Langsung ke konten
Sabtu, 15 Agustus 2026
Headline Ketua Perbasi Sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Muhammad Zaini Persiapkan Atlet Hadapi Popda 2026, Target Juara
Pendidikan

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang Buka Bimtes Calon Hakim 2026, Tekankan Integritas dan Ketajaman Analisis Hukum

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Umi Sumbulah membuka Bimtes Calon Hakim 2026 (13/8), beri pesan pentingnya integritas.

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Umi Sumbulah membuka Bimtes Calon Hakim 2026, Kamis (13/8)./dok.UIN Malang

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Umi Sumbulah membuka Bimtes Calon Hakim 2026, Kamis (13/8)./dok.UIN Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bersama Ikatan Alumni Fakultas Syariah (IKAFASYA) menggelar Bimbingan Tes (Bimtes) Calon Hakim (Cakim) 2026, Kamis (13/8).

Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Gedung Microteaching Kampus 1 UIN Malang sebagai pembekalan bagi alumni yang mempersiapkan diri mengikuti seleksi calon hakim di lingkungan peradilan agama.

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., Wakil Dekan III Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Sunik Ami, S.Ag., Ketua IKAFASYA Dr. Abd. Aziz, M.H., dan Ketua Panitia Abd. Kadir, M.H., hadir dalam agenda ini.

Baca juga: Fakultas Syariah UIN Maliki Malang Gelar Rakor Awal Semester, WR I Dorong Transformasi Pembelajaran

Turut hadir pula Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H.

Panitera PA Kota Malang H. Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., Wakil Ketua PA Kabupaten Malang Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., serta Dekan Fakultas Ushuluddin Prof. Dr. Erfaniah Zuhriah, M.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., juga hadir sebagai keynote speaker dengan tema Peluang dan Tantangan Sarjana Syariah dalam Pembangunan Masa Depan Peradilan di Indonesia.

Bimtes ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari lingkungan peradilan agama, yakni Hikmah, S.Ag., M.Sy., Hakim sekaligus Wakil Ketua PA Gresik.

Kemudian, H. Mahrus, Lc., M.H., Ketua Kertagama sekaligus Wakil Ketua PA Ponorogo; Dr. H. Ahmad Fauzi, S.H.I., M.H., Ketua PA Probolinggo; serta M. Refi Malikul Adil, S.H., M.H., Hakim PA Probolinggo.

Penegakan Keadilan di Pundak Hakim

Saat membuka kegiatan, Prof. Umi menegaskan bahwa profesi hakim merupakan amanah besar karena di pundak seorang hakim dipertaruhkan tegaknya keadilan.

Karena itu, calon hakim tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memiliki integritas, ketajaman analisis, dan mampu belajar dari pengalaman para senior di lingkungan peradilan.

“Di pundak seorang hakim, amanah dan keadilan dipertaruhkan. Karena itu, para calon hakim harus belajar dari para senior, meneladani integritas, pengalaman, dan amanah mereka dalam menjalankan tugas,” ujar Prof. Umi.

Ia mengapresiasi sinergi PTA Surabaya dan IKAFASYA Fakultas Syariah UIN Malang yang menjadi jembatan antara dunia akademik dan peradilan dalam menyiapkan kader hukum berkualitas.

“Alumni Fakultas Syariah telah banyak menjadi punggawa di lembaga peradilan. Karena itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan kader hukum sekaligus menyeleksi calon hakim yang memiliki kapasitas keilmuan dan integritas,” jelasnya.

Menurut Prof. Umi, kehadiran hakim senior memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman langsung dari praktisi peradilan.

Ia berharap pembekalan tersebut memperkuat wawasan, kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, dan ketajaman analisis hukum peserta.

10 Keterampilan bagi Praktisi Hukum

Sementara itu, Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain menjelaskan sepuluh keterampilan penting bagi profesional hukum.

Di antaranya berpikir kritis, riset hukum, legal writing, argumentasi, integritas, negosiasi, manajemen waktu, literasi digital, legal English, dan kerja tim.

Ia berpesan agar peserta tidak hanya memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu berpikir kritis dan menjadikan keadilan sebagai orientasi profesi.

“Menjadi sarjana bukan hanya sekadar memahami apa yang tertulis dalam undang-undang, melainkan melatih kemampuan berpikir jernih, bertindak berintegritas, dan memperjuangkan keadilan dalam setiap keadaan,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain juga memaparkan kebutuhan hakim di lingkungan peradilan agama.

Saat ini, jumlah hakim tingkat pertama disebut sekitar 2.600 hingga 3.000 orang, sementara kebutuhan ideal mencapai 5.539 hingga 5.753 hakim.

Berdasarkan proyeksi Mahkamah Agung dan Ditjen Badilag, masih terdapat defisit antara 1.347 hingga 2.461 hakim.

Peluang Sarjana Syariah

Kondisi tersebut menunjukkan peluang bagi sarjana syariah untuk berkarier sebagai hakim.

Namun, peluang itu harus diimbangi dengan kompetensi, integritas, dan kemampuan analisis hukum yang kuat.

Di tengah perkembangan teknologi, Zulkarnain juga mengingatkan peserta agar bijak menggunakan artificial intelligence (AI).

Menurutnya, setiap informasi dari AI harus divalidasi. Hakim tetap dituntut mampu membaca literatur hukum, khususnya hukum Islam dan peradilan agama, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada teknologi.

“Jadi, dia ada kemampuan untuk menggali hukum-hukum Islam dari literatur-literatur yang resmi, juga dari peraturan,” tutur Zulkarnain.

“Itu adalah suatu hal yang mesti dikuasai oleh hakim-hakim peradilan agama. Jadi tidak menggantungkan sepenuhnya kepada AI,” lanjutnya.

Ia berharap Bimtes menjadi sarana peserta mengukur kemampuan dan mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki sebelum mengikuti seleksi calon hakim.

“Hari ini mengajak adik-adik kita yang ikut kegiatan Bimtes Cakim ini untuk mengukur diri sejauh mana kemampuan yang dimilikinya sehingga dia mengetahui mana-mana hal yang perlu dibenahi agar dia bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan, soal-soal yang diajukan oleh tim penilai,” jelasnya.

Kerja Sama PTA Surabaya dan Fakultas Syariah UIN Malang

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ketua PTA Surabaya dan Dekan Fakultas Syariah UIN Malang.

Penandatanganan ini sebagai langkah memperkuat sinergi perguruan tinggi, alumni, dan lembaga peradilan dalam menyiapkan sumber daya manusia bidang hukum.

Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Malang Prof. Dr. Sudirman kemudian menutup Bimtes Cakim.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi bagian dari lahirnya hakim-hakim baru dengan kompetensi keilmuan, integritas, dan profesionalitas.

“Semoga dari kegiatan Bimtes ini segera lahir hakim-hakim baru dengan kualifikasi ilmu yang mumpuni. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui Bimtes Cakim 2026, Fakultas Syariah UIN Malang terus memperkuat komitmennya menyiapkan generasi hukum yang kompeten, berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen terhadap tegaknya keadilan.(MFT)