SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Temuan mencengangkan Tim Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam. Pasalnya, di tengah krisis kelebihan kapasitas hunian lapas secara nasional, justru ditemukan deretan fasilitas mewah bak apartemen yang berdiri di area lapas tersebut.
Menyikapi temuan skandal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia langsung mengambil sikap tegas. Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali Zaini, mengecam keras dugaan praktik istimewa bagi narapidana tertentu di tengah penderitaan ribuan napi lain yang berdesak-desakan.
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali Zaini, menegaskan bahwa lembaganya berdiri penuh di belakang Ombudsman RI dan mengutuk keras insiden penghalangan petugas negara saat menjalankan sidak.
Baca juga: Raker, Ketua FPK Jawa Timur R.H. Mohammad Ali Zaini Sampaikan FPK Harus Jadi Teladan dan Perekat
“Kami berdiri seratus persen bersama Ombudsman RI. Tindakan menghalang-halangi tugas negara, apalagi sampai terjadi dorong-dorongan hingga kaki petugas terjepit, merupakan bentuk pembangkangan hukum dan jelas melanggar UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Perilaku ini harus segera diproses pidana,” tegas Mohammad Ali Zaini saat memberikan keterangan resminya di Surabaya, Kamis (24/9/2026).
Ali Zaini mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam mengingat kondisi pemasyarakatan di tanah air saat ini sedang mengalami darurat overkapasitas hingga mencapai 89 persen. Ia membeberkan data Ditjen PAS yang mencatat dari kapasitas daya tampung 146.660 orang, faktanya lapas dan rutan di Indonesia dijejali oleh 276.885 warga binaan, bahkan di wilayah seperti Riau dan Kaltim angkanya menembus ratusan persen di mana satu kamar kecil dihuni puluhan orang.
Ironi tersebut, lanjut Ali Zaini, berbanding terbalik dengan pemandangan di Lapas Cibinong yang menyediakan lebih dari 10 unit kamar tipe 36 berfasilitas lengkap layaknya hotel berbintang, mulai dari ruang tamu, dapur, kulkas berisi minuman keras, hingga keberadaan mobil mewah jenis Alphard.
Oleh karena itu, LPKAN Indonesia mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera mengambil langkah konkret dengan mencopot serta memeriksa Kalapas Cibinong beserta jajaran yang terlibat. Ia menilai dalih bahwa fasilitas tersebut merupakan rumah singgah dinas hanyalah akal-akalan semata.
“Fasilitas mewah seperti itu mustahil ada tanpa adanya pembiaran, koordinasi, dan indikasi suap. Jangan jadikan alasan rumah singgah untuk menutupi kebobrokan. Menteri harus segera mencopot dan memidanakan siapa pun oknum yang bermain di balik ini,” seru pria yang akrab disapa Bang Ali tersebut.
Lebih jauh, Ali Zaini meminta Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada proyek pembangunan gedung lapas baru. Pihaknya mendesak dilakukannya audit integritas menyeluruh terhadap para sipir, pemasangan kamera pengawas (CCTV) terpusat yang terhubung langsung ke kementerian, serta evaluasi menyeluruh kepada seluruh kepala lapas di penjuru tanah air.
Tak kalah penting, ia menaruh perhatian serius terhadap potensi lapas yang kerap disalahgunakan menjadi pusat kendali peredaran narkoba. Mengingat lebih dari separuh penghuni lapas di Indonesia merupakan narapidana kasus narkotika, keberadaan kamar terisolir yang dilengkapi fasilitas eksklusif dan miras dikhawatirkan menjadi kerajaan terselubung para bandar.
LPKAN pun mendesak Ditjen PAS bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk turun melakukan razia gabungan, tes urine massal, dan penggeledahan barang terlarang.
Mengakhiri keterangannya, Ali Zaini menyatakan telah menerbitkan instruksi langsung kepada jajaran pengurus LPKAN di tingkat daerah guna melakukan langkah pengawasan aktif.
“Saya instruksikan seluruh jajaran DPD dan DPC LPKAN Indonesia se-Nusantara untuk segera melakukan monitoring dan investigasi di lapas maupun rutan wilayah masing-masing. Apabila ditemukan fasilitas VIP, praktik pungli, peredaran gawai hingga narkoba di balik jeruji besi, segera dokumentasikan dan laporkan langsung ke DPP untuk kami tindak lanjuti ke ranah hukum,” pungkasnya.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.