Tim pengabdian UIN Malang serahkan aplikasi E-Sarpras kepada Ma’had Aly Nurul Qodim untuk mendukung pengelolaan sarana dan prasarana Pendidikan Diniyah Formal (PDF).
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Tim Kampus Mengabdi Bergerak Berdampak 2026 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyerahkan aplikasi E-Sarpras kepada Ma’had Aly Nurul Qodim untuk mendukung pengelolaan sarana dan prasarana Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu lembaga pesantren mengelola inventaris, memantau ketersediaan fasilitas, hingga mengidentifikasi kebutuhan perbaikan dan pengadaan sarana pendidikan.
Kegiatan penggunaan dan serah terima aplikasi dipimpin Ketua Senat UIN Malang, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd., bersama tim yang terdiri atas Benny Afwadzi, M.Hum., Agung Prasetiyo, M.Pd., dan Angga Dwi Mulyanto, M.Si. Program ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Malang melalui program Kampus Mengabdi Bergerak Berdampak 2026.
Baca juga: Diikuti 646 Mahasiswa, Ta’aruf Qur’ani ke-24 UIN Malang Perkuat Tradisi Tahfidz Kampus
Dalam kegiatan tersebut, Angga Dwi Mulyanto menjelaskan fungsi, manfaat, dan tata cara penggunaan aplikasi kepada pengelola lembaga.
“E-Sarpras dikembangkan berangkat dari kebutuhan praktis seorang guru yang memerlukan sistem untuk mendata sarana dan prasarana lembaga pendidikan”jelasnya.
Melalui aplikasi ini, pengelola dapat melakukan pencatatan inventaris secara lebih terstruktur, memantau ketersediaan fasilitas, mengidentifikasi kekurangan sarana, serta mengetahui kebutuhan perbaikan dan peremajaan barang. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pengelolaan fasilitas pendidikan.
Program pendampingan telah berlangsung sejak Juli 2026 melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengenalan kebutuhan lembaga, pendampingan, hingga pelatihan penggunaan aplikasi. Dengan proses tersebut, E-Sarpras diharapkan tidak berhenti sebagai produk digital yang diserahkan kepada mitra, tetapi benar-benar digunakan dalam kegiatan administrasi dan pengelolaan sarana prasarana pesantren.
Selain pengembangan aplikasi, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi tentang inovasi pengelolaan Pendidikan Diniyah Formal menuju daya saing berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam sesi tersebut, Prof. Nur Ali membahas regulasi, kurikulum, dan penguatan tata kelola pendidikan diniyah formal di lingkungan pesantren.
Ia menjelaskan bahwa Pendidikan Diniyah Formal merupakan pendidikan pesantren pada jalur pendidikan formal yang memiliki kekhasan berbasis Kitab Kuning serta diselenggarakan secara berjenjang dan terstruktur. Penyelenggaraannya tetap mempertahankan tradisi keilmuan pesantren sekaligus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
Nur Ali juga menyoroti pembagian peran dalam pengelolaan pesantren. Merujuk Pasal 9 ayat (4) UU Pesantren, pengelola pesantren membantu fungsi kiai dalam aspek administrasi pengelolaan, bukan mengambil alih kedudukan dan peran kiai.
Terkait kurikulum, ia memaparkan bahwa Pendidikan Diniyah Formal memadukan kurikulum pesantren berbasis Kitab Kuning dengan kurikulum pendidikan umum sesuai ketentuan pemerintah. Struktur pembelajaran disesuaikan dengan jenjang PDF Ula, Wustha, dan Ulya, dengan materi keagamaan yang semakin mendalam pada setiap jenjang.
Pembahasan juga mencakup sistem penilaian untuk memastikan ketercapaian kompetensi santri. Lulusan Pendidikan Diniyah Formal memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengabdian tersebut turut memuat materi penulisan karya ilmiah dan publikasi jurnal berdasarkan kebutuhan akademik yang disampaikan pihak lembaga. Materi ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas akademik, terutama dalam mendokumentasikan praktik pengelolaan pendidikan, mengembangkan gagasan, dan menyebarluaskan hasil pemikiran melalui publikasi ilmiah.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Tim Kampus Mengabdi Bergerak Berdampak 2026 UIN Malang menghadirkan pendampingan yang memadukan penguatan administrasi digital, pemahaman regulasi pendidikan pesantren, dan pengembangan kapasitas akademik. Penyerahan E-Sarpras menjadi salah satu hasil konkret program dalam mendukung pengelolaan sarana dan prasarana Pendidikan Diniyah Formal di Ma’had Aly Nurul Qodim.



Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.