Langsung ke konten
Jumat, 25 September 2026
Headline Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Pendidikan

Guest Lecture Dosen Fakultas Syariah UIN Malang Antusias Bahas Ilmu Hukum

Guest Lecture Dosen Fakultas Syariah UIN Malang membahas Ilmu Hukum di hadapan mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan.

Guest Lecture Dosen Fakultas Syariah UIN Malang membahas Ilmu Hukum di hadapan mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan./dok.UIN Malang

Guest Lecture Dosen Fakultas Syariah UIN Malang membahas Ilmu Hukum di hadapan mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan./dok.UIN Malang

PEKALONGAN | JATIMSATUNEWS.COM: Mahasiswa Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan antusias mengikuti guest lecture yang menghadirkan dosen Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara Indonesia (APHUTARI) 2026.

Guest lecture menghadirkan dosen Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Malang, Dr. Musleh Harry, S.H., M.Hum., dan Sekretaris Program Studi HTN Abdul Kadir, S.HI., M.H.

Keduanya memberikan penguatan materi Ilmu Hukum sekaligus memperluas perspektif mahasiswa dalam memahami persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Baca juga: PORSI Jawara II 2026 PTKIN Jawa-Madura: UIN Malang Buktikan Mental Juara di Pekalongan

Hukum Agraria dan Problematika di Indonesia

Dr. Musleh Harry menyampaikan materi “Hukum Agraria dan Problematikanya di Indonesia”.

Materi tersebut mengajak mahasiswa memahami dinamika hukum agraria, terutama persoalan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria di Indonesia.

Pembahasan juga dikaitkan dengan perspektif Hukum Tata Negara. Khususnya mengenai kewenangan negara, kebijakan pemerintah, perlindungan hak masyarakat, serta berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya agraria.

Baca juga: Prof Zainul Mahmudi Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Dorong Rekonstruksi Hukum Kewarisan Islam Indonesia

Politik Hukum Kewenangan Pemda di Bidang Lingkungan Hidup

Sementara itu, Abdul Kadir menyampaikan materi “Politik Hukum Kewenangan Pemerintahan Daerah Bidang Lingkungan Hidup”.

Materi diarahkan pada pemahaman mahasiswa mengenai politik hukum pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan lingkungan hidup, termasuk implikasinya terhadap tata kelola dan perlindungan lingkungan.

Iklan

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya mengikuti pemaparan materi, tetapi juga aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum.

Interaksi antara dosen dan mahasiswa membuat guest lecture berlangsung dinamis dan menjadi ruang berbagi perspektif dalam memahami ilmu hukum.

Dr. Musleh Harry mengatakan, antusiasme mahasiswa terlihat dari keaktifan mereka selama mengikuti pembelajaran.

“Mahasiswa sangat antusias mengikuti pembelajaran. Mereka aktif berdiskusi dan merespons materi yang disampaikan. Ini menjadi pengalaman akademik yang baik bagi kita bersama,” ujar Musleh.

Menurut Musleh, guest lecture juga menjadi momentum untuk memperluas interaksi akademik antara dosen dan mahasiswa dari dua perguruan tinggi.

Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dikembangkan melalui berbagai bentuk kerja sama akademik.

Sementara itu, Abdul Kadir mengatakan, guest lecture memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh perspektif pembelajaran dari dosen perguruan tinggi lain.

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada guest lecture, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan berbagai bentuk kolaborasi akademik antara UIN Malang dan UIN Gus Dur Pekalongan,” kata Abdul Kadir.

Baca juga: Fakultas Syariah UIN Malang Ekspos Hasil AMI 2026, Perkuat Budaya Mutu Program Studi

Guest Lecture Perkuat Hubungan Baik UIN Malang dan UIN Gus Dur

Kegiatan guest lecture tersebut sekaligus memperkuat hubungan akademik antara Fakultas Syariah UIN Malang dan Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan.

Kehadiran dosen sebagai pengajar tamu diharapkan dapat memperkaya pengalaman belajar mahasiswa sekaligus membuka ruang kolaborasi akademik antarkedua perguruan tinggi.(MFT)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.