Kabupaten Pasuruan Akan Mempunyai Kampoeng Restoratif Justice

Admin JSN
09 Maret 2022 | 20.04 WIB Last Updated 2022-04-08T02:51:16Z
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Desa Karang Jati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan bakal menjadi sebuah desa yang memiliki sebuah kampung berbeda dari desa kebanyakan.  

Kampoeng Restoratif Justice (RJ) namanya. Hari ini Rabu 9/3/2022 pukul 10.00 Wib telah mencapai tahap koordinasi pembahasan. Yakni antara Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan dengan pemerintah kab Pasuruan.

Berlangsung di ruang rapat sekertaris daerah (Sekda) kab Pasuruan  rapat koordinasi  membicarakan pembangunan kampoeng Restorative Justice (RJ) di desa Karang Jati Kec Pandaan Kab Pasuruan.

Nampak hadir dalam rapat tersebut antara lain Rachmat (Asisten 1), Jemmy Sandra, S.H,M.H (Kasi Intel KN kab. Pasuruan), Erick Herlambang, S.H,M.H (Kasi Pidum KN Kab. Pasuruan), Yudianto (camat pandaan), Derajat (perwakilan OPD), Perwakilan dari bagian hukum pemda kab. Pasuruan serta Perwakilan dari Inspektorat.

Adapun pembahasan dalam rapat koordinasi terkait kampoeng Restorative Justice (RJ) adalah, rencananya akan dibuat di desa Karang Jati Kec. Pandaan kab. Pasuruan, Perlu dibuat adanya peraturan desa (perdes) terkait kampoeng Restorative Justice (RJ) serta Perlu percepatan dan dukungan oleh semua pihak akan dibuatnya kampoeng Restorative Justice (RJ) yang ada diwilayah kab. Pasuruan.

Tentang pembangunan Kampoeng RJ tersebut Kasi Intel Jemmy menyebut sebagai prototipe kampung tentang hal-hal yang berhubungan dengan hukum
 Misalnya tentang kepastian hukum,  musyawarah mufakat untuk sebuah kasus.

"Kampoeng Restorative Justice (RJ) di wilayah Kabupaten Pasuruan ini dapat memberikan kepastian hukum , kemanfaatan hukum bagi masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Pasuruan dalam pencapaian musyawarah mufakat dan perdamaian untuk penyelesaian perkara suatu tindak pidana," papar Kasi Intel Jemmy. 

Berlangsung hingga siang hari, rapat koordinasi pembangunan Kampoeng Restoratif Justice menjadi titik tolak berdirinya sebuah kampoeng pertama di Kabupaten Pasuruan yang mempunyai Icon khas yakni bidang hukum sebagai. branding utama.

Zain
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabupaten Pasuruan Akan Mempunyai Kampoeng Restoratif Justice

Trending Now