DPD RI Lia Istifhama Menyampaikan, Indikator Desil Tak Bisa Hanya Nilai Rumah dan Barang Fisik
Menurutnya, status kesejahteraan warga sangat tidak adil jika sekadar dinilai dari tampilan fisik, kepemilikan barang, maupun kondisi rumah yang tampak dari
EditorTim Redaksi JatimSatuNews
Diperbarui 23 September 2026, 22:28 WIB
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPD RI perwakilan Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti secara kritis mekanisme penentuan indikator desil yang digunakan pemerintah dalam memetakan taraf sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, status kesejahteraan warga sangat tidak adil jika sekadar dinilai dari tampilan fisik, kepemilikan barang, maupun kondisi rumah yang tampak dari luar.
Senator perempuan yang akrab disapa Ning Lia ini menjelaskan bahwa aset fisik kerap menipu kenyataan sebenarnya di lapangan. Ia mengungkapkan fakta di masyarakat di mana banyak warga menempati hunian warisan keluarga, padahal bangunan tersebut bukanlah aset produktif, bahkan kerap menyisakan tanggungan utang bagi penghuninya.
“Sebetulnya kekayaan itu tidak bisa diukur hanya dengan barang. Tidak semua orang yang menempati rumah itu belum tentu miliknya. Bisa saja rumah warisan, tetapi rumah warisan tersebut meninggalkan utang dan bukan merupakan rumah yang layak huni,” tegas Dr. Lia Istifhama dalam keterangannya di Surabaya.
Ia pun menekankan bahwa latar belakang serta profil ekonomi setiap kepala keluarga mempunyai dinamika yang berbeda-beda. Karena itu, Lia menyayangkan jika proses pendataan kesejahteraan warga masih menggunakan parameter kaku yang memukul rata seluruh kelompok masyarakat tanpa menelaah kondisi riil di akar rumput.
“Intinya, indikator desil harus lebih holistik dan tidak bisa disamaratakan,” sambung keponakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut.
Lebih lanjut, Lia mencontohkan indikator lingkungan seperti akses air bersih yang kerap dijadikan tolok ukur kelayakan pemukiman. Kendati ketersediaan air bersih di suatu daerah bisa menjadi salah satu acuan, ia mengingatkan agar hal itu tidak lantas berdiri sendiri sebagai kesimpulan mutlak kondisi kemapanan ekonomi warganya.
“Kalau kita bicara seseorang tinggal di pemukiman dengan air bersih yang memadai, itu memang bisa menjadi salah satu indikator. Tetapi tentu tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan kondisi ekonomi seseorang,” imbuhnya.
Guna mencegah kekeliruan penetapan bantuan sosial dan klasifikasi warga, Lia mendorong adanya regulasi teknis yang komprehensif. Ia menganalogikan kebijakan makro pemerintah dengan petunjuk teknis di lapangan layaknya Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) pada tata kelola organisasi.
Iklan
“Kalau kita bicara suatu organisasi, AD itu bersifat umum, sedangkan ART bersifat operasional. Begitu juga kalau ada kebijakan negara, pasti ada turunannya,” papar aktivis perempuan ini lugas.
Lia berharap, aturan turunan yang diterbitkan kelak mampu menerjemahkan kebijakan pusat secara fleksibel dan akurat sesuai fakta sosiologis di lapangan.
Dengan begitu, sistem desil yang diterapkan tidak hanya sebatas formalitas administrasi di atas kertas, melainkan benar-benar menghadirkan data kemiskinan yang adil, objektif, dan tepat sasaran.
Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.