LUMAJANG I JATIMSATUNEWS.COM: Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. terlihat hadir di Dusun Gunung Jatian, Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/1/2023) pagi. Kehadiran AKBP Boy Jeckson tak lain untuk menangani langsung kasus penganiayaan dengan senjata tajam di dusun tersebut.
"Bersama Tim INAFIS saya langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saya juga telah menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan pengamanan demi menjaga suasana di masyarakat terap kondusif pasca-kejadian ini,” ucap AKBP Boy Jeckson.
Adapun peristiwa penganiayaan di Desa Tegalrandu itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. AKBP Boy Jeckson pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.
"Saya minta Kasat Reskrim agar melakukan penyelidikan motif penganiayaan tersebut sehingga mengetahui akar masalah demi mencegah masalah berkembang bila ada pihak yang dendam karenanya," ucap mantan Kapolres Nganjuk itu.
AKBP Boy Jeckson menyebut dua orang yang terlibat dalam kasus ini masing-masing mengalami luka bacok di tubuhnya sehingga menjalani perawatan di rumah sakit.
Kejadian berawal seorang warga Dusun Gunung Lawang bernama Tohan (40 tahun) mendatangi rumah Bunawi (55 tahun) di Dusun Jatian dengan membawa senjata tajam clurit sambil menantang carok. Tantangan ini diladeni Bunawi yang juga keluar dengan membawa clurit. Perkelahian emudian terjadi perkelahian menggunakan sajam jenis clurit dengan saling membacok ke arah tubuh korban.
"Dua celurit milik Bunawi sab Tohan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata AKBP Boy Jeckson.
"Untuk selanjutnya perkara ini akan kami tangani sembari menunggu keduanya menjalani perawatan. Sekaligus kami sampaikan kepada warga untuk tidak main hakim sendiri atau menyelesaikan masalah lewat kekerasan karena berpotensi menambah masalah baru saat harus berhadapan dengan hukum," katanya.