengan kata lain, kurang lebihnya BPD dapat dianalogikan sebagai DPR nya di tingkat desa, jadi BPD harus terus meningkatkan pemahaman dan wawasannya, khususnya terkait pedoman dan landasan penyelenggaraan,” jelasnya.


Ditempat terpisah Hj. Nurhasanah selaku Mantan Kades Gulbung mengucapkannya selamat kepada semua anggota BPD yang sudah dilantik, semoga dapat mengemban tugas dengan Amanah sesuai dengan Undang-undang yang ada.

“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini baik itu dari Desa Gulbung maupun Desa Pangarengan. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah," pungkas. Fach

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resmi Dilantik Anggota BPD Desa Gulbung dan Pangarengan, Sudarmanta Berharap Dapat Bersenergi dengan Pemdes Masing-masing

Trending Now